spot_img
Minggu 5 Mei 2024
spot_img
More

    Pesta Demokrasi Enam Tahunan di Garut, “ Pilkades Rasa Pileg “

    GARUT, FOKUSJabar.id: Sebanyak 125 Desa di Kabupaten Garut melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak, Selasa (5/11/2019).

    Pesta demokrasi enam tahunan tersebut bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp4,03 milyar. Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut.

    Seminggu jelang pelaksanaan Pilkades serentak, beredar kabar bahwa mayoritas calon Kepala Desa (Kades) didukung Partai Politik (Parpol).

    Dukungan Parpol tersebut bisa jadi sebagai “ balas jasa “ pada Pemilihan Legislatif (Pileg) atau memang calon Kades tersebut merupakan kader (pengurus Parpol). Sejumlah elemen masyarakat menyebut, “ Pilkades rasa Pileg.”

    Terlepas dari semua itu, calon orang nomor satu di tingkat desa saat ini dituntut berinovasi mengembangkan semua potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki. Artinya, sukses pembangunan desa tergantung dari inovasi dan kreativitas Kades bersama masyarakat.

    Banyak potensi yang bisa dikembangkan. Diantaranya, sektor pariwisata, pertanian dan perkebunan rakyat. Termasuk peningkatan ekonomi kerakyatan.

    Kades berama perangkatnya dan pendamping desa harus bersinergi dalam pengelolaan dan perencanaan agar tepat sasaran. Dengan begitu, dapat menggerakkan ekonomi dan pembangunan desa.

    Alhasil berimbas pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

    Tak hanya itu, seorang Kades harus mewujudkan semua program yang dia tawarkan saat kampanye. Pasalnya, itu semua adalah janji politiknya.

    Kades pun harus mendengarkan usulan dari bawah (bottom-up) dan tetap membangun sinergi dengan semua stakeholder yang ada di desa. Terlebih dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

    Kades harus menjadi sosok yang inovatif dan visioner yang akan mengantarkan desa pada pembangunan yang berkelanjutan sekaligus mengedepankan unsur-unsur humanis yang dapat mendongkrak martabat desa dengan ciri khasnya.

    Kades juga harus memahami tata kelola desa (rural governance), pemerintahan desa (rural government) yang baik. Kuncinya dengan mengikuti bimbingan teknis, karena ke depan semakin banyak tugas dan tanggung jawab yang cukup berat.

    Demikian sekilas gambaran pesta demokrasi enam tahunan di Kabupaten Garut. Mudah-mudahan bisa sedikit membantu referensi masyarakat di 125 Desa dalam menentukan calon pemimpinnya.

    (Bambang Fouristian)

    Berita Terbaru

    spot_img