spot_imgspot_img
Selasa 12 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Korupsi Perumahan Banjar Masuki Babak Krusial, Kejari Kantongi 60 Saksi

BANJAR,FOKUSJabar.id: Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan perumahan dan konsultasi tahun 2017–2021 terus menunjukkan progres signifikan. Tim penyidik saat ini telah menuntaskan sekitar 90 persen tahapan pemeriksaan sebelum menentukan status tersangka.

Kasi Pidana Khusus Kejari Banjar, Budi Prakoso, menegaskan komitmen lembaganya usai menerima audiensi massa yang menuntut transparansi kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengantongi keterangan dari lebih 60 saksi dan tengah merampungkan pemeriksaan saksi ahli.

Baca Juga: Kasus Tunjangan DPRD Belum Tetapkan Tersangka Baru, Aksioma Kembali Geruduk Kejari Banjar

“Kami sudah memeriksa 60 saksi lebih. Saat ini tim masih fokus pada pemeriksaan ahli dan menjadwalkan seluruh prosesnya selesai bulan ini,” ujar Budi, Selasa (12/5/2026).

Persiapan Ekspose Perkara

Setelah merampungkan seluruh pemeriksaan, Kejari Banjar segera melakukan ekspose perkara bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Langkah ini menjadi kunci untuk menentukan pihak-pihak yang paling bertanggung jawab secara pidana dalam pusaran kasus tersebut.

Meskipun publik mendesak penetapan nama, Budi menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan identitas calon tersangka. Ia berdalih materi penyidikan masih bersifat tertutup demi menjaga kelancaran prosedur hukum dan asas praduga tak bersalah.

Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Selain mengejar unsur pidana, Kejari Banjar juga menitikberatkan perhatian pada pemulihan kerugian keuangan negara. Merujuk hasil audit awal Inspektorat, dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp3,5 miliar.

Hingga saat ini, upaya penegakan hukum telah membuahkan hasil dengan pengembalian dana sebesar Rp1,8 miliar. Penyidik terus menelusuri sisa dana yang masih berada di tangan pihak-pihak terkait untuk segera dikembalikan ke kas negara.

“Sejauh ini, pihak-pihak terkait sudah mengembalikan kurang lebih Rp1,8 miliar. Kami terus mengupayakan sisanya agar segera kembali sepenuhnya,” tambah Budi.

Budi mengapresiasi tingginya perhatian masyarakat terhadap penanganan kasus korupsi di Kota Banjar. Ia berharap dukungan penuh dari publik dapat mempercepat kinerja penyidik dalam menuntaskan perkara ini secara adil dan transparan.

(Budiana Martin)

spot_img

Berita Terbaru