spot_imgspot_img
Selasa 12 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kasus Tunjangan DPRD Belum Tetapkan Tersangka Baru, Aksioma Kembali Geruduk Kejari Banjar

BANJAR,FOKUSJabar.id: Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Selasa (12/5/2026). Mereka menuntut kepastian hukum terkait perkembangan kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar jilid 2 yang hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.

Presiden Aksioma, Akhmad Dimyati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdialog langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Namun, ia menyoroti pernyataan unik Kajari yang mengklaim telah mendapatkan petunjuk mengenai calon tersangka.

Baca Juga: Masalah BUMDes Sukamukti, DPMD Kota Banjar Turun Tangan

“Tadi Pak Kajari mengatakan kepada kami bahwa beliau mendapat ‘ilham’ atau info dari ‘malaikat’ terkait tersangka kasus ini,” ujarnya.

Prediksi Lima Tersangka Baru

Meskipun Kajari belum merinci identitas maupun jumlah pihak yang terlibat, Ia memprediksi Kejaksaan akan menetapkan sedikitnya lima tersangka baru. Mantan Wakil Wali Kota Banjar ini menduga para tersangka tersebut berasal dari unsur eksekutif maupun legislatif.

“Prediksi saya, akhir bulan ini sudah ada penetapan tersangka. Saya memperkirakan ada lima orang yang akan terjerat,” tegasnya.

Progres Penyidikan Mencapai 90 Persen

Menanggapi desakan massa, Kasi Pidsus Kejari Kota Banjar, Budi Prakoso, memastikan bahwa proses penyidikan kasus tunjangan ini terus berjalan secara intensif. Ia menyebutkan bahwa progres pengungkapan perkara saat ini telah mencapai angka 90 persen.

Budi meyakinkan masyarakat bahwa Kejari pasti akan mengumumkan tersangka dalam perkara ini. Meski belum bersedia membeberkan jumlah dan rincian identitas pihak terlibat, ia menyatakan bahwa tim penyidik hanya tinggal menunggu tahap finalisasi.

“Prosesnya masih berjalan dan sudah mencapai 90 persen. Kami tinggal melakukan gelar perkara untuk menetapkan langkah selanjutnya,” pungkas Budi.

(Agus Purwadi)

spot_img

Berita Terbaru