BANJAR,FOKUSjabar.id: Warga Perumahan Griya Banjar Raharja (GBR), Kelurahan Purwaharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, menunjukkan semangat gotong royong yang luar biasa. Meski tidak menerima sentuhan pembangunan selama lebih dari 20 tahun, warga memutuskan untuk membenahi lingkungan mereka secara mandiri menggunakan dana swadaya.
Warga menggunakan iuran pribadi untuk memperbaiki fasilitas jalan umum yang selama ini menjadi tanggung jawab pihak pengembang (developer). Langkah konkret ini terpaksa diambil karena pihak developer tidak kunjung memenuhi kewajiban pemeliharaan maupun menyerahkan sarana dan prasarana perumahan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar.
Baca Juga: Kasus Tunjangan DPRD Belum Tetapkan Tersangka Baru, Aksioma Kembali Geruduk Kejari Banjar
“Semenjak perumahan ini berdiri, pengembang maupun pemerintah sama sekali tidak pernah melakukan pemeliharaan fasilitas umum,” ujar Ketua RT 41 RW 02, Rizwan Maulana, Selasa (12/5/2026).
Kendala Administrasi Hambat Pembangunan
Rizwan menjelaskan bahwa belum adanya serah terima aset membuat Pemkot Banjar tidak bisa mengalokasikan anggaran pembangunan untuk perumahan tersebut. Alasan administratif tersebut menyebabkan kondisi jalan semakin memprihatinkan dan sering memicu kecelakaan.
“Saat ini kami sedang memperbaiki akses jalan sepanjang kurang lebih 200 meter. Dana pembangunan ini murni berasal dari iuran warga,” tambahnya.
Kekecewaan Warga Terhadap Pengembang dan Pemerintah
Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam bagi para penghuni perumahan. Aep Saefudin (49), salah seorang warga, mengaku sangat keberatan jika warga harus terus-menerus menanggung biaya pemeliharaan fasilitas umum yang seharusnya menjadi kewajiban pihak lain.
“Kami tidak punya pilihan lain kecuali mencari cara sendiri sesuai kemampuan kami, meski sebenarnya ini sangat memberatkan,” ungkap Aep.
Senada dengan Aep, Inda Hermawan (38) mempertanyakan posisi pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi mereka sebagai wajib pajak. Ia menegaskan bahwa warga GBR selama ini sangat patuh membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun lingkungan mereka justru luput dari perhatian pemerintah.
“Sangat aneh jika pemerintah mengabaikan kami, padahal kami adalah warga yang patuh membayar pajak. Kami seharusnya mendapatkan pengayoman dan hak pembangunan yang sama,” kata Inda.
Warga GBR kini mendesak Pemkot Banjar untuk segera membuat terobosan hukum atau kebijakan guna menyelesaikan persoalan serah terima aset tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat mengambil langkah tegas terhadap pengembang agar fasilitas umum di perumahan mereka bisa segera mendapatkan penanganan resmi dari negara.
(Agus Purwadi)


