spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    LAKIP Desak Pemkot Tasikmalaya Segera Lakukan Swab Karyawan Pusat Perbelanjaan

    TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Lembaga Advokasi dan Kebijakan Publik (LAKIP) Kota Tasikmalaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya segera melakukan Swab tes massal bagi para karyawan pusat perbelanjaan.

    Hal itu penting untuk memastikan pusat perbelanjaan, seperti mal, supermarket, dan pasar modern aman dikunjungi, menyusul diberlakukannya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Tasikmalaya.

    Ketua LAKIP Tasikmalaya Taufik Rahman mengatakan, keputusan membuka kembali pusat perbelanjaan menyusul penerapan AKB berpotensi penyebaran Covid-19.

    BACA JUGA: Jelang New Normal, Wali Kota Tasikmalaya Pantau Kesiapan Objek Vital

    “Saya perhatikan gugus tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya tidak serius menerapkan aturan pencegahan penyebaran virus Corona di tengah penerapan AKB. Itu hanya mementingkan urusan pribadi dan pengusaha retail dengan mengenyampingkan keselamatan masyarakat,” kata Taufik, Senin (8/6/2020). 

    Seharusnya, Gugur Tugas bersikap tegas, jangan menginzinkan terlebih dahulu mengizinkan pemilik mengoperasikan mal, supermarket, minimarket atau pasar modern lainnya sebelum sanggup menjalankan protokol kesehatan dengan membuat pakta integritas siap melakukan swab pada karyawannya.

    “Belum dilakukan swab test malah diizinkan beroperasi, apalagi pusat perbelanjaan ini tempat berkumpulnya masyarakat, tanpa ada jaminan bebas dari virus corona, saya khawatirkan akan memunculkan transmisi lokal baru Covid-19 di pusat perbelanjaan yang akan merepotkan pemerintah daerah itu sendiri,” kata Ketua Lakip itu.

    Sebaiknya Gugus Tugas Covid-19 secepatnya segera melakukan rapid tes kepada para pegawai pusat perbelanjaan guna memberikan rasa nyaman dan tenang demi keselamatan nyawa seluruh warga Kota Tasikmalaya.

    Dia pun menilai, poin-poin dalam penerapan AKB belum sepenuhnya dilakukan Pemkot Tasikmalaya, sehingga dia khawatir akan muncul gelombang Covid-19 kedua, Menurut dia poin-poin nya lemah dalam sanksi pelanggar protokol kesehatan. 

    (Seda/LIN)

    Berita Terbaru

    spot_img