spot_imgspot_img
Selasa 12 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kades Sukahurip Bantah Jadi Koordinator Proyek Relokasi Eks Pasar Wisata Pangandaran

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Kepala Desa Sukahurip, Warsiman Haerudin, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya sebagai koordinator proyek relokasi hunian eks Pasar Wisata Pangandaran. Ia menegaskan posisinya hanya sebatas memfasilitasi kebutuhan material dan tenaga kerja dari pengusaha lokal di wilayahnya.

“Saya bukan koordinator proyek. Saya hanya membantu mengarahkan pembelian material dan perekrutan pekerja kepada pengusaha lokal. Langkah ini merupakan hasil musyawarah dengan Pemerintah Daerah di Pendopo,” ujar Warsiman di kantornya, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga: Tekan Perkawinan Anak, Dinas KBP3A Pangandaran Gencarkan Edukasi ke Desa

Warsiman menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, ia mengusulkan dua poin utama kepada Pemkab Pangandaran: pemberdayaan tenaga kerja setempat dan penggunaan material dari pengusaha lokal. Ia ingin memastikan proyek pembangunan di wilayahnya memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga.

“Jika barangnya memang tidak tersedia di sini, silakan belanja di tempat lain. Saya tegaskan lagi, saya bukan koordinator. Kalau saya koordinator, berarti saya calo dong,” tambahnya.

Skema Proyek dan Isu Kualitas Material

Proyek relokasi ini mencakup pembangunan 152 unit rumah semi permanen berukuran 6×4 meter. Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengalokasikan anggaran sekitar Rp3 miliar dari APBD 2025, dengan rincian biaya Rp20 juta untuk setiap unit rumah.

Warsiman menepis kabar bahwa ia mengelola 95 unit rumah yang dikerjakan secara berkelompok. Ia menyatakan hanya bertindak sebagai penghubung antara 95 penerima manfaat dengan pihak penyedia material lokal.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai kualitas material bangunan yang rendah. Konstruksi rumah tersebut menggunakan bata hebel pada bagian bawah dinding, sementara bagian atas menggunakan dinding GRC dengan rangka kayu balok dan atap baja ringan.

Penggunaan Kayu Ledig Jadi Sorotan

Kualitas sejumlah material menjadi sorotan, terutama penggunaan kayu jenis ledig untuk rangka bangunan. Kayu ledig biasanya peruntukannya hanya bagi palet pabrik karena karakteristiknya yang mudah keropos, sehingga tidak ideal untuk konstruksi hunian jangka panjang.

Selain persoalan material, desain rumah berbentuk kotak sederhana ini juga tidak memiliki sekat ruang tambahan serta belum lengkap dengan fasilitas MCK. Hingga saat ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pangandaran masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait struktur pelaksana maupun spesifikasi teknis proyek tersebut di lapangan.

(Sajidin)

spot_img

Berita Terbaru