MAJALENGKA, FOKUSJabar.id: Pemerintah menyiapkan langkah lanjutan bagi Baedah setelah kepastian status kewarganegaraannya diperoleh. Tak berhenti pada bantuan sosial, Baedah akan didorong memiliki usaha sendiri agar mampu menghidupi keluarga secara mandiri.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo mengatakan Kementerian Hukum membantu mendirikan perusahaan perorangan atas nama Baedah. Rencananya, usaha tersebut akan dikembangkan menjadi warung yang dilengkapi dukungan permodalan.
“Kementerian Hukum dari Pak Menteri Hukum membantu mendirikan perusahaan perorangan atas nama Ibu Baedah. Sehingga diharapkan beliau bisa berusaha membuka warung nanti beserta permodalannya,” kata Widodo kepada fokusjabar.id, Rabu (07/10/2026).
Baca Juga: Baedah Serta Kelima Anaknya Resmi Jadi WNI, Dengan KTP Majalengka
Dukungan permodalan juga diberikan Kementerian KP2MI dan Baznas. Setelah identitas kependudukan Baedah selesai, pemerintah akan membantu membuka rekening melalui salah satu bank BUMN.
Baedah juga akan diarahkan mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sekaligus pembinaan usaha. Skema tersebut disiapkan agar bantuan yang diterima tidak hanya menyelesaikan kebutuhan sehari-hari, tetapi bisa menjadi sumber penghasilan dalam jangka panjang.
“Dia akan dibina, diberi Kredit Usaha Rakyatnya nanti sehingga nggak hanya sekadar mendapatkan bantuan teknis sehari-dua hari saja. Tapi ke depan akan terus didampingi menjadi kegiatan usahanya,” ujarnya.
BAZNAS Kabupaten Majalengka
Selain dukungan usaha, Baznas Kabupaten Majalengka memberikan bantuan uang tunai Rp5 juta dan paket sembako. Pemkab Majalengka juga memberikan bantuan kebutuhan dasar, sementara dua anak Baedah mendapatkan fasilitas khitan.
Widodo mengatakan penanganan Baedah merupakan bagian dari upaya pemerintah. Memberikan perlindungan kepada PMI yang menghadapi persoalan dokumen dan kewarganegaraan di luar negeri. Menurutnya, kasus serupa masih ditemukan di sejumlah negara.
Ia menyebut lebih dari 1.500 kasus PMI telah ditangani di Malaysia pada bulan sebelumnya. Pemerintah juga masih menelusuri PMI lain yang mengalami persoalan serupa di sejumlah wilayah Malaysia dan negara lainnya.
“Ini menunjukkan bagaimana kita ingin hadir kepada masyarakat kita untuk memberikan perlindungan, minimal perlindungan hukum. Terhadap status kewarganegaraannya dan identitas kependudukannya, sehingga dia dapat hak-hak lainnya,” katanya.
Baca Juga: Dugaan Bullying Santriwati Al-Ghozali Majalengka Diklarifikasi, Ini Penjelasan Keluarga
Menurut Widodo, persoalan dokumen dapat membuat PMI kesulitan mengakses berbagai layanan, termasuk perbankan.
Karena itu, pemerintah mendorong penanganan sejak kepastian identitas hingga pemberdayaan ekonomi. Agar PMI yang kembali dalam kondisi rentan dapat membangun kehidupan kembali.
Penanganan tersebut sekaligus menjadi bagian dari sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan berbagai lembaga. Dalam memastikan perlindungan PMI tidak berhenti ketika mereka pulang ke Indonesia.
(Jilly Ortega)



