spot_img
Selasa 7 Mei 2024
spot_img
More

    Oknum Jenderal Polisi Bintang Dua Diduga Serobot Lahan Lapangan Pacuan Kuda di Lembang

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Oknum polisi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) diduga menyerobot lahan  lapangan pacuan kuda Cikidang, Desa Kayu Ambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

    Jenderal polisi bintang dua tersebut diketahui mendirikan bangunan di area lahan pacuan kuda Cikidang yang diduga tanpa izin dan pemberitahuan dari pihak pengelola yang ditunjuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.

    Lahan lapangan pacuan kuda Cikidang, Lembang sendiri merupakan lahan milik Pemkab Bandung Barat yang pengelolaannya diserahkan kepada Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Jawa Barat sejak tahun 1995 melalui SK Bupati Bandung Nomor 426.23/SK.163-Diparda/1995. Pengprov Pordasi Jabar sendiri mengeluarkan SK terbaru bernomor Skep-006/PRD-JB/XII/2019 tentang penetapan Tim Penataan & Pengelolaan Lapang Pacuan Kuda Lembang.

    “Kami yang ditunjuk sebagai tim penataan dan pengelolaan lapang pacuan kuda Lembang tidak pernah diberitahu apalagi permohonan izin terkait pendirian bangunan itu, termasuk dari Pordasi Jabar maupun Pemkab Bandung Barat. Apalagi bangunan yang didirikan sangat menggangu aktivitas olahraga berkuda di lapangan pacuan kuda Lembang,” ujar wakil ketua Tim Penataan & Pengelolaan Lapang Pacuan Kuda Lembang, H.M.A.S. Alex Asmasoebrata kepada wartawan, Kamis (9/1/2020).

    Alex menuturkan, oknum polisi berinisial SHS sebenarnya mengetahui perihal kepemilikan lahan lapangan pacuan kuda Cikidang, Lembang yang sebelumnya berkonflik dengan pihak yang mengaku ahli waris.

    Bahkan pada saat Pemkab Bandung Barat melakukan pemasangan plang kepemilikan lahan yang dipimpin langsung Bupati Bandung Barat, Aa Umbara pada bulan Juni 2019 lalu, SHS pun hadir dan menyaksikan secara langsung.

    “Seharusnya yang bersangkutan sebagai aparat kepolisian tahu jika apa yang dilakukan tersebut melanggar hukum, apalagi dia merupakan jenderal bintang dua. Tapi ini malah menyerobot dengan mendirikan bangunan, bukannya menjadi penegak hukum,” tambahnya.

    Alex pun mengaku sempat mempertanyakan izin terkait pendirian bangunan tersebut kepada yang bersangkutan secara lisan. SRS yang dibantu dua orang aparat polisi AKBP E dan AKP W mengaku jika dirinya membeli lahan tersebut dari ahli waris dengan harga Rp200 juta.

    “Ini kan aneh, dia kan tahu kalau lahan ini milik Pemkab Bandung Barat dan ahli waris sudah tidak punya hak atas lahan lapangan pacuan Cikidang ini secara legal formal maupun secara hukum. Bahkan saat ditanya terkait akta jual beli dan bukti kepemilikan lain, SHS tidak bisa memperlihatkannya,” terangnya.

    Bangunan yang didirikan SHS dan dibantu dua rekannya sesama aparat polisi tersebut, diduga akan dijadikan sebagai tempat komersil. Bangunan permanen tersebut rencananya akan dijadikan ruko yang disewakan sebagai tempat usaha.

    “Ini jelas menyalahi aturan karena berdasarkan keputusan dari pihak Pemkab Bandung Barat, lahan ini dikelola sesuai dengan peruntukkannya sebagai sarana olahraga berkuda khususnya pacuan. Selama ini, dari arena lapangan pacuan kuda ini sudah lahir kuda-kuda dan atlet berkuda Jabar maupun DKI Jakarta. Tidak untuk dikomersilkan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tambahnya.

    Pihak Pordasi Jabar, lanjutnya, sudah melayangkan surat peringatan kepada yang bersangkutan bernomor 35/Pemb/PRD-JB/I/2020 untuk menghentikan aktivitas pembangunan. Bahkan jika surat peringatan tersebut tidak diindahkan yang bersangkutan, pihak Pordasi Jabar dan masyarakat berkuda akan melakukan tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

    “Kita sendiri akan melaporkan pihak bersangkutan mulai dari Irjen SHS, AKBP E dan AKP W kepada institusi bersangkutan mulai Propam Polri, Lemdik Polri serta Sespim Polri sebagai institusi tempat yang bersangkutan bekerja, hingga ke institusi penegak hukum lain. Kita ingin melihat itikad baik yang bersangkutan untuk menghentikan pembangunan serta membongkar bangunan yang sudah didirikan,” tegasnya.

    Berdasarkan pantauan FOKUSJabar, aktivitas pembangunan di lahan lapangan pacuan kuda Cikidang, Lembang, masih berjalan dan sudah dipasang pondasi bangunan. Bangunan didirikan diatas lahan di area lapangan pacuan kuda Cikidang, Lembang, yang biasa digunakan sebagai lahan parkir dan tambahan istal kuda saat even pacuan berlangsung serta tempat latihan kuda pacuan saat even pacuan tidak berlangsung.

     

    Berita Terbaru

    spot_img