spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    KPU Kota Bandung Susun Regulasi dan Verifikasi Parpol

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung Suharti menyebut, Pemilihan umum (Pemilu) 2021 ditetapkan akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Sementara Pemilihan Kepala daerah (Pilkada), digelar 27 November 2024.

    Suharti mengatakan, bahwa pihaknya tahun ini fokus terhadap sumber daya manusia (SDM) dan evaluasi Pilkada 2017 dan Pemilu 2019. Hal itu itu menyusul belum adanya penetapan terkait tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan 2024.

    “Dari evaluasi itu, kita mencari solusi perbaikan untuk Pemilu dan Pilkada 2024 sambil menunggu ketetapan tahapan Pemilu. Tahapan saat ini sedang dikomunikasikan dengan Komisi II dan pemerintah. Kemarin Komisi II baru menetapkan hari H nya saja. Tahapannya belum ditetapkan,” kata Suharti saat dihubungi Rabu (26/1/2022).

    BACA JUGA: DPR: Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat masuk Pidana Berat!

    Suharti memperkirakan, tahapan pemilu akan dimulai pada bulan Juni 2022. Hal itu didasarkan pada Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dimana tahapan Pemilu dimulai paling lambat 25 bulan sebelum waktu Pemilu.

    “Kalau berdasarkan UU itu paling lambat 25 bulan. Jadi kalau ditarik dari Februari 2024, Juni 2022 kita sudah masuk tahapan. Pemilu 2024 secara umum tidak akan berbeda dengan sebelumnya, mulai dari penyusunan regulasi, perencanaan dan anggaran kalau di KPU RI, pemuktahiran data pemilih, verifikasi parpol, penataan dapil, pencalonan anggota legislatif, hingga Presiden,” ucapnya.

    BACA JUGA: Asyik! Garuda Indonesia Tebar Diskon 50 Persen

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img