spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    30 Ribu Warga Kota Bandung Terancam tak Punya Hak Pilih

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Sekitar 30 ribu warga Kota Bandung terancan akan golput pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018. Alasaanya masih ada sekitar 30 ribu warga Kota Bandung yang belum melakukan perekaman e-KTP.

    “Ini jumlah yang sangat besar dan hampir sama dengan satu suara untuk dewan. Untuk itu, kami berharap Disdukcapil bisa mengurangi atau bahkan menyelesaikan perekaman e-KTP bagi 30 ribu warga tersebut,” ujar Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Ali Mubarok saat ditemui di Ruang Tengah Balai Kota, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Senin (26/2/2018).

    Untuk bisa terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Serentak 2018, setiap warga harus memiliki surat keterangan penduduk atau e-KTP. Dengan demikian, jika setiap penduduk belum melakukan perekaman data e-KTP membuat mereka tidak memiliki surat keterangan penduduk dan tidak bisa menjadi pemilih di Pilkada Serentak 2018.

    “Kalau mereka yang sudah dilakukan perekaman data, bisa ikut memilih karena sudah mengantongi surat keterangan meski belum mendapatkan e-KTP. Tapi kalau yang belum melakukan perekaman, sudah jelas tidak punya surat keterangan dan tidak bisa terdaftar sebagai pemilih,” tambahnya.

    Belum direkamnya data e-KTP bagi 30 ribu warga Kota ‎Bandung tersebut, lanjut Rifqi, disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena warga yang bersangkutan sedang berada di luar Kota Bandung atau bahkan di luar negeri karena beberapa hal.

    “Bisa saja mereka sedang menempuh pendidikan atau kerja di luar Kota Bandung. Data ini berdasrkan penuturan Disdukcapil yakni dari sekitar 52 ribu yang belum melakukan perekaman data di awal tahun 2018, saat ini tinggal sekitar 30 ribu yang belum melakukan perekaman data,” pungkasnya.

    (ageng/DAR)

    Berita Terbaru

    spot_img