spot_img
Senin 6 Mei 2024
spot_img
More

    Kadisdik Jabar Tawari Pindah Zonasi untuk Orang Tua yang Lakukan Kecurangan

    BANDUNG,FOKUSjabar.co.id: Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat berupaya menekan kecurangan pemalsuan domisili saat PPDB 2019 berlangsung. Tim investigasi yang memeriksa alamat-alamat yang diduga bermasalah pun sudah diturunkan.

    Sebelumnya, ditemukan dugaan kecurangan PPDB 2019, yakni ada delapan siswa yang mendaftar ke SMA Negeri 3 Bandung dan SMA Negeri 5 Bandung dengan menggunakan alamat yang sama di Jalan Bali, Kota Bandung.

    Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 Jawa Barat Heri Suherman menyatakan, kasus dugaan kecurangan domisili terjadi karena peminat sekolah di Kota Bandung sangat tinggi. Dia juga memastikan telah memeriksa semua temuan terkait Kartu Keluarga yang digunakan.

    “Sejauh ini, pengaduan ini hanya ada di Kota Bandung. Belum ada temuan pengaduan serupa dari kota dan kabupaten lain,” katanya, Selasa (25/6/2019).

    Heri pun mengatakan, sudah menerjunkan tim investigasi untuk memeriksa sejumlah alamat yang dinilai janggal. Pertama, KK yang berlokasi di Jalan Sumatera No.42 Kota Bandung. Alamat itu berlokasi di SMP Negeri 2 Bandung.

    Pendaftar PPDB tersebut, kata Heri, memang menumpang alamat di sana. KK itu sendiri diterbitkan lebih dari 6 bulan yang lalu. Sehingga, dapat digunakan untuk mendaftar PPDB 2019.

    Sedangkan, untuk dua lokasi lain, Jalan Bali dan Kalimantan, yang bermasalah, KK yang digunakan memang KK warga setempat yang sudah diterbitkan sejak lama.

    ”Bukan KK baru, makanya jadi temuan. Kalau KK baru malah tidak akan jadi temuan karena tidak akan bisa digunakan untuk mendaftar,” kata Heri sembari menambahkan bahwa semua hasil pemeriksaan telah diserahkan ke Dinas Pendidikan Jawa Barat.

    Heri yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jawa Barat mengatakan bahwa timnya dibentuk untuk memverifikasi domisili riil Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat dan Rukun Warga (RW) setempat.

    ”Kerja kami dibantu ketua RW. Kita tidak mungkin turun tanpa melibatkan RW. Nanti mereka yang akan membuat surat keterangan tinggal jika betul,” ucapnya.

    Heri menambahkan bahwa keterangan domisili hanya berhak dikeluarkan oleh Disdukcapil. Sedangkan, RW menerbitkan surat pernyataan tinggal sebagai pelengkap KK apabila diperlukan.

    Terkait KK, lanjut Heri, dapat dicetak dalam waktu singkat. Jika pun ada KK baru, tetapi warga itu sudah tinggal belasan tahun, maka memerlukan surat pernyataan dari RW. KK baru bisa juga muncul karena ada pencetakan baru akibat pembaruan data.

    ”Untuk mengoptimalkan kerja, kami akan terus menguatkan lintas OPD. Termasuk menyampaikan hasilnya kepada publik secara berkala,” ucapnya.

    Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika mengatakan, tim investigasi, yang bergerak sejak Rabu (20/6/2019), sudah menemukan 10 KK yang mencurigakan. Di antaranya KK yang beralamatkan di Jalan Bali, Jalan Kalimantan, dan Jalan Sumatera.

    ”KK-nya memang ada (di alamat tersebut), tapi orangnya (siswa) tidak di sana. Yang Jalan Bali, Kalimantan, dan Sumatera begitu,” katanya.

    Menurut salah satu anggota tim investigasi, kata Dewi Sartika, jika KK tersebut betul ada di daerah tersebut, maka secara administratif tidak ada masalah. Namun, dengan memasukkan nama siswa ke KK tersebut sebagai modus agar diterima PPDB, akan menjadi persoalan baru.

    ”Karenanya kita harus panggil orang tua (pendaftar). Tapi, yang penting harus lindungi hak anak. Anak jangan jadi korban. Mereka harus tetap sekolah,” ucapnya.

    Untuk itu, pihaknya akan memanggil orang tua yang bersangkutan dengan baik-baik. Solusi yang ditawarkan Disdik adalah pindah jalur dari zonasi ke prestasi. Namun, jika tidak masuk di jalur prestasi, siswa tersebut terpaksa harus masuk ke swasta.

    Pada intinya, Dewi Sartika berharap agar siswa tidak menjadi korban dan tetap harus sekolah. Dia menambahkan bahwa tim investigasi ini akan terus bekerja.

    ”Kita baca medsos, bahas pengaduan, alamat hasil pengaduan, atau yang mencurigakan kita cek di sistem. Kemudian terjun ke lapangan dipimpin Disdukcapil,” katanya.

    Menurut Dewi Sartika, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan RW setempat. Pada hari yang sama, akan didapatkan kesimpulan apakah kecurigaan KK dijadikan modus PPDB sistem zonasi itu benar atau tidak.

    Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Barat Haneda Sri Lastoto mengingatkan, orang tua CPDB tidak lagi beralasan tidak tahu atau belum menerima sosialisasi tentang PPDB. Sebab, Disdik Jawa Barat dan pihak terkait sudah melakukan sosialisasi satu bulan sebelumnya, baik via media sosial ataupun langsung di setiap sekolah maupun di kantor Disdik.

    ”Saya rasa PPDB ini persiapan dan tahapannya sudah cukup baik, kita lihat saja di lapangan,” ucapnya.

    Apabila dalam pengawasan Ombudsman di akhir pelaksanaan PPDB Online 2019 menunjukkan lebih buruk dari tahun lalu, maka sistem dan mekanisme perlu diperbaiki.

    ”Publik harus segera sampaikan apabila ada dugaan kecurangan ataupun mekanisme yang dinilai membingungkan kepada dinas pendidikan atau dinas terkait karena mereka sudah sangat terbuka,” katanya.

    Tim yang terdiri atas Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Satpol PP ini akan menelusuri KK yang mencurigakan, yakni pendaftar yang menumpuk di satu KK. Sistem kerjanya, setiap hari akan melakukan briefing, membahas, dan menelaah yang terjadi. Kemudian, keesokan harinya kembali rapat untuk membahas berbagai pengaduan dan pengecekan sistem.

    HUMAS DISDIK JABAR/HUMAS JABAR

    Berita Terbaru

    spot_img