spot_imgspot_img
Selasa 11 Agustus 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 8205

Pemkot Bandung Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2018

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : ‎Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bertekad untuk menyukseskan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Kota Bandung. Selain gelaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bandung, di Kota Bandung pun akan digelar Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar di waktu serentak yakni 27 Juni 2018.

Untuk mencapai hal tersebut, Pemkot Bandung pun menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandung. Rakor pun dihadiri oleh beberapa ‎organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penataan Ruang (Distaru), hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Setidaknya ada empat agenda dalam pembahasan rakor bersama KPU Kota Bandung dan Panwaslu Kota Bandung. Diantaranya pemutakhiran data pemilih, ketentuan pemasangan alat peraga kampanye (APK), hingga netralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Bandung,” ujar Asisten Pemerintaan dan Kesra Kota Bandung, Kamalia Purbani usai memimpin rakor, Senin (26/2/2018).

Terkait pemutakhiran data pemilih, ‎Disdukcapil Kota Bandung terus berupaya melakukan perekaman data e-KTP bagi semua penduduk Kota Bandung. Bahkan pada H-2 bulan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, pihak Disdukcapil akan melakukan jemput bola dalam perekaman data kependudukan.

“Untuk pemasangan APK, kita punya aturan terkait tata ruang kota dimana ada beberapa wilayah yang tidak boleh dipasang APK. Salah satunya di kawasan tematik. Nanti akan ada rapat teknis terbatas terkait penentuan tempat yang bisa dipasang APK setiap pasangan calon Pilwalkot Bandung maupun Pilgub Jabar,” terangnya.

Sementara terkait netralitas ASN, ‎Kamalia menegaskan jika hal tersebut merupakan harga mati. Pasalnya, masih ada beberapa ASN yang masih kurang paham terkait netralitas dalam Pilkada Serentak 2018.

“Untuk itu, kami minta dinas terkait bersama dengan KPU dan Panwaslu untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait netralitas ASN di Pilkada Serentak ini. Kami ingin pelaksanaan Pilkada Serentak di Kota Bandung berjalan dengan aman, damai, nyaman, dan me‎nyenangkan,” tegasnya.

(ageng/bam’s)

Pembentukan Tiga Direksi di PDAM Batal Demi Hukum

0
Sekretaris Komisi A DPRD Garut, Dadang Sudrajat. (foto:Bambang/Fokusjabar.ccom)

GARUT, FOKUSJabar.id :  Sekretaris Komisi A DPRD Garut, Dadang Sudrajat menyebut, penunjukan tiga Plt Direktur PDAM Tirta Intan cacat hukum karena tidak sesuai Perda No6 tahun 2010, pasal 20 ayat 2 dan 3 poin b.

Politisi Partai Demokrat (PD) ini menyayangkan seorang Kepala Daerah gegabah menunjuk Plt Direktur PDAM. Menurutnya, Perbup yang dibuat hanya sebagai dasar penambahan jumlah Direksi.

” Jadi tetap untuk mengisi jabatan Direktur tidak bisa lepas dari Perda No6 tahun 2010 Pasal 43,” kata Dadang kepada FOKUSJabar, Senin (26/2/2018) malam.

Terkait hal itu, pihaknya membuat Nota Komisi kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti kepada Pemerintah Daerah agar mengkaji ulang karena batal demi hukum.

” Kami berharap, pimpinan DPRD cepat tanggap dan meresponnya. DPRD sebagai wakil rakyat harus berani menegakan kebenaran karena PDAM merupakan harapan rakyat dalam pelayanan prima dalam penyediaan air bersih,” ucap Dadang.

Sebelumnya FOKUSJabar mengabarkan, Ketua Komisi A DPRD, Alit Suherman menegaskan, pengangkatan tiga Direksi harus ditinjau ulang.

(Andian/Bam’s)

Cawagub Anton Sesalkan Gratifikasi di Pilbup Garut

0
Mantan Kapolda Jabar

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 2 Anton Charliyan menyesalkan adanya kasus suap yang melibatkan salah satu komisioner KPU Garut AS Sudrajad, dan Ketua Panwaslu Garut HH, karena itu telah merusak citra dua lembaga penyelenggara pemilu.

“Saya sangat menyesalkan kasus suap terkait Pilkada di Kabupaten Garut. Saya mohon semua pihak yang sedang menghadapi Pilkada agar mawas diri lah,” kata Anton seusai menghadiri acara Silaturahmi Akbar Relawan Abah Anton, di Grand Asrilia, Kota Bandung, Senin (26/2/2018).

Terlebih, kata Anton, saat seseorang ikut dalam sebuah proses demokrasi, maka cara-cara bersih yang harus ditempuh, jangan melanggar hukum.

BACA JUGA:

Hari Ini Demokrat Garut Rapat Pengarahan Struktur di 5 Kecamatan

“Semua harus mawas diri, semua harus sesuai ketentuan. Jangan menghalalkan segala cara, berdemokrasilah dengan tujuan memajukan dan membangun negara,” jelas Mantan Kapolda Jabar itu.

Cawagub yang berpasangan dengan TB Hasanuddin ini mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan Komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Kabupaten Garut itu telah mencedeai nilai-nilai yang selama ini selalu didengungkan KPU, yakni menolak segala bentuk politisasi uang.

“Seluruh pihak yang terlibat Pilkada Serentak ini berkomitmen menolak politik uang. Jadi ini harus dipahami bahwa berdemokrasi itu untuk memajukan bangsa. Mari kita berdemokrasi jujur dan sehat,” kata dia.

Untuk diketahui, Satgas Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgas Polda Jabar telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap Pilbup Garut 2018.

Ketiga tersangka tersebut, yakni Ketua Panwaslu Garut HH, anggota Komisioner KPU Garut AS, dan pemberi suap tim pemenangan salah satu Pasangan perseorangan DW.

Akibat perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal pasal 5 dan atau 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

(LIN)

Pj Bupati Garut Diminta Pantau Kasus Gratifikasi

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa. (ilustras/web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Desk Pilkada Serentak Jabar 2018 memastikan gelaran pemilihan bupati dan wakil bupati Garut 2018 tetap berjalan meski diterpa kasus gratifikasi Ketua Panwaslu dan komisioner KPU Garut.

Ketua Desk Pilkada Jabar Iwa Karniwa mengatakan, kasus yang diungkap pihak kepolisian di Garut patut disesalkan karena telah mencederai proses demokrasi yang rata-rata sudah berjalan baik di daerah lain.

“Sekarang sedang ada proses hukum di Polda Jabar, kami menghormati dan menyerahkan ini pada proses hukum,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (26/2/2018).

Desk Pilkada Jabar, kata Iwa, langsung berkoordinasi dan membuat arahan pada KPU dan Bawaslu agar tetap melanjutkan proses Pilkada Garut dan tidak terganggu dengan kasus gratifikasi yang menimpa para penyelenggara Pilkada.

“Panwaslu dan KPU Garut harus tetap memproses Pilkada,” kata dia.

Sekda Jabar ini pun sudah meminta Pj Bupati Garut Koesmayadi untuk terus memantau perkembangan kasus gratifikasi juga memberikan solusi cepat pada para penyelenggara Pilkada di Garut.

“Kami sudah meminta Pj Bupati untuk aktif, karena desk pilkada berharap proses demokrasi di Garut tetap berjalan lancar,” kata dia.

Dalam  pertemuan dengan Bawaslu Jabar pagi tadi, Iwa mengaku tidak membahas khusus terkait kasus gratifikasi. Pihaknya hanya menggelar rapat dengan Bawaslu, Biro Pemerintahan dan Kerjasama, lalu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Kepegawaian Daerah Jabar terkait permohonan penambahan sarana dari Bawaslu.

“Bawaslu mengajukan permohonan 2/3 gedung Korpri Jabar untuk dipinjam pakaikan terkait penyelenggaraan tupoksi Bawaslu. Ini mengingat adanya perluasan personel dan kewenangan, mereka meminta adanya tambahan kantor,” jelas Iwa.

Pihaknya pun menyetujui permohonan tersebut namun sesuai ketentuan status pinjam pakai ini menegaskan bahwa ada kejelasan digunakan untuk Bawaslu. Lalu pemeliharaan, pemakaian listrik dan air juga menjadi beban Bawaslu.

“Mengingat sudah mulai tahapan pilkada yang signifikan, saya memerintahkan kabid Aset dan kabag Pemerintahan lalu sekretaris BKD juga sekretariat bawaslu mengecek di lapangan dan dibuatkan berita acara.  Proses administrasinya dikasih waktu pada mereka, untuk kelancaran administrasi, bisa selesai pekan ini,” katanya.

Gedung Kopri Jabar di Jalan Burangrang selama ini penggunaanya tidak begitu optimal mengingat sebagian PNS di sana sudah dialihkan ke BKD. Staf yang ada di sana pun saat ini tinggal 14 orang.

“Secara kelembagaan Kopri masih ada. Nah, khusus untuk ruang rapat Kopri itu bisa menampung 200-300 orang itu bisa digunakan bersama antara kopri dan bawaslu diatur saja jadwalnya. Bawaslu nggak perlu sewa untuk rapat,” paparnya

(LIN)

30 Ribu Warga Kota Bandung Terancam tak Punya Hak Pilih

0
ilustrasi (web)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Sekitar 30 ribu warga Kota Bandung terancan akan golput pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Alasaanya masih ada sekitar 30 ribu warga Kota Bandung yang belum melakukan perekaman e-KTP.

“Ini jumlah yang sangat besar dan hampir sama dengan satu suara untuk dewan. Untuk itu, kami berharap Disdukcapil bisa mengurangi atau bahkan menyelesaikan perekaman e-KTP bagi 30 ribu warga tersebut,” ujar Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Ali Mubarok saat ditemui di Ruang Tengah Balai Kota, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Senin (26/2/2018).

Untuk bisa terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Serentak 2018, setiap warga harus memiliki surat keterangan penduduk atau e-KTP. Dengan demikian, jika setiap penduduk belum melakukan perekaman data e-KTP membuat mereka tidak memiliki surat keterangan penduduk dan tidak bisa menjadi pemilih di Pilkada Serentak 2018.

“Kalau mereka yang sudah dilakukan perekaman data, bisa ikut memilih karena sudah mengantongi surat keterangan meski belum mendapatkan e-KTP. Tapi kalau yang belum melakukan perekaman, sudah jelas tidak punya surat keterangan dan tidak bisa terdaftar sebagai pemilih,” tambahnya.

Belum direkamnya data e-KTP bagi 30 ribu warga Kota ‎Bandung tersebut, lanjut Rifqi, disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena warga yang bersangkutan sedang berada di luar Kota Bandung atau bahkan di luar negeri karena beberapa hal.

“Bisa saja mereka sedang menempuh pendidikan atau kerja di luar Kota Bandung. Data ini berdasrkan penuturan Disdukcapil yakni dari sekitar 52 ribu yang belum melakukan perekaman data di awal tahun 2018, saat ini tinggal sekitar 30 ribu yang belum melakukan perekaman data,” pungkasnya.

(ageng/DAR)

Pengangkatan Tiga Direksi PDAM Garut Ditinjau Kembali

0
Komisi A DPRD Garut : Pengangkatan Tiga Direksi PDAM Ditinjau Kembali. (FOKUSJabar/Andian)

GARUT, FOKUSJabar.id : Pengangkatan tiga Plt Direksi PDAM Tirta Intan Garut terus mendapat sorotan. Bahkan  Komisi A DPRD Garut mendesa pengangkatan itu ditinjau ulang.

” Kesimpulannya, pengangkatan tiga PLt Direksi PDAM harus ditinjau ulang karena tidak sesuai dengan Perda No 6 tahun 2010 pasal 20,” kata Ketua Komisi A DPRD Garut, Alit Suherman. kepada FOKUSJabar.id, usai rapat, Senin (26/2/2018).

Menurutnya, pihaknya setelah mendengarkan penjelasan dari Asda II Kabupaten Garut, berkesimpulan untuk meninjau kembali pengangkatan tersebut.

Ditambahkan Alit, pihaknya akan menindaklanjuti ini dengan dibuat nota komisi ke pimpinan DPRD Garut.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi A DPRD Garut, Dadang Sudrajat. Menurutnya, pengangkatan PLt Tiga Direksi PDAM tersebut tidak sesuai dengan Perda.

Ditambahkan Dadang, pihaknya ingin pelantikan tiga Direksi baik itu pelaksana tugas ataupun definitive harus dikembalikan kepada payung hukum yang ada.

” Dan dalam hal teknis belum diatur maka akan di atur di perbup. Maka hendaknya dibuatkan dulu Perbupnya,” singkat Dadang.

(Andian/DAR)

Tebing Longsor di Ciamis Akibat Hujan Deras Disertai Angin

0
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Dadiharja Akibatkan Tebing Longsor. (FOKUSJabar/Husen Maharaja)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Hujan deras disertai angin kencang yang menerjang wilayah Desa Dadiharja Kecamatan Rancah Kabupaten Ciamis mengakibatkan sejumlah tebing longsor, Senin (26/2/2018) petang.

Selain itu hujan juga menggenangi sejumlah ruas jalan di Kota Ciamis dan membuat was-was warga di kampung karena takut longsor.

BACA JUGA:

Hari Ini Demokrat Garut Rapat Pengarahan Struktur di 5 Kecamatan

“Ada tiga dusun yang terkena musibah ” kata Kades Dadiharja H Jenal Mursidin.

Jenal mengatakan, ada sejumlah rumah warga di wilayah Desa Dadiharja yang terkena material longsoran.

“Untuk sementara warga saat ini menyingkirkan material longsoran agar tidak terlalu menumpuk,” ucapnya.

Akibat hujan deras yang disertai angin kencang tersebut lanjut Kades, selain tebing longsor juga ada bahu jalan yang amblas serta pohon tumbang.

“Ada pohon tumbang menimpa pos ronda dan jalan desa amblas,” ucapnya.

Jenal mengatakan, untuk data selengkapnya mengenai kerugian dari bencana tersebut masih dalam pendataan.

“Saat ini kami masih dilapangan untuk mendata akibat bencana angin kencang yang disertai hujan deras,” ungkapnya.

(Husen Maharaja/DAR)