spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Wali Kota Bandung Pastikan Tak Gelar Open House Lebaran

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 800/2784/SJ tentang pembatasan kegiatan buka puasa bersama (bukber) pada bulan Ramadan dan larangan kegiatan open house/halal bil halal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan pihaknya tidak akan menggelar open house atau giat halal bihalal secara formal di rumah dinasnya di Pendopo Kota Bandung pada hari Raya Idul Fitri. Pihaknya akan menggelar hahal bil halal dalam cakupan keluarga.

    “Gak, gak ada formal open house, tahun kemarin juga gitu. Formal tidak, keluarga ada,” kata Oded di Hotel Fox Harris, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Rabu (5/5/2021).

    Menurutnya, kebijakan pembatasan buka bersama dan pelarangan open house/halal bil halal dilakukan untuk menekan potensi terjadinya kerumunan. Oleh karenanya, masyarakat diharapkan bisa mematuhi kebijakan tersebut.

    BACA JUGA: Siap Jadi Ketua DPW Partai Ummat, Eks Wabup Bandung Minta Sportif

    “Buka bersama dan halal bil halal, pada prinsipnya adalah kerumunan, asal bisa menjaga kerumunan, memang yang lebih baik itu dijaga dihindari,”ucap Oded.

    Meski begitu, pihaknya tidak melarang masyarakat Kota Bandung gelar halal bil halal. Namun dengan catatan, hanya dilakukan secara intern atau terbatas.

    “Tapi kalau misalnya di rumah, hanya beberapa orang. Kita halal bil halal di rumah, saya kira yang terbatas,” kata dia.

    ‎(Yusuf Mugni/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img