spot_imgspot_img
Rabu 7 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 8283

Peringati KAA, Pemkot Bandung Gelar AAC di Akhir Bulan Ini

0
Ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Bulan April jadi bulan yang istimewa bagi Kota Bandung. Sebab, pada bulan April, tepatnya tanggal 18-24 April 1955, digelar Konferensi Asia Afrika (KAA) di Kota Bandung dan selalu diperingati setiap tahun sejak tahun 2009.

Peringatan KAA tahun 2018, puncak peringatannya pada tanggal 29 April akan digelar Asia Africa Carnival (AAC) di Jalan Asia Afrika Kota Bandung.

“‎Acara ini merupakan yang keempat kali digelar dengan menghadirkan delegasi-delegasi negara tetangga. Hingga saat ini, sudah 74 peserta yang mendaftar mengikuti gelaran AAC 2018,” ujar Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Aswin Sulaeman saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Kamis (12/4/2018).

Aswin menambahkan, pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada 109 negara yang menjadi peserta KAA. Namun tidak semua negara bisa mengirimkan wakilnya karena kendala waktu.

“Tapi kalau dari kota-kota di Indonesia dan kelompok masyarakat di Bandung sendiri, Insha Allah sudah mendaftar,” tambahnya.

‎Kegiatan AAC sendiri akan menghadirkan berbagai kreatifitas masyarakat yang akan diarak di jalan-jalan Kota Bandung sejauh 3,1 kilometer. Parade karnaval tersebut, berbagai kreatifitas akan berada di jalan utama saat pelaksanaan KAA tahun 1955.

“‎Rutenya itu mulai dari Savoy Homann (Jalan Asia Afrika, lalu ke Banceuy, Braga Pendek, melewati Hotel Preanger dan kembali finish di dean Savoy Homann,” tegasnya.

Acara AAC sendiri akan dimulai pukul 09.00 WIB. Untuk itu, ‎warga diminta mengantisipasinya karena akan ada penutupan jalan di sepanjang area yang dilintasi sejak pagi.

(Ageng/DAR)

Lawan Arema, Bojan Akan Bertopeng

0
ilustrasi (Web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pelatih Persib Bandung Roberto Carlos Mario Gomez, menuturkan kondisi Bojan Malisic sudah semakin membaik dan bisa berlatih kembali dengan tim Maung Bandung.

Pemain yang menggunakan nomor punggung 4 ini terlihat berlatih di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, Kamis (12/4/2018) dan akan disiapkan untuk pertandingan tandang menghadapi Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (15/4/2018).

Meski begitu, Mali sapaan akrabnya membutuhkan pelindung berbentuk topeng untuk melindungi hidungnya yang sebelumnya sempat patah dan mengalami pendarahan saat pertandingan kandang menghadapi Mitra Kukar di Stadion GBLA, Kota Bandung, Minggu (8/4/2018).

Pelindung berbentuk topeng ini menuru Gomez dalam proses pembuatan, sehingga saat pertandingan menghadapi Arema, sudah dipastikan Mali menggunakan topeng pelindung.

“Ya dia bisa bermain, topengnya mungkin besok atau lusa sudah selesai,” kata pelatih yang mengantarkan Johor Darul Ta’zim meraih gelar juara Piala AFC 2015 ini, Kamis (12/4/2018).

(Arif/Dar)

Deddy Mizwar Minta Dua Pengedar Miras Dihukum Berat

0
ilustrasi (web)

BOGOR, FOKUSJabar.id – Calon Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar meminta dua pelaku pengedar miras ‘ginseng’ di Cicalengka Kabupaten Bandung dihukum berat karena sudah mengakibatkan 216 korban 41 di antaranya mati.

Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi Pemerintah, aparat kepolisian dan masyarakat agar semakin responsif memberantas peredaran miras oplosan.

“Persoalan oplosan ini bukan sesuatu yang tidak diketahui, sesuatu yang diketahui bahwa itu ilegal. Kemudian aparat penegak hukum Insya Alloh tahu, terus kemana?, masyarakat (sekitar) juga tahu, ada pembiaran,” ujar Deddy Mizwar saat di Kota Bogor, Kamis (12/4/2018).

Aparat kepolisian menetapkan, dua penjual miras ‘ginseng’ Julianto Silalahi dan pemilik miras ‘ginseng’ yaitu Hamciak Manik ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara minimal 17 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal pasal 204 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 142 Undang – Undang RI nomor 18/2012 tentang Pangan.

Menurutnya, untuk menindak peredaran miras oplosan di daerah, sudah tidak perlu membuat Perda – Perda. Pasalnya, dengan regulasi yang berlaku saat ini, pemerintah maupun aparat kepolisian mempunyai kekuatan penuh untuk menindak.

“Begitu korban (banyak), baru teriak – teriak. Dijualnya di mana jelas, (ini) kesalahan berjamaah, gak perlu ada (Perda) macem – macem. Jelas, ini ilegal, tutup. Tahan orangnya,” katanya.

(Adie)

HMI Ciamis Dukung Polda Jabar Perangi Hoax

0
(FOKUSJabar/Riza M Irfansyah)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis Hendriawan Firmansyah mengapresiasi kinerja Polda Jawa Barat serta Polres Ciamis dalam memerangi berita Hoax di Jawa Barat.

“Saya hadir di acara kunjungan kerja Kapolda Jawa Barat ke Mapolres Ciamis. Saya sangat mendukung sikap kapolda yang akan menindak dengan tegas siapapun yang menyebarkan berita-berita hoax,” ujar Hendri saat ditemui di sekertariat HMI Ciamis, Kamis (12/4/2018).

Hendri mengatakan, mengahadapi Pilkada serentak khususnya Jawa Barat yang akan dilaksanakan beberapa bulan lagi, HMI Ciamis siap membantu aparat keamanan untuk melawan berita-berita Hoax serta memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Kami juga siap membantu Polri dalam pelaksanaan pilkada agar aman serta kondusif dari pemberitaan Hoax, khususnya di Jawa Barat dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Kabupaten Ciamis yang akan melaksanakan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati,” katanya.

Hendri juga berharap, seluruh masyarakat harus berhati-hati dan mencermati dalam menerima berita-berita dan informasi yang diterima.

“Tentunya kami mengajak kepada semua masyarakat untuk jeli dalam mencermati berita dan informasi-informasi yang diterima. Kita semua harus siap untuk memerangi serta menangkal berita hoax yang selama ini sangat meresahkan masyarakat dan mengancam keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara.” ungkap Hendri.

Pemilu sebagai bagian penting dari nilai-nilai demokrasi, tentunya seluruh masyarakat senantiasa harus menjaga dan merawat demokrasi itu sendiri.

“Mari kita wujudkan pemilu yang damai, pemilu yang santun,” pungkasnya.

(Riza M Irfansyah/DAR)

THR Akan Dinaikan, PNS Pemprov Jabar Diminta Tunjukan Kinerja Terbaik

0

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jawa Barat diminta menunjukan kinerja terbaik seiring rencana pemerintah menaikan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2018 ini.

Sekda Jabar Iwa Karniwa menyambut baik rencana kenaikan THR, mengingat tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada kenaikan.

“THR biasanya hanya satu kali gaji, sekarang Alhamdulillah mau naik,” kata Iwa di Bandung, Kamis (11/4/2018).

Menurut dia, rencana kenaikan THR yang mempertimbangkan faktor inflasi dan tunjangan kinerja sudah tepat, mengingat kebutuhan PNS setiap tahun mengalami kenaikan. Iwa pun berterimakasih kepada pemerintah pusat atas rencana kenaikan THR itu. Pihaknya berharap, sekitar 13 riby PNS Pemprov Jabar memanfaatkan THR itu sesuai kebutuhan dan pemanfaatan yang tepat. Selain itu, kinerja dan pelayanan publik pun harus semakin meningkat.

“Teman-teman harus menunjukan kinerja pelayanan pada masyarakat. Ini sesuai harapan pemerintah pusat bahwa kenaikan THR ini untuk peningkatan kinerja lebih baik, harus lebih baik daripada sebelumnya,” jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan, besaran THR untuk PNS aktif di tahun ini juga bakal lebih tinggi dibanding sebelumnya. Sebab, komponen tunjangan kinerja (tukin) juga bakal dimasukan dalam THR untuk PNS aktif tahun ini.

“Dulu kan hanya gaji pokok, sekarang termasuk tukinnya, jadi tukin ditambah gaji pokok,” katanya.

Rencananya pencairan THR tersebut dilakukan sebelum lebaran atau hari raya Idul Fitri 2018 yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Waktu pencairan THR ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

(LIN)

Sebelum OTT, KPK Sempat Mengingatkan Abubakar

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Beberapa bulan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Abubakar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengingatkan tersangka dugaan suap tersebut agar berhati-hati dalam membuat sebuah kebijakan.

“Beberapa bulan lalu kita sudah mengingatkan, tapi tetap terjadi,” kata Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha saat menjadi pembicara pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Provinsi Jawa Barat, di Hotel Intercontinental, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4/2018).

Menurut dia, KPK telah menetapkan Abubakar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah (gratifikasi) bersama tiga tersangka lainnya yang menjabat di lingkungan pemerintah KBB, setelah sebelumnya Bupati Subang Imas Asyumninhsih juga tersandung masalah korupsi suap.

Kasus korupsi di Pemerintah Daerah, kata dia, bisa dicegah dengan beberapa langkah, yakni komitmen pimpinan, profesionalisme SDM, dan integritas sistem.

“Dengan sistem yang baik, maka akan mempersempit oknum yang akan melakukan tindak pidana korupsi,” kata dia.

Kemudian yang keempat, ucapnya, pengawasan konstruktif. Dengan pengawasan yang baik, maka akan menghindarkan para pengemban kebijakan untuk melakukan praktik-praktik korupsi. Lalu yang kelima masalah reward dan punishment, keenam, partisipasi aktif publik dan stakeholders.

“Secara keseluruhan sebenarnya akan berhasil, jika orang yang memiliki kewenangan dapat menyadari bahwa Tuhan tidak tidur,” pungkasnya.

(Ibenk/LIN)

Di Kediaman Tersangka Pembuat Miras Oplosan Ada Bunker

0
miras oplosan (ilustrasi LIN)
miras oplosan (ilustrasi LIN)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Polda Jabar menggeledah rumah HM, tersangka pembuat miras yang menewaskan puluhan jiwa di Jalan Raya By Pass No. 40 Kampung Bojong Asih RT03/08, Desa Cicalengka Wetan Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4/2018).

Dalam penggeledahan tersebut diitemukan sebuah bunker di bawah Gazebo (Saung) ukuran 2,5 m x 2,5 m samping kolam renang. Bunker dengan ukuran Panjang 18 m x Lebar 4 m x Tinggi 3,20 m itu diduga tempat untuk menyimpan bahan baku, memproduksi minuman oplosan dan menyimpan minuman oplosan siap distribusi.

Dari hasil penggeledahan itu, Penyidik Polres Bandung dan Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat menemukan sejumlah barang bukti, berupa minuman oplosan siap edar sebanyak 224 Dus (5.376 Botol kemasan 600 ml), bahan dasar air mineral merk minola sebanyak 115 Dus.

Selain itu, polisi pun menemukan Pewarna Makanan sebanyak 39 Dus (468 Botol Kecil), Alkohol sebanyak 23 Jerigen ukuran 25 Liter (akan dilakukan pemeriksaan ke Laboratorium Forensik untuk mengetahui kadar Alkoholnya), minuman berenergi sebanyak 66 Dus dan alat ukur Alkohol sebanyak 3 Buah. Kemudian ada ember besar sebanyak 27 buah, ember kecil 3 buah, teko plastik 20 buah, jerigen kosong bekas Alkohol sebanyak 34 jerigen.

Lalu, botol Kosong sebanyak 6 Dus, Tutup Botol Plastik warna Biru (jumlah banyak), segel Plastik warna Putih, Lakban Kuning dan Lakban Putih. Dalam kasus ini, selain HM yang berperan sebagai pemilik, Polisi menetapkan JS sebagai tersangka yang berperan menjual miras.

Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, keedua orang tersebut diduga melanggar Pasal 204 KUHP dengan ancaman 15 tahun Penjara dan atau Pasal 141 Sub Pasal 142 UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman 2 tahun Penjara.

(LIN)