Yossi Akan Upayakan Peningkatan Besaran Bantuan Rutilahu
Resmikan Rutilahu, Yossi: Ini Bagian dari Kesolehan Sosial
Pemkot Bandung Sudah Siapkan Plt Sekda
BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sudah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisi Wali Kota Bandung dan Sekretaris Daerah (Sekda) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Seperti diketahui, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil (Emil) akan maju di Pilgub Jabar 2018, sedangkan Sekda Yossi Irianto maju di Pilwalkot Bandung 2018. Terkait cuti dan pengunduran setiap calon kepala daerah menjadi poin penting dalam setiap pelaksanaan Pilkada, seperti diatur dalam Pasal 70 ayat (3) Undang-undang Nomor l0/2016 tentang Pilkada serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15/2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan, untuk pengganti dirinya selama mengajukan cuti, pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Sementara untuk Plt Sekda Kota Bandung, Pemkot Bandung sudah menyiapkan calon Plt dan menunggu persetujuan dari Gubernur Jabar.
“Rencananya, Pak Yossi akan resmi mengundurkan diri pada 12 Februari 2018 mendatang. Kemarin kita sudah mengajukan Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Evi S Shaleha yang akan menjadi Plt Sekda sampai Sekda definitif terpilih. Tinggal menunggu persetujuan gubernur,” kata Emil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Jumat (9/2/2018).
Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekertaris Daerah, lanjut Emil, proses lelang jabatan untuk menentukan Sekda definitif akan dimulai lima hari setelah tanggal pengunduran diri. Adapun kriteria Sekda menurut Perpres tersebut, di antaranya jabatan Sekda akan dilelang dari ASN yang menduduki jabatan pemimpin tinggi pratama eselon II/b dan setidaknya memiliki pangkat Pembina I golongan IV/b.
Tidak hanya itu, calon Sekda pun harus berusia paling tinggi satu tahun sebelum mencapai batas usia pensiun. Kriteria lain yakni calon Sekda harus mempunyai penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam dua tahun terakhir. Calon Sekda pun harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik serta tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat.
“Jadi di Pepres 2018 itu menyatakan setelah Sekda berhenti permanen, maka lima hari setelahnya harus segera diajukan proses pergantian Plt dan juga proses lelang. Ini harus dilelang karena jabatan fungsional pratama tertinggi,” pungkasnya.
(Ageng/LIN)
Cagub Jabar TB Hasanuddin Dukung Penuh Kelestarian Lingkungan Hidup

KABUPATEN BANDUNG, FOKUSJabar.id: Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat Tubagus Hasanuddin (Kang Hasan) mendukung penuh kelestarian lingkungan hidup utamanya di sepanjang aliran sungai Citarum. Hasan pun mengimbau agar masyarakat yang hidup di daerah aliran sungai (DAS) Citarum agar turut serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Saya berkomitmen penuh menjaga kelestarian Citarum, karena air adalah sumber kehidupan masyarakat yang patut dijaga,” kata Hasan saat mengunjungi kawasan DAS Citarum di Kampung Cijeruk RW7 dan RW8, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojong Soang, Kabupaten Bandung, Jumat (9/2/2018).
Hasan pun mengapresiasi Pemprov Jabar dan Kodam III/Siliwangi yang saat ini tengah melaksanakan program Citarum Harum. Menurut dia, sistem segmentasi yang dilakukan Kodam III/Siliwangi sudah sangat baik. Sehingga ada penanggungjawab masing-masing.
Tidak hanya itu, dia pun mendorong pemerintah bertindak tegas kepada siapapun yang mengotori atau mencemari Sungai Citarum, baik masyarakat atau pabrik-pabrik yang sembarangan membuang limbah ke sungai. Menurut dia, permasalah utama penyebab terjadinya pencemaran sungai Citarum adalah sikap masyarakat yang kurang peduli terhadap kelestarian lingkungan hidup disekitarnya.
“Masyarakat juga tidak paham betapa pentingnya sungai yang airnya bersih dan melimpah bagi kehidupan jangka panjang serta perekonomian. Kesadaran masyarakat ini yang harus terus kita tumbuhkan, dan adanya ketegasan bagi pelanggar,” tegas Hasan.
Selama ini, kata dia, pemerintah tidak pernah memposisikan Citarum sebagai sumber penunjang kehidupan dan perekonomian yang harus selalu dijaga dan dilestarikan. Dia pun menawarkan program-program pemulihan Citarum sebagai urat nadi kehidupan Jawa Barat, di antaranya melakukan pendidikan pelestarian lingkungan hidup khususnya sungai di lembaga pendidikan formal dan informal dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Kemudian mempromosikan dan menjadikan sungai sebagai pusat kegiatan ekonomi jangka panjang melalui pariwisata sungai, sungai sebagai jalur transportasi serta masyarakat desa sebagai komunitas pelindung dan pelestari sungai melalui program desa wisata sungai
. Selain itu kata dia, program pengolahan limbah warga terpadu juga harus dibangun, seperti program energi terbarukan, bank sampah, usaha kompos, septik tank komunal.
“Membangun fasilitas pengolahan limbah di setiap sentra industri dan kawasan industri melalui kerjasama pemerintah dan pelaku usaha serta menjaga dan meningkatkan kelestarian kawasan serapan air di DAS melalui program reboisasi dan pendidikan peduli lingkungan hidup,” jelas dia.
(LIN)
Cedera Tantan Butuh Pemulihan Enam Bulan
BANDUNG,FOKUSJabar.id: Tantan saat ini masih menjalankan program pemulihan cedera lutut kaki kanannya, cedera tersebut didapat saat Persib berhadapan dengan Arema FC pada laga tandang Liga 1 2017, Agustus 2017.
Menurut pemain asal Lembang, Kabupaten Bandung Barat ini, kondisinya sudah mulai berangsur-angsur membaik, setelah Pada akhir Desember 2017, pemain yang mengantarkan Persib meraih gelar juara Indonesia Super League (ISL) 2014 ini menjalani operasi untuk mempercepat pemulihan kondisinya.
BACA JUGA:
Borneo FC Akan Rotasi Pemain kontra Persib Bandung
“Kondisi terbaru Alhamdulillah terapi sudah gak menggunakan mesin pendorong penekuk kaki, sekarang sudah penguatan paha,” kata Tantan, Kamis (8/2/2018).
Tantan menambahkan, untuk bisa bermain kembali dibutuhkan waktu sekitar enam bulan, sehingga saat ini pemain berusia 35 tahun ini masih fokus menjalankan program pemulihan.
“Kalau menurut dokter sih kemarih kata dokter Andre hari Sabtu (10/2/2018) harus diperiksa lagi. Kalau waktu untuk pulih tiga bulan sudah bisa jogging, ini kan baru satu setengah bulan, kalau untuk bisa main bola lagi maksimal enam bulan,” jelasnya.
(Arif)