spot_imgspot_img
Minggu 29 Maret 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 79

Jeje Wiradinata Tegaskan Kader PDIP Pangandaran Dilarang Kelola MBG

0
Pangandaran, FOKUSjabar.id
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata (Istimewa)

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menegaskan larangan keras bagi seluruh kader partainya untuk terlibat dalam pengelolaan program MBG, termasuk di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Larangan tersebut berlaku menyeluruh, mulai dari jajaran pengurus DPC hingga kader yang duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Pangandaran. Jeje menyatakan sikap ini telah ia tetapkan sejak awal, bahkan jauh sebelum Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan mengeluarkan surat edaran resmi.

Baca Juga: Harga Bawang Merah Melonjak, Pelaku UMKM Keripik di Pangandaran Tertekan

“Kami sudah mengambil keputusan lebih dulu. Sebelum ada surat dari DPP, saya sudah melarang kader terlibat dalam MBG,” ujar Jeje saat ditemui, Sabtu (28/2/2026).

Jeje menjelaskan, kebijakan itu bertujuan mencegah potensi polemik yang berpotensi muncul dalam pelaksanaan program MBG. Ia menyoroti berbagai isu yang belakangan berkembang, mulai dari dugaan ketidaksesuaian nilai menu dengan anggaran Rp10 ribu per porsi, kualitas sajian yang menuai sorotan, hingga ketidakjelasan teknis pelaksanaan di lapangan.

Atas dasar itu, Jeje meminta seluruh kader PDI Perjuangan mengambil peran sebagai pengawas, bukan pelaksana program, meskipun ia mengakui program MBG menyimpan potensi keuntungan ekonomi yang cukup besar.

“Kalau bicara keuntungan, informasinya memang besar. Tapi sebagai kader partai yang dekat dengan masyarakat, kami memilih tidak terlibat langsung. Posisi kami jelas, mengawasi dan mengingatkan agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai aturan, khususnya di Kabupaten Pangandaran,” tegasnya.

Jeje juga menekankan pentingnya peran partai politik sebagai kekuatan kontrol terhadap program pemerintah pusat. Menurutnya, keterlibatan seluruh elite politik dalam pengelolaan justru berisiko menghilangkan fungsi pengawasan yang independen.

“Kalau semua elite politik ikut mengelola, lalu siapa yang mengingatkan saat muncul masalah? Karena itu, kami fokus memastikan transparansi MBG, mulai dari menu, kualitas, sampai nilai gizi harus benar-benar sesuai ketentuan,” pungkasnya.


(Sajidin)

Situ Gede Art Festival, Ikhtiar Menghidupkan Ruh Budaya Tasikmalaya

0
situ gede tasikmalaya@fokusjabar.id
Ilustrasi Situ Gede Art Festival by AI

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Menjelang peringatan Hari Jadi Kota Tasikmalaya pada Oktober mendatang, gagasan besar tengah di siapkan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Tasikmalaya (DKKT).

Sebuah peristiwa budaya bertajuk “Situ Gede Art Festival” di rancang menjadi ruang temu antara sejarah, tradisi, dan semangat kekinian.

Ketua DKKT Tasikmalaya, Tatang Pahat, menyebut gagasan ini berangkat dari nilai luhur yang terkandung dalam Petuahnya yang sarat makna tentang hubungan masa silam dan masa kini di nilai relevan untuk dijadikan fondasi membangun peradaban budaya hari ini.

Baca Juga: Evaluasi MBG Kewenangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Komisi Berapa?

“Kalau tidak ada masa lalu, tidak akan ada hari ini. Spirit itulah yang ingin kami hadirkan. Festival ini bukan sekadar panggung hiburan, tapi ruang perenungan tentang jati diri Tasikmalaya,” ujar Tatang, Sabtu (28/2/2026).

Dari Realitas Sosial ke Bahasa Panggung

Menurutnya, konsep festival di garap dengan pendekatan antropologi dan sosiologi. Artinya, realitas kehidupan masyarakat—dari tradisi, kebiasaan (habit), folklor, mitologi, hingga sejarah—akan di olah menjadi bahasa simbolik pertunjukan.

DKKT ingin menghadirkan karya berbasis riset budaya, di mana tubuh penari, syair lagu, artistik panggung, hingga kesenian tradisi di rajut dalam satu narasi besar. Semua di kemas tanpa kesan menggurui, melainkan mengajak publik menyelami makna.

“Budaya itu hidup dan nyata di tengah masyarakat. Tugas seni adalah menangkap energi realitas itu, lalu memanggungkannya dengan estetika yang luwes. Di situ terjadi dialog antara penonton dan nilai,” jelasnya.

Festival ini juga akan memadukan tradisi dan kontemporer. Bagi Tatang, seni kekinian bukanlah ancaman bagi nilai lokal, melainkan jembatan untuk menjangkau generasi muda agar tetap merasa memiliki akar budayanya.

Situ Gede: Ruang Sejarah dan Energi Kolektif

Pemilihan  sebagai lokasi festival di nilai strategis sekaligus simbolik. Selain di kenal sebagai objek wisata, Situ Gede menyimpan jejak sejarah dan kearifan lokal yang membentuk Tasikmalaya seperti sekarang.

“Situ Gede bukan sekadar ruang geografis. Ia adalah ruang batin masyarakat. Ada memori kolektif di sana yang perlu kita hidupkan kembali,” kata Tatang.

Ia menilai kawasan tersebut belum di garap maksimal sebagai panggung budaya kota. Padahal, jika di kelola serius, Situ Gede bisa menjadi ikon kebudayaan yang memperkuat identitas Tasikmalaya.

Peran Pemerintah dan Tanggung Jawab Bersama

DKKT berharap Pemerintah Kota Tasikmalaya mengambil peran aktif sebagai motor penggerak. Tatang menegaskan, pemerintah idealnya menjadi fasilitator sekaligus pelindung ekosistem budaya, bukan sekadar regulator.

“Budaya bukan hanya urusan seniman. Ini tanggung jawab kita bersama. Pemerintah, politisi, komunitas, hingga masyarakat umum harus bergandengan tangan. Kemajuan sebuah wilayah bisa di lihat dari perkembangan budayanya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya membangun budaya keterbukaan. Menurutnya, kemandekan komunikasi sering terjadi ketika budaya di persempit menjadi kepentingan bisnis atau politis semata, tanpa menyentuh nilai dasar.

“Berbudaya adalah proses memanusiakan manusia. Kalau orientasinya hanya materi, maka kita kehilangan makna. Padahal budaya seharusnya mendidik, mengajak kritis, inovatif, dan kreatif,” ujarnya.

Momentum Kebangkitan di Bulan Oktober

Hari Jadi Kota Tasikmalaya pada Oktober nanti di harapkan menjadi gerbang kebangkitan budaya. Situ Gede Art Festival di proyeksikan sebagai langkah awal membuka kembali ruang-ruang dialog yang selama ini terasa stagnan.

Baca Juga: Ratusan SPPG Belum Kantongi Izin PBG Disorot DPRD Kabupaten Tasikmalaya

DKKT meyakini, tanpa kesadaran kolektif, akan terjadi pergeseran nilai yang tidak terarah. Namun dengan sinergi, budaya Tasikmalaya justru dapat mengkristal menjadi identitas yang kokoh.

“Kalau kita ingin Tasikmalaya tumbuh kuat, maka akar budayanya harus di rawat. Festival ini adalah ajakan untuk duduk bersama, merenung, dan bergerak. Karena sejatinya yang bertanggung jawab atas budaya bukan hanya satu pihak, tetapi ‘kita’,” pungkas Tatang.

Dari Situ Gede, Tasikmalaya di ajak menengok masa silam, merawat hari ini, dan menata masa depan dengan kesadaran bahwa setiap tonggak sejarah adalah penyangga batang peradaban.


(Farhan) 

Sampah Bandung Raya dan Jakarta Jadi Perhatian Khusus Presiden RI

0
menteri LH bandung raya jakarta@fokusjabar.id
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq Saat Meninjau Program Gaslah di Antapani Tengah Kota Bandung Sabtu (28/2/2026).(fokusjabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, bahwa persoalan sampah di Bandung Raya dan Jakarta kini menjadi perhatian khusus presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam beberapa rapat terbatas, kata Hanif, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus agar penanganan sampah di dua kota besar tersebut segera di tuntaskan.

Menurutnya, isu sampah tidak lagi di pandang sebagai persoalan teknis daerah semata. Melainkan telah menjadi agenda prioritas nasional.

Baca Juga: Menteri LH Minta Program Gaslah Kota Bandung Terus Berjalan

“Bandung menjadi perhatian bapak presiden. Pada beberapa kali ratas, bapak presiden mengamanatkan kepada kita semua untuk segera menangani permasalahan sampah di Bandung Raya, kemudian di Jakarta,” kata Hanif Faisol Nurofiq, usai meninjau program Gaslah di Antapani Tengah Sabtu (28/2//2026).

Hanif menyebut, presiden menunjukkan antusiasme tinggi agar persoalan sampah di dua wilayah tersebut segera menemukan solusi konkret.

“Di dua kota besar ini, bapak presiden sangat antusias untuk diselesaikan,” ucapnya.

Hanif menjelaskan, bahwa penyelesaian persoalan sampah tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan hilir atau tempat pembuangan akhir (TPA). Kondisi TPA Sarimukti yang sudah melebihi kapasitas, menjadi bukti sistem lama tidak lagi memadai.

“Dengan aktivitas semacam ini (pengolahan sampah terpadu), maka penyelesaian sampah di kota bisa selesai. Sampah tidak bisa di bebankan ke hilir, pada saat hilirnya tidak ada muaranya. Jadi pada saat kita bicara hilir, TPA Bandung Raya overload di Sarimukti,”jelasnya.

Kondisi Darurat Sampah

Lebih lanjut Hanif mengatakan, bahwa langkah paling ideal di tengah kondisi darurat sampah adalah menyelesaikan persoalan dari hulu yakni di tingkat rumah tangga dan kawasan.

Berbagai inisiatif pengolahan sampah di tingkat RW di Kota Bandung, di nilainya telah membuktikan pendekatan tersebut memungkinkan di terapkan secara luas.

“Langkah paling ideal di tengah-tengah desakan kedaruratan sampah ini, adalah menyelesaikan sampahnya di hulu,”ungkapnya.

Selain penguatan pengelolaan di tingkat masyarakat, ia juga mendorong pemerintah daerah mewajibkan seluruh pengelola kawasan menyelesaikan sampahnya secara mandiri.

Pasar sebagai pusat perbelanjaan, terminal hingga stasiun di minta tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sistem pengangkutan kota.

“Kemudian secara beriringan dan simultan, saya sangat berharap pak wali kota segera melakukan penekanan untuk seluruh pemilik kawasan agar menyelesaikan sampahnya sendiri. Misal pasar harus selesai sendiri, kemudian mal ataupun terminal ataupun stasiun semuanya wajib menyelesaikan sampahnya sendiri,” ujarnya.

Penguatan Regulasi

Hanif menyebut, upaya tersebut harus di barengi dengan sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum. Ia menilai, tidak semua pihak memiliki kesadaran yang sama dalam pengelolaan sampah sehingga penguatan regulasi tetap di perlukan.

“Maka dua hal ini harus beriringan. Mulai sosialisasi, edukasi dan komunikasi terus-menerus seperti yang di bangun bapak wali kota, juga penegakan hukum harus mulai di ingatkan karena tidak semua orang kemudian ingat akan itu,” jelasnya.

Hanif menambahkan, saat ini kinerja pengelolaan sampah Kota Bandung masih berada dalam kategori kota dalam pembinaan.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Soroti Rendahnya Partisipasi Petugas Gaslah di Kebon Gedang

Namun Hanif optimistis, dengan komitmen pemerintah daerah dan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Status tersebut dapat di tingkatkan dalam waktu dekat.

Ia menegaskan, perhatian presiden harus di jadikan momentum percepatan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.

“Sekali lagi, ini menjadi jalan keluar yang paling mungkin di tengah-tengah ketidakberdayaan TPA Sarimukti,”pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Menteri LH Minta Program Gaslah Kota Bandung Terus Berjalan

0
Bandung@fokusjabar.id
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq di Antapani Tengah Sabtu (28/2/2026).(fokusjabar.id/Yusuf Mugni)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, bahwa program petugas pemilah dan pengolah sampah (Gaslah) di Kota Bandung tidak boleh berhenti di tengah jalan.

Karena, lanjut Hanif, konsistensi dan ketahanan menjadi kunci utama keberhasilan program berbasis masyarakat tersebut.

Menurutnya, Gaslah merupakan langkah paling mendasar dalam penanganan sampah karena bertumpu pada perubahan perilaku warga dari tingkat lingkungan terkecil.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Soroti Rendahnya Partisipasi Petugas Gaslah di Kebon Gedang

Namun, meski demikian, Hanif mengakui proses tersebut tidak bisa instan dan membutuhkan waktu cukup panjang.

“Ini merupakan langkah yang paling mendasar untuk penanganan sampah. Sekali lagi, gerakannya relatif cepat yang di lakukan Gaslah. Banyak negara memerlukan waktu 10 sampai 15 tahun untuk berbuat hal yang sama,” kata Hanif Faisol Nurofiq di Antapani Tengah Sabtu (28/2/2026).

Selain itu, Hanif juga mencontohkan, bahwa di RW 19 Kelurahan Antapani Tengah. Gerakan tersebut telah di mulai sejak 2019 lalu.

Dengan demikian, Hanif menjelaskan, bahwa transformasi sistem pengelolaan sampah dan perubahan budaya masyarakat membutuhkan masa inkubasi serta pemerapan yang konsisten.

“Kita hari ini berada di RW 19 dan di tahun 2019 dia memulainya. Jadi tidak ada yang instan, semuanya pakai masa inkubasi, masa pemerapan di masyarakat,” jelasnya.

Dan antangan terbesar, Hanif mengatakan, bahwa bukan hanya pada teknis pengelolaan. Melainkan pada menjaga semangat, dan komitmen seluruh pihak.

Menyerap Sumber Daya

Kata Hanif, supaya tidak lelah dalam menjalankan program tersebut. Dan penguatan Gaslah ke depan akan menyerap berbagai sumber daya. Mulai dari pendanaan hingga sumber daya manusia.

“Tentu harapan saya, Gaslah ini semakin besar. Tidak boleh lelah dan memang akan banyak menyerap sumber daya, sumber dana, SDM dan itu harus di lakukan karena memang tidak ada kata lain untuk Kota Bandung,”ucapnya.

Pernyataan tersebut, sekaligus menjadi dorongan agar pemerintah daerah dan masyarakat tetap menjaga kesinambungan gerakan.

Baca Juga: Kasus Korupsi PJU Cianjur, PN Bandung Didemo Mahasiswa

Hanif menambahkan, tanpa ketahanan dan konsistensi. Upaya pengelolaan sampah yang telah di rintis dari tingkat RW, berisiko terhenti sebelum mencapai dampak yang lebih luas.

Dengan pendekatan berbasis komunitas yang telah berjalan beberapa tahun, Gaslah di nilai Hanif memiliki fondasi kuat.

“Namun keberhasilan jangka panjang, tetap di tentukan komitmen kolektif untuk terus bergerak, memperluas cakupan dan memastikan perubahan perilaku masyarakat menjadi budaya permanen dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung,” pungkasnya.

(Yusuf Mugni)

Evaluasi MBG Kewenangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Komisi Berapa?

0
Tasikmalaya@fokusjabar.id
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh.(Dokumen)

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Komisi IV belum memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena hingga saaat ini belum menerima disposisi dari pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Hal tersebut di sampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepuloh. Dia juga mempertanyakan terkait program MBG merupakan kewenangan Komisi berapa?.

“Dari kemarin Komisi IV selalu menerima audiensi dari masyarakat, tetapi kan kapasitasnya belum jelas. Apakah program MBG ini urusan Komisi berapa?, karena kami belum menerima disposisi dari pimpinan DPRD,” ungkap Asep Saepuloh, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga: Ratusan SPPG Belum Kantongi Izin PBG Disorot DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Walaupun, keluarga penerima manfaat (KPM) makan bergizi gratis (MBG), lanjut Asep, merupakan mitra kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Tapi, karena belum ada notulensi pihaknya belum memiliki kewenangan untuk evaluasi.

“Kan jelas Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan merupakan mitra kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Tapi kami belum punya keleluasaan lebih jauh,” ucapnya.

Keleluasaan lebih jauh, kata Asep, yaitu berkoordinasi dengan Satgas MBG maupun dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Tetapi, secara individu DPRD, pihaknya selalu menjalankan tugas dan fungsi.

“Secara individu kita jelas selalu menjalankan tugas apa yang menjadi keluhan masyarakat yang ada di Kabupaten Tasikmalaya maupun pusat sesuai undang-undang,” tegasnya.

Harus Ada Akreditasi

Ketika di tanya apakah SPPG yang belum mengantongi izin PBG tetapi dapur MBG sudah beroperasi itu ilegal?. Asep menjawab bahwa jika segala bentuk surat perizinan belum ada publik bisa menterjemahkannya.

Baca Juga: Ratusan Dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya Belum Kantongi Izin PBG

“Kedepannya dapur MBG harus ada akreditasi maka dengan itu kita membutuhkan waktu, dan hal tersebut untuk menilai mana dapur MBG yang layak atau tidaknya beroperasi,” tegasnya.

Jika dapur MBG, Asep menambahkan, tidak layak mulai dari administrasi, layanan, operasional. Maka bisa saja terjadi SPPG tersebut untuk di bekukan.

“Jadi dengan adanya akreditasi dan dapur MBG tidak layak bisa di bekukan. Kalau tidak mengikuti aturan, karena akhirnya rakyat juga yang di rugikan,” pungkasnya.

(Nanang Yudi)

Ratusan SPPG Belum Kantongi Izin PBG Disorot DPRD Kabupaten Tasikmalaya

0
Tasikmalaya@fokusjabar.id
Kolase: Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat dan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepulloh.(Dokumen)

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Budi Ahdiat angkat bicara terkait ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Belum mengantongi izin persetujuan bangunan gedung (PBG), tetapi dapur MBG sudah beroperasi.

Menurut Budi Ahdiat, seluruh dapur makan bergizi gratis (MBG) harus mengantongi izin PBG. Yang di keluarkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya.

“Semuaya (Dapur MBG-red) harus punya izin (PBG), karena sebelum di bangun oleh pihak dapur MBG melalui yayasan. Itu harus menjadi persyaratan, dan surat tanah dan lainnya harus jelas,” ungkap Budi Ahdiat, Sabtu (28/2/2026).

Baca Juga: Orangtua Siswa di Margalaksana Tasikmalaya Keluhkan Roti MBG Berjamur

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepulloh menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya sudah berkoordinasi dengan koordinator SPPG.

“Karena memang syarat pendirian SPPG harus memenuhi unsur antara lain, PBG, SLHS dan IPAL juga yang lainnya. Jadi sikap kita normatif yaitu semua izin harus semuanya ada,” jelas Asep Saepuloh.

Satgas MBG Harus Beri Arahan dan Evaluasi

Maka dengan ratusan dapur MBG yang belum mengantongi izin PBG, lanjut Asep, Komisi IV mendorong Satuan Tugas (Satgas) MBG. Untuk terus memberikan arahan juga evaluasi terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Tasikmalaya.

“Kenapa Satgas MBG harus selalu memberikan arahan dan evaluasi. Karena ini merupakan awal dari pelayanan terhadap KPM atau penerima manfaat,” tuturnya.

Jadi, Asep menegaskan bahwa Satgas MBG adalah garda terdepan untuk selalu bergerak juga mengawasi. Segala bentuk hal yang menjadi persyaratan pendirian dapur MBG.

Baca Juga: Ratusan Dapur MBG di Kabupaten Tasikmalaya Belum Kantongi Izin PBG

“Jadi kami Komisi IV juga mengharapkan ada maping yang jelas. Terkait dengan kebutuhan dapur MBG atau SPPG di Kabupaten Tasikmalaya,” tegas politisi Partai Golkar ini.

Asep juga menyampaikan bahwa saat ini keberadaan SPPG di Kabupaten Tasikmalaya sudah tidak terkontrol. Pada awal jumlah dapur MBG jumlahnya ada 185.

“Pas pertama itu ada 185 dapur MBG, sekarang itu jumlahnya hampir 300 dapur lebih. Maka kami berharap ada maping yang jelas terkait MBG ini,” ujarnya.

(Nanang Yudi)

Bupati Ciamis: Sampah Bisa Digunakan Bayar PBB

0
bupati ciamis fokusjabar.id
Bupati Ciamis saat Tarling (foto: Ist)

CIAMIS, FOKUSJabar.id: Bupati Ciamis Jawa Barat (Jabar), Herdiat Sunarya gelar Tarawih Keliling (Tarling) Ramadan 1447 Hijriah tingkat kabupaten di wilayah eks Kewadanan Rancah.

Kegiatan Tarling Bupati Ciamis mencakup Kecamatan Rancah, Cisaga dan Sukadana. Hadir pada kesempatan itu, Sekda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, kepala desa serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

BACA JUGA:

Kecamatan Cijeungjing Borong Juara Festival Seni Religi Lasqi NJ Ciamis

Bupati Ciamis menyampaikan rasa bahagia dapat bersilaturahmi dengan masyarakat eks kewadanan sekaligus mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa 1447 Hijriah.

Herdiat juga menyampaikan rasa syukur dan bangga. Bagaimana tidak, Dia di undang Kementerian untuk menerima penghargaan sebagai kabupaten dengan pengelolaan sampah terbaik tingkat nasional.

“Alhamdulillah, saya menerima penghargaan dari kementerian karena Ciamis di nilai sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan sampah terbaik di Indonesia. Ini bukan prestasi pemerintah saja, tapi prestasi seluruh masyarakat Tatar Galuh,” katanya.

Menurut Bupati Ciamis, Dia mengapresiasi terhadap budaya pengelolaan sampah masyarakat.

“Saya bangga. Hari ini di Ciamis ada desa yang mampu membayar PBB warga dari hasil pengelolaan sampah. Ini bukti bahwa sampah bukan lagi masalah tapi berkah,” ucapnya.

Herdiat menyebut, keberhasilan tersebut lahir dari kebiasaan masyarakat memilah sampah sejak dari rumah, memisahkan organik dan anorganik. Selanjutnya di setorkan ke bank sampah di desa masing-masing.

BACA JUGA:

Turun ke Jalan Saat Hujan, BRI Ciamis Tebar 1.000 Takjil Bersama Gandara Group

“Kalau di kelola dengan baik, sampah organik bisa jadi pakan ternak dan maggot. Smentara anorganik bisa di jual kembali. Semua ada manfaatnya,” kata Herdiat.

Untuk itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk terus menjaga budaya memilah sampah sebagai gerakan bersama yang berdampak pada lingkungan sekaligus ekonomi warga.

” Mari kita jaga lingkungan kita agar selalu bersih dan bebas dari sampah yang berserakan,” lanjutnya.

Selain isu lingkungan, Herdiat  juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak. Mengingat masih adanya kasus kekerasan terhadap anak di Ciamis.

Untuk mencegahnya lanjut Herdiat, perlu peran serta seluruh elemen masyarakat.

“Saya berharap tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Ciamis. Mari bersama sama mengantisipasi hal itu,” pungkasnya.

(Husen Maharaja)