BANDUNG, FOKUSJabar.id: Desk Pilkada Serentak Jabar 2018 memastikan gelaran pemilihan bupati dan wakil bupati Garut 2018 tetap berjalan meski diterpa kasus gratifikasi Ketua Panwaslu dan komisioner KPU Garut.
Ketua Desk Pilkada Jabar Iwa Karniwa mengatakan, kasus yang diungkap pihak kepolisian di Garut patut disesalkan karena telah mencederai proses demokrasi yang rata-rata sudah berjalan baik di daerah lain.
“Sekarang sedang ada proses hukum di Polda Jabar, kami menghormati dan menyerahkan ini pada proses hukum,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (26/2/2018).
Desk Pilkada Jabar, kata Iwa, langsung berkoordinasi dan membuat arahan pada KPU dan Bawaslu agar tetap melanjutkan proses Pilkada Garut dan tidak terganggu dengan kasus gratifikasi yang menimpa para penyelenggara Pilkada.
“Panwaslu dan KPU Garut harus tetap memproses Pilkada,” kata dia.
Sekda Jabar ini pun sudah meminta Pj Bupati Garut Koesmayadi untuk terus memantau perkembangan kasus gratifikasi juga memberikan solusi cepat pada para penyelenggara Pilkada di Garut.
“Kami sudah meminta Pj Bupati untuk aktif, karena desk pilkada berharap proses demokrasi di Garut tetap berjalan lancar,” kata dia.
Dalam pertemuan dengan Bawaslu Jabar pagi tadi, Iwa mengaku tidak membahas khusus terkait kasus gratifikasi. Pihaknya hanya menggelar rapat dengan Bawaslu, Biro Pemerintahan dan Kerjasama, lalu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Kepegawaian Daerah Jabar terkait permohonan penambahan sarana dari Bawaslu.
“Bawaslu mengajukan permohonan 2/3 gedung Korpri Jabar untuk dipinjam pakaikan terkait penyelenggaraan tupoksi Bawaslu. Ini mengingat adanya perluasan personel dan kewenangan, mereka meminta adanya tambahan kantor,” jelas Iwa.
Pihaknya pun menyetujui permohonan tersebut namun sesuai ketentuan status pinjam pakai ini menegaskan bahwa ada kejelasan digunakan untuk Bawaslu. Lalu pemeliharaan, pemakaian listrik dan air juga menjadi beban Bawaslu.
“Mengingat sudah mulai tahapan pilkada yang signifikan, saya memerintahkan kabid Aset dan kabag Pemerintahan lalu sekretaris BKD juga sekretariat bawaslu mengecek di lapangan dan dibuatkan berita acara. Proses administrasinya dikasih waktu pada mereka, untuk kelancaran administrasi, bisa selesai pekan ini,” katanya.
Gedung Kopri Jabar di Jalan Burangrang selama ini penggunaanya tidak begitu optimal mengingat sebagian PNS di sana sudah dialihkan ke BKD. Staf yang ada di sana pun saat ini tinggal 14 orang.
“Secara kelembagaan Kopri masih ada. Nah, khusus untuk ruang rapat Kopri itu bisa menampung 200-300 orang itu bisa digunakan bersama antara kopri dan bawaslu diatur saja jadwalnya. Bawaslu nggak perlu sewa untuk rapat,” paparnya
(LIN)