spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Sikapi Dampak Covid-19, Pelija Ajak Pihak Terkait Cari Solusi

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menyikapi kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah terus melakukan berbagai upaya yang salah satunya dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran infeksi coronavirus. Hal tersebut pun berdampak pada berbagai sektor kehidupan, diantaranya pendidikan dan lingkungan hidup.

    Melihat kondisi tersebut, LSM Peduli Lingkungan Jawa Barat (Pelija) mengajak berbagai pihak terkait di Jabar untuk bersama-sama mencari solusi dari dampak Covid-19 tersebut. Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan webinar dengan tema ‘Menatap Masa Depan Dunia Pendidikan dan Lingkungan Hidup Pasca Pandemi Covid-19’.

    Webinar sendiri diikuti beberapa pihak terkait dari tema yang diusung. Diantaranya Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar Dedi Supandi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar Prima Mayaningtias sebagai narasumber utama. Juga hadir Dekan Fakultas Tehnik Unisba M.Satori, Ketua ICMI Jabar M.Nazib, dan Ketua PGRI Kota Bandung Cucu Saputra sebagai penanggap.

    “Webinar ini sebagai sebuah upaya menggali tentang regulasi dan implikasi nyata berbasis solusi terhadap dua ruang tersebut mengingat sangat pentingnya semua sistem berjalan di kedua sektor tersebut,” kata Direktur Eksekutif Pelija, H. MQ Iswara.

    BACA JUGA: Kolam Berkabut Jadi Wahana Baru di Kota Bandung

    Iswara mengatakan, kebijakan PSBB yang diterapkan pemerintah, baik pusat maupun daerah, merupakan langkah untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. Selain upaya lain seperti sosialisasi dan pemahaman terkait Covid-19, hingga melakukan tracking, tracing dan treatment.

    “Termasuk dengan hadirnya 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac awal bulan ini dan menyusul 1,8 juta dosis. Namun yang menjadi polemik saat ini yakni terkait efektivitas dan keampuhan vaksin Covid-19 dari Sinovac tersebut karena uji klinis fase ketiga belum selesai dilakukan,” kata dia.

    Namun dengan penerapan kembali PSBB, lanjutnya, secara tidak langsung memberi dampak Covid-19 bertambah panjang. Di bidang pendidikan, kepastian pelaksanaan belajar mengajar tatap muka pun kembali dipertanyakan.

    “Kedepan, harus ada format yang baik dan aman bagi peserta didik bagaimana proses belajar mengajat tatap muka bisa terus berlangsung. Baik di masa pandemi maupun pasca pandemi,” kata dia.

    Poin pentingnya, lanjut Iswara, bagaimana para peserta didik sebagai anak bangsa mendapatkan jaminan keamanan dan kesehatan untuk tetap dapat mengikuti proses belajar mengajar tatap muka tersebut. Termasuk kepastian waktu proses tersebut bisa dilakukan seiring dengan konsep yang digulirkan Kemendikbud yakni merdeka belajar dan kampus merdeka yang tentunya membutuhkan proses belajar yang tidak hanya online.

    “Apalagi, proses pengujian vaksin diprediksi baru selesai sekitar akhir Maret seiring dengan berbagai tahapan yang harus dilalui. Termasuk distribusi vaksin Covid-19 dari Sinovac tersebut dimana peserta didik tidak termasuk dalam target warga negara yang divaksin. Belum lagi dari sisi jumlah vaksin yang akan hadir di Indonesia,” Iswara menuturkan.

    Sementara di bidang lingkungan hidup, pandemi Covid-19 justru memberikan dampak positif. Salah satunya penurunan emisi gas karbon karena menurunnya aktifitas manusia seiring dengan penerapan PSBB tersebut.

    “Ini karena masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu mereka di rumah seiring kebijakan work from home, belajar di rumah, maupun imbauan di rumah saja,” kata Iswara.

    BACA JUGA: Ke Bandung, Wisatawan Wajib Bawa Hasil Negatif Rapid Test Antigen

    fokusjabar.id ls pelija webinar covid-19
    Webinar Refleksi Akhir Tahun 2020 LSM Pelija ‘Menatap Masa Depan Dunia Pendidikan dan Lingkungan Hidup Pasca Pandemi Covid-19’. (FOTO: Istimewa)

    Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, berdasarkan data per 31 Agustus 2020, jumlah siswa SMA/SMK/sederajat di Jabar mencapai 1.852.527 orang. Dengan rincian 778.638 siswa bersekolah di sekolah negeri dan 1.073.889 siswa di sekolah swasta.

    “Sesuai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, mulai Januari 2021, kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai dari pemberian izin oleh pemerintah daerah/kanwil/kantor Kemenag, dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua,” kata Dedi.

    Beberapa kebijakan umum akan diterapkan dalam pemberlakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. Mulai dari terjaminnya kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat.

    Pembelajaran tatap muka pun harus berfokus pada kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerah baik kecamatan dan/atau desa/kelurahan pada satu kabupaten/kota. Serta pengambilan kebijakan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah di daerah harus melalui pertimbangan yang holistik dan selaras dengan pengambilan kebijakan pada sektor lain di daerah baik kecamatan dan/atau desa/kelurahan pada satu kabupaten/kota.

    “Sehingga pembelajaran tatap muka hanya diperbolehkan untuk satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan. Diantaranya ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan, dan endapatkan persetujuan komite sekolah/perwakilan orang tua/wali. Termasuk dalam pelaksanaannya harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” Dedi menuturkan.

    Terkait kebijakan di bidang lingkungan hidup pasca Covid-19, DLH Jabar menilai terkait perlunya penerapan konsep Membangun Kembali Lebih Baik (Build Back Better). Konsep Build Back Better yang diadopsi dari pemulihan pasca-bencana, bertujuan untuk menghindari terjadinya kondisi kerentanan semula (yang lama) dan menjadikan proses pemulihan sebagai transformasi menuju arah yang lebih baik yang mencakup transformasi sosial, ekonomi dan lingkungan.

    “Praktik ini sudah pernah diterapkan Korea Selatan pasca krisis ekonomi global 2008-2009 yakni dengan mengalokasikan 80 persen untuk stimulus hijau dari total stimulus fiskal pada tahun 2009. Sehingga di kurun waktu 2009-2010, Korea Selatan menjadi negara yang paling cepat mengalami pemulihan ekonomi pasca krisis diantara negara anggota OECD lainnya (OECD Statistics),” kata Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias.

    Prima mengatakan, dalam penerapan konsep Build Back Better ini dibuat kebijakan pemulihan Covid-19 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rendah karbon. Diantaranya mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon yang inklusif, adil, dan tangguh, serta meningkatkan bauran penggunaan energi bersih.

    Lalu mendorong mobilitas yang bersih dan sehat, mendorong transformasi infrastruktur dan bangunan rendah karbon, mendukung transisi sektor industri menuju rendah karbon, serta investasi dalam penanggulangan perubahan iklim berbasis alami.

    “Covid-19 berdampak pada perubahan tatanan pembangunan sehingga diperlukan kebijakan pemulihan yang tepat melalui pendekatan build back better untuk menjadikan lingkungan Jabar berketahanan iklim dan berkelanjutan. Build Back Better ini bertujuan untuk membangun kembali Jabar pasca pandemi secara berkelanjutan dan jangka panjang dengan menghindari terjadinya kondisi kerentanan semula (yang lama),” kata Prima.

    (Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img