spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Tak Terima Bansos? Presiden: Lapor ke RT/RW

    BOGOR, FOKUSJabar.id: Warga yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) dipersilakan untuk melapor kepada aparat desa mulai dari RT/RW di lingkungan tempat tinggalnya. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo usai melakukan peninjauan di Kantor Pos Kota Bogor yang terletak tidak jauh dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (13/5/2020).
    Presiden Jokowi mengatakan, pada tahap ke dua pembagian bansos akan ada mekanisme yang diterapkan bagi masyarakat yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan.
    “Melapor kembali kepada RT/RW, sehingga itu bisa disusulkan,” ujar Presiden Jokowi.
    Jokowi mengakui jika data yang ada belum sepenuhnya sempurna. Pasalnya, semua terkejut dengan sesuatu hal yang sangat mendadak akibat pandemi COVID-19.
    “Masyarakat yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan tidak perlu khawatir karena masih ada cadangan untuk menyelesaikan yang belum mendapatkan,” terangnya.
    Jokowi berharap masyarakat bersabar menunggu karena penyaluran bansos tahapan pertama belum 100 persen rampung. Seperti bantuan langsung tunai desa yang baru diterima masyarakat hanya 10 persen dari yang telah dianggarkan.
    “Jadi mohon masyarakat yang masih menunggu, menanyakan kepada aparat di desa baik RT/RW maupun kepala desa,” katanya.
    “Masih ada hal-hal yang berkaitan dengan data belum terperbaiki dengan sempurna. Tapi saya kira, nanti pada tahapan kedua di bulan depan Insha Allah akan lebih baik lagi, tegasnya.
    Presiden berharap program-program bansos pemerintah bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Utamanya dalam membeli bahan pangan.
    “Pemerintah telah meluncurkan bansos tunai untuk sembilan juta keluarga, BLT desa dari dana desa untuk 11 juta keluarga, ada kartu sembako, PKH, ada padat karya tunai. Kita harapkan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat,” tuturnya.
    Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), lanjutnya, telah terjadi deflasi kelompok bahan pokok 0,13 persen pada April 2020. Indikasinya antara lain akibat penurunan permintaan bahan pangan.
    Kondisi tersebut menunjukkan jika daya beli masyarakat terhadap bahan pangan mengalami penurunan. Presiden pun mengemukakan pentingnya ketersediaan dan stabilitas harga bahan pangan pokok serta mengingatkan jajaran pemerintah agar menjalankan langkah-langkah antisipatif berkenaan dengan peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia mengenai risiko krisis pangan akibat pandemi COVID-19.
    (ars/ant)

    Berita Terbaru

    spot_img