spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    100 Warga Pangandaran Disanksi Karena Tak Patuh Prokes

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Sebanyak 100 warga Kabupaten Pangandaran terjaring razia yustisi penerpan protokol kesehatan (Prokes). Selasa (16/2/2021)

    Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan, 100 orang yang melanggar prokes tersebut karena tidak menggunakan masker dan cara penggunaan masker yang tidak benar.

    “Kami menyelenggaran razia yustisi penerapan Prokes sesuai dengan intruksi Bupati nomor 1 Tahun 2021 tentang pengetatan wilayah di Kabupaten Pangandaran,” kata dia.

    BACA JUGA: Laka Laut, Kapal Nelayan Pangandaran Hilang Kontak Selama Satu Hari

    Hendria menambahkan, selain melakukan oprasi yustisi dengan tindakan pemberian sanksi di tempat, pihaknya bersama satgas Covid-19 juga terus mengajak masyarakat untuk patuh terhadap prokes hingga pandemi usai.

    “Gunakan selalu masker, harus menjaga jarak, selalu mencuci tangan di air yang mengalir dengan menggunakan sabun, jauhi kerumunan dan batasi mobilitas yang tidak perlu,” katanya.

    (Husen Maharaja/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img