spot_imgspot_img
Selasa 12 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masalah BUMDes Sukamukti, DPMD Kota Banjar Turun Tangan

BANJAR, FOKUSJabar.id: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Banjar Jawa Barat (Jabar) bergerak cepat menanggapi isu miring yang menjerat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukamukti, Kecamatan Pataruman.

Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pembina, DPMD telah turun langsung ke lapangan untuk mengklarifikasi sekaligus memberikan pembinaan kepada pihak desa.

BACA JUGA:

Direktur BUMDes Sukamukti Banjar Diduga Hilang, Desa Dikejutkan Tagihan Misterius

Kepala DPMD Kota Banjar, Asep Yani Taruna mengatakan, pihaknya telah mendatangi Desa Sukamukti menemui pengurus BUMDes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Kepala Desa setempat.

​Menuurtnya, tujuan utama untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Berdasarkan hasil pertemuan, pihak Pemerintah Desa membenarkan adanya persoalan internal di tubuh BUMDes.

​”Kami datang untuk melakukan pembinaan dan meminta informasi terkait kabar yang beredar. Tadi kami beserta Pak Kabid dan tim memberikan edukasi serta pemahaman agar pihak desa segera menginventarisir permasalahan yang ada,” kata Asep Yani, Selasa (12/5/2026).

Asep menegaskan agar penyelesaian masalah di lakukan secara internal terlebih dahulu melalui koordinasi antara pengurus BUMDes, BPD dan Kepala Desa.

​Menunggu Inspektorat Turun Tangan

Selain langkah pembinaan, DPMD memastikan bahwa proses penanganan ini akan melibatkan instansi yang lebih berwenang dalam hal pengawasan keuangan.

Kepala Desa Sukamukti di laporkan telah melayangkan surat resmi kepada pihak Inspektorat.

BACA JUGA:

Pansus XIV Bahas Penyertaan Modal Perumda Tirta Anom Kota Banjar

“Ternyata betul, Kepala Desa sudah melayangkan surat ke Inspektorat dengan tembusan kepada kami dan kecamatan. Insyaallah dalam waktu dekat tim Inspektorat akan terjun ke lapangan. Ini adalah langkah yang harus ditempuh demi perbaikan ke depan agar lebih bagus lagi,” tambah Asep.

Tekankan Pentingnya Musdes

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Sukmana menekankan bahwa segala langkah yang di ambil BUMDes harus bersifat normatif dan transparan.

Ia mengingatkan bahwa BUMDes tidak boleh berjalan sendiri tanpa pengawasan Pemerintah Desa dan BPD.

​”Apapun usaha yang di laksanakan oleh BUMDes otomatis harus berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes). Begitu juga dengan hasilnya, harus di musdeskan kembali agar jelas pertanggungjawabannya,” tegas Dia.

(Agus Purwadi)

spot_img

Berita Terbaru