spot_imgspot_img
Minggu 29 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 78

Berbagi Kasih di Bulan Suci, HANIFAN Tasikmalaya Gelar Santunan Yatim

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Ket foto : Para pengurus HANIFAN Kota Tasikmalaya berfoto bersama dengan anak-anak Yatim, dalam kegiatan Kajian dan Santunan Anak Yatim di Mayasari Plaza (fokusjabar/Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Organisasi syiar keagamaan, pendidikan, dan sosial HANIFAN Tasikmalaya mengisi Ramadan 1447 Hijriah dengan aksi kepedulian sosial melalui santunan ratusan anak yatim. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen organisasi dalam memaknai keberkahan bulan suci.

HANIFAN menggelar santunan di Auditorium Mall Mayasari Plaza, Jalan Pasar Wetan, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Sabtu (28/2/2026). Ratusan anak yatim dari berbagai pondok pesantren se-Kota Tasikmalaya hadir dan mengikuti kegiatan dengan penuh antusias.

Melalui kegiatan ini, HANIFAN Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus berbagi dan membantu sesama, khususnya anak-anak yatim, sebagai bagian dari pengamalan nilai kepedulian dan kemuliaan Ramadan 1447 Hijriah.

Pimpinan HANIFAN Kota Tasikmalaya, Nety Natia Helvy, menyampaikan rasa syukur karena organisasinya kembali dapat berbagi kebahagiaan dengan anak-anak yatim di bulan yang penuh rahmat.

“Alhamdulillah, Ramadan tahun ini kami kembali diberi kesempatan untuk berbagi. Aksi ini menjadi wujud kepedulian bersama kepada mereka yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang,” ujar Nety.

Ia menegaskan, santunan ini tidak semata-mata berupa bantuan materi seperti paket sembako atau uang, melainkan bentuk kasih sayang dan perhatian agar anak-anak yatim tetap tumbuh dengan semangat, keceriaan, dan optimisme.

“Anak-anak yatim bukan hanya perlu bantuan materi, tetapi juga perhatian. Terlebih cinta dari kita semua agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan penuh harapan,” tuturnya.

Kajian Special Ramadan

Selain santunan, panitia juga mengisi kegiatan dengan kajian spesial Ramadan yang menghadirkan Atep Firmansyah. Dalam tausiyahnya, ia menyampaikan pesan-pesan spiritual untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan, sekaligus mengajak jamaah memperbanyak amal ibadah di bulan suci.

Nety menambahkan, bantuan dan perhatian yang terus mengalir akan menumbuhkan semangat anak-anak yatim dalam menghadapi kehidupan. Ia berharap santunan ini dapat meringankan beban mereka dan menjadi penyemangat di bulan Ramadan.

“Ramadan harus kita isi dengan ibadah dan perbuatan baik. Semoga santunan ini membawa manfaat dan membuat anak-anak yatim terus bersemangat,” harapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan aksi santunan kedua yang digelar HANIFAN selama Ramadan. Respons positif dan antusiasme masyarakat, khususnya anak-anak yatim, menjadi motivasi untuk terus melanjutkan kegiatan serupa.

“Santunan ini tidak hanya kami lakukan saat Ramadan. Di luar Ramadan pun kami rutin menggelar aksi sosial sebagai komitmen HANIFAN dalam menjalankan tagline Syiar, Education, Social,” jelasnya.

Menurut Nety, aksi sosial berkelanjutan menjadi kunci dalam menumbuhkan empati. Kemudian juga menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat, tidak terbatas oleh momentum Ramadan semata.


(Seda)

Ramadan Penuh Makna, Bupati Ciamis Buka Puasa di Rumah Warga

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Ramadan Penuh Makna, Bupati Ciamis Buka Puasa di Rumah Warga (Istimewa)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Agenda Tarawih Keliling di Kecamatan Cisaga, Jumat (27/2/2026), menjadi ruang kebersamaan bagi Herdiat Sunarya dan masyarakat. Ia hadir langsung di tengah warga Desa Danasari, berbuka puasa bersama, sekaligus menyerahkan bantuan rumah tidak layak huni kepada keluarga yang membutuhkan.

Menjelang waktu magrib, Herdiat menyambangi satu per satu rumah calon penerima bantuan. Ia mengecek kondisi bangunan secara detail, mulai dari atap, dinding, hingga lantai yang mengalami kerusakan. Kunjungan tersebut menyasar rumah Ajum di Dusun Tamiang Kuning, Dewi Ratnasari di Dusun Sukaharja, serta Suniati di Dusun Sukamanah.

Baca Juga: Tarawih Keliling di Rancah, Bupati Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan

Herdiat menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran. Ia ingin warga menerima manfaat nyata dan menggunakan bantuan sesuai kebutuhan perbaikan rumah.

“Rumah yang layak memberi rasa aman bagi keluarga. Saya berharap bantuan ini membantu warga memperbaiki tempat tinggal agar mereka menjalani kehidupan dengan lebih tenang,” ujarnya.

Setiap keluarga menerima bantuan senilai Rp20 juta yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank BJB. Dana tersebut difokuskan untuk memperbaiki bagian rumah yang paling mendesak agar hunian kembali nyaman.

Suasana kebersamaan semakin terasa saat azan magrib berkumandang. Herdiat duduk bersila di ruang tamu sederhana salah satu penerima bantuan, menikmati hidangan berbuka puasa bersama keluarga tuan rumah. Momen itu memperlihatkan kedekatan pemimpin daerah dengan warganya di bulan Ramadan.

Ia juga menyampaikan komitmen untuk melanjutkan program rutilahu secara bertahap melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak swasta, sehingga semakin banyak warga kurang mampu merasakan manfaatnya.

Dewi Ratnasari menyambut bantuan tersebut dengan penuh haru. Ia mengaku tidak menyangka rumahnya mendapat kunjungan langsung dari bupati.

“Saya sangat bersyukur. Bantuan ini memberi harapan baru bagi keluarga kami,” ucapnya.

Melalui bantuan tersebut, warga Desa Danasari kini memiliki peluang lebih besar untuk memperbaiki rumah dan menjalani Ramadan dengan rasa aman serta kenyamanan yang lebih baik.

Hujan Tak Hentikan Kepedulian, PNM dan Gandara Group Tebar Takjil di Tasikmalaya

0
Tasikmalaya, FOKUSJabar.id
Aksi "Basah Kuyup" PNM Tasikmalaya & Gandara Group Demi Berbagi Berkah

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Hujan lebat mengguyur Singaparna pada Sabtu sore (28/2/2026), namun kondisi itu tidak menyurutkan langkah orang-orang yang memilih berbagi. Di tengah derasnya air yang membasahi aspal, kepedulian justru hadir menghangatkan suasana jelang waktu berbuka puasa.

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Tasikmalaya bersama Gandara Group kembali menggelar aksi sosial tahunan dengan membagikan ribuan paket takjil gratis kepada masyarakat Tasikmalaya. Aksi ini menyasar para pengendara dan warga yang masih beraktivitas saat azan Magrib hampir berkumandang.

Baca Juga: Situ Gede Art Festival, Ikhtiar Menghidupkan Ruh Budaya Tasikmalaya

Di Unit Singaparna, pemandangan penuh empati tersaji di tengah hujan yang tak kunjung reda. Petugas PNM dan Gandara Group tetap berdiri di pinggir jalan. Sebagian mengenakan jas hujan, sebagian lain rela basah kuyup demi memastikan setiap pengendara mendapatkan takjil untuk berbuka.

Senyum ramah terus terjaga meski pakaian mereka terguryur hujan. Para pengendara motor dan mobil pun merespons dengan tertib. Mereka mengantre, menerima paket takjil, lalu mengucapkan terima kasih dengan wajah penuh lega.

1.000 Paket Takjil

Pimpinan Cabang PNM Tasikmalaya, Ara Koswara, turun langsung memantau jalannya kegiatan. Ia menjelaskan, pihaknya menyiapkan 1.000 paket takjil yang terdistribusikan secara merata di tiga titik strategis.

Pembagian takjil berlangsung di depan Kantor Cabang PNM di Jalan RE Martadinata Indihiang, Kantor Unit Mekaar Cihideung, serta depan Kantor Unit Singaparna.

“Ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Kami ingin bersyukur dengan cara berbagi. Kami ingin hadir bagi masyarakat yang masih di jalan saat waktu berbuka tiba, agar mereka tetap bisa merasakan kebahagiaan Ramadan,” ujar Ara.

Kolaborasi antara PNM sebagai BUMN yang bergerak di bidang pemberdayaan UMKM dan Gandara Group menunjukkan bahwa dunia usaha tidak hanya berbicara soal bisnis. Melalui aksi ini, keduanya menegaskan komitmen untuk memberi dampak sosial nyata bagi masyarakat sekitar.

Wina, salah satu pengguna jalan di Jalan RE Martadinata, mengaku sangat terbantu dengan aksi tersebut. Saat waktu berbuka tiba, ia masih jauh dari rumah.

“Tadi hujan dan macet, pas buka puasa belum sampai rumah. Alhamdulillah dapat takjil. Terima kasih PNM dan Gandara Group, semoga jadi berkah,” ucapnya.

Di tengah rintik hujan yang terus turun, aksi berbagi ini menjadi pengingat bahwa kepedulian tidak menunggu cuaca cerah. Melalui langkah sederhana di jalanan Singaparna, PNM dan Gandara Group menanamkan makna Ramadan yang akan lama dikenang warga Tasikmalaya.

(Abdul)

Tarawih Keliling di Rancah, Bupati Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Tarawih Keliling di Rancah, Bupati Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan 1447 Hijriah tingkat kabupaten di wilayah Eks Kewadanan Rancah, Jumat (27/2/2026) malam. Kegiatan ini menyasar Kecamatan Rancah, Cisaga, dan Sukadana sebagai bagian dari penguatan silaturahmi pemerintah daerah dengan masyarakat.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hadir langsung bersama Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, kepala desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga: Bupati Ciamis: Sampah Bisa Digunakan Bayar PBB

Panitia membuka rangkaian kegiatan dengan buka puasa bersama, kemudian melanjutkan salat Isya dan Tarawih berjamaah, serta ramah tamah antara jajaran pemerintah daerah dan warga.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan kebahagiaannya dapat bersilaturahmi langsung dengan masyarakat Tatar Galuh, sekaligus mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah.

Pada kesempatan tersebut, Herdiat juga mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan nasional yang baru saja Ciamis raih dalam bidang pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh masyarakat.

“Dua hari lalu saya menerima penghargaan dari kementerian karena Ciamis menjadi salah satu daerah dengan pengelolaan sampah terbaik di Indonesia. Prestasi ini milik seluruh masyarakat Tatar Galuh,” ujarnya.

Apresiasi Budaya Pengolahan Smpah di Desa

Herdiat secara khusus mengapresiasi budaya pengelolaan sampah yang berkembang di desa-desa Ciamis. Ia menilai kesadaran warga dalam memilah sampah telah melahirkan manfaat nyata, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga ekonomi.

“Saya bangga karena di Ciamis ada desa yang mampu membayar PBB warganya dari hasil pengelolaan sampah. Ini membuktikan bahwa sampah bisa menjadi berkah jika dikelola dengan benar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut berawal dari kebiasaan warga memilah sampah sejak dari rumah. Pemanfaatan sampah organik sebagai pakan ternak dan maggot. Sementara untuk sampah anorganik disetorkan ke bank sampah untuk didaur ulang atau dijual kembali.

Herdiat pun mengajak masyarakat menjaga dan memperluas budaya memilah sampah. Hal itu sebagai gerakan kolektif yang berdampak langsung pada kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga.

Selain membahas isu lingkungan, Herdiat mengingatkan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Ia menegaskan pencegahan hanya dapat berjalan efektif melalui keterlibatan semua pihak.

Ia juga mengimbau warga tetap waspada terhadap cuaca ekstrem yang berpotensi menimbulkan bencana di sejumlah wilayah.

Seperti pada pelaksanaan Tarling di wilayah lain, Bupati Herdiat turut menyerahkan berbagai insentif sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah. Insentif tersebut untuk guru DTA, guru TPA, imam masjid desa dan kecamatan, serta para Ketua RT dan RW.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan Al-Qur’an untuk masjid dan sarana keagamaan di wilayah Eks Kewadanan Rancah. Bantuan ini bersumber dari hibah Yayasan Bakri Amanah yang diterima oleh Pemkab Ciamis.

(Prokopim Ciamis)

DPC PDIP Pangandaran Tegaskan Evaluasi Serius Program MBG

0
Pangandaran, FOKUSJabar.id
Menu MBG (Istimewa)

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sikap ini muncul setelah masyarakat menyampaikan keluhan mengenai kualitas menu MBG dalam beberapa pekan terakhir.

Sejumlah laporan warga menyoroti kondisi makanan yang tidak layak konsumsi, porsi yang dinilai tidak proporsional, serta kualitas menu yang dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Jeje Wiradinata Tegaskan Kader PDIP Pangandaran Dilarang Kelola MBG

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyatakan partainya akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dari masyarakat. Ia menegaskan, laporan tersebut akan disampaikan melalui jalur kader partai yang berada di posisi strategis pemerintahan daerah.

“Karena Bupati Pangandaran berasal dari PDI Perjuangan, kami akan meneruskan laporan masyarakat melalui kader di jajaran eksekutif dan legislatif,” kata Jeje, Sabtu (28/2/2026).

Jeje menekankan bahwa pelaksanaan program MBG harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia memastikan partainya terus membuka ruang bagi masyarakat dan penerima manfaat untuk menyampaikan masukan sebagai bahan evaluasi.

Kewenangan Penuh Bupati dan DPRD

Menurutnya, Bupati dan anggota DPRD Kabupaten Pangandaran memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya program tersebut. Karena itu, PDI Perjuangan berkomitmen mengawal transparansi pelaksanaan MBG, mulai dari kesesuaian harga, menu makanan, hingga kandungan gizi yang tersaji.

“Menu MBG tidak boleh tersaji dalam kondisi basi. Selain itu, porsi dan kualitasnya harus sejalan dengan anggaran yang telah berlaku,” tegasnya.

Jeje juga mengingatkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan MBG jika pengawasan tidak berjalan ketat. Ia menilai program ini memiliki risiko tinggi terhadap ketidaksesuaian, baik dari sisi kualitas gizi, menu, maupun harga.

“Korupsi selalu berkaitan dengan sikap dan adanya kesempatan. Program MBG akan rawan jika pengawasan lemah,” ujarnya.

Meski demikian, Jeje menegaskan bahwa PDI Perjuangan saat ini tidak berada pada posisi sebagai pelaksana teknis yang dapat menghentikan pengelolaan program. Seluruh temuan dan aduan masyarakat, kata dia, akan melalui proses dan mekanisme resmi oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Pangandaran.

“Semua laporan tentu akan melalui penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Jeje.


(Sajidin)

Sanksi Tegas bagi Perusahaan yang Terlambat Membayar THR

0
THR (Ilustrasi)
THR (Ilustrasi)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menjelang hari raya keagamaan, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi sorotan utama di kalangan pekerja dan dunia usaha. Kewajiban pembayaran THR bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan hak normatif pekerja yang mendapat perlindungan hukum secara tegas.

Pemerintah telah menetapkan aturan yang mengikat terkait waktu dan tata cara pembayaran THR. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan dan melarang pembayaran secara bertahap atau dicicil.

Baca Juga: Menjelang Lebaran, Ini Perbedaan THR ASN dan Pekerja Swasta

Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian bagi pekerja agar dapat mempersiapkan kebutuhan hari raya dengan layak. Di sisi lain, aturan tersebut juga menuntut perusahaan menjalankan kewajiban secara disiplin dan bertanggung jawab.

Pemerintah menyiapkan sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut. Penerapan sanksi ini bermaksud untuk menjaga kepatuhan hukum sekaligus melindungi hak pekerja dari praktik penundaan atau pengabaian pembayaran THR.

Perusahaan yang terlambat membayar THR terkena denda sebesar lima persen dari total nilai THR yang seharusnya pekerja terima. Meski denda telah dikenakan, perusahaan tetap wajib melunasi THR secara penuh kepada pekerja.

Selain denda, pemerintah juga menerapkan sanksi administratif secara bertahap. Pengawas ketenagakerjaan dapat memberikan teguran tertulis sebagai langkah awal. Jika perusahaan mengabaikan teguran tersebut, pemerintah dapat membatasi kegiatan usaha hingga menghentikan sementara sebagian atau seluruh alat produksi.

Dalam kondisi ketidakpatuhan yang berlanjut, pemerintah berwenang membekukan kegiatan usaha perusahaan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, pemerintah membuka jalur pengaduan resmi. Pekerja dapat melaporkan pelanggaran pembayaran THR melalui Posko THR atau layanan pengaduan ketenagakerjaan yang tersedia.

Setiap laporan akan melalui proses verifikasi sebelum pengawas menjatuhkan sanksi. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh langkah penindakan berlangsung secara terukur dan berjenjang.

Melalui aturan ini, pemerintah ingin memastikan pembayaran THR berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan, sehingga hak pekerja tetap terlindungi menjelang hari raya keagamaan.

(Jingga Sonjaya)

Menjelang Lebaran, Ini Perbedaan THR ASN dan Pekerja Swasta

0
Bandung, FOKUSJabar.id
Perbedaan THR ASN dan Karyawan Swasta yang Perlu Diketahui

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menjelang hari besar keagamaan, Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi perhatian utama bagi para pekerja. Aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta sama-sama menerima hak ini, namun aturan, perhitungan, hingga mekanisme pembayarannya berjalan dengan sistem yang berbeda.

Perbedaan tersebut muncul karena masing-masing sektor memiliki dasar hukum dan skema pengelolaan yang tidak sama. Pemahaman mengenai hal ini penting agar pekerja mengetahui haknya secara tepat dan tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga: Situ Gede Art Festival, Ikhtiar Menghidupkan Ruh Budaya Tasikmalaya

Secara umum, pemerintah merancang THR untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan menjelang hari raya sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Meski memiliki tujuan serupa, pelaksanaan THR di sektor publik dan swasta mengikuti kerangka regulasi yang berbeda.

Pada sektor aparatur negara, pemerintah mengatur pemberian THR melalui peraturan pemerintah tentang gaji ke-13 dan THR yang disesuaikan dengan tahun anggaran berjalan. Kebijakan ini mencakup penerima yang luas, mulai dari PNS, PPPK, anggota TNI dan Polri, pejabat negara, hingga para pensiunan.

Besaran THR ASN mengacu pada komponen penghasilan yang melekat, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan pangan. Serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Dalam kebijakan tertentu, pemerintah juga memasukkan tunjangan kinerja sebagai bagian dari THR.

Regulasi Ketenagakerjaan

Sementara itu, sektor swasta menjalankan pemberian THR berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang bersifat tetap. Aturan ini menetapkan bahwa setiap pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus berhak menerima THR. Baik THR karyawan tetap, kontrak, maupun harian lepas.

Perhitungan THR karyawan swasta bergantung pada masa kerja. Pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih berhak menerima THR sebesar satu bulan upah penuh. Bagi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan, perusahaan menghitung THR secara proporsional. Perhitungan berdasarkan masa kerja dibagi 12 dikalikan satu bulan upah. Upah yang menjadi dasar perhitungan meliputi gaji pokok dan tunjangan tetap.

Perbedaan lain terlihat pada waktu pembayaran. Perusahaan wajib menyalurkan THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya dan tidak boleh mencicil. Jika terjadi keterlambatan, perusahaan harus membayar denda sebesar 5 persen dari total THR, beserta sanksi administratif.

Sebaliknya, pencairan THR bagi ASN mengikuti jadwal yang pemerintah tetapkan melalui mekanisme anggaran negara atau daerah. THR ASN tidak mengenal sistem denda seperti di sektor swasta.

Dengan perbedaan tersebut, meskipun sama-sama THR, pelaksanaan di lingkungan ASN dan karyawan swasta memiliki aturan, pola perhitungan, serta mekanisme pengawasan yang menyesuaikan karakter masing-masing sektor.

(Jingga Sonjaya)