BANDUNG,FokusJabar.id: Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya menilai, Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung tidak transparan terhadap aset-aset maupun pengelolaan uang kota Bandung.
“Intinya transparansi, karena itu kan bukan milik DPRD atau pemkot. Pemkot hanya dipercaya untuk mengelola, itu amanah,” kata Erick di Pendopo, Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Jabar, Kamis (30/9/2021).
Menurutnya, BPKA harus mampu menyediakan ruang-ruang publikasi terkait pengelolaan aset dan keuangan. Sehingga dengan adanya ruang tersebut masyarakat dapat mengetahui informasi aset maupun penggunaan dana Pemkot Bandung.
“Salah satu pertanggungjawabannya, ya masyarakat harus tahu peruntuknya apa, jadi apa, prinsipnya keterbukaan, Sangat penting keterbukaan itu kan sebagai bentuk pertanggungjawaban secara administratif atau pun pertanggungjawaban secara moral,” Erick menuturkan.
BACA JUGA: Ganjil Genap di Terminal Ledeng Kota Bandung, 4.051 Kendaraan di Putar Balik
Erick mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali berkomunikasi dengan pihak BPKA terkait data aset dan pengelolaan keuangan Pemkot Bandung.
“Sudah dipertanyakan dari zaman awal menjabat, jawaban terakhir itu karena ada transisi dari Sistim Informasi Manajemen Daerah (Simda) kepada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Jadi transisi itu butuh waktu, itu sebenarnya seluruh indonesia,” dia menerangkan.
Selain itu, pihaknya menyoroti hadirnya KPK dalam mendorong pemulihan aset-aset Kota Bandung. Menurut Erick, hal itu seharunya direspon Pemkot Bandung dengan menunjukkan progres kinerja di bidang tersebut.
“Bagi saya, itu dapat diartikan sebuah peringatan. Jangan sampai nanti mereka datang dalam wacana yang berbeda, penindakan Itu bentuk soft warning, tapi saya melihatnya itu peringatan keras,” kata dia.
Erick berharap, pemkot Bandung bisa segera menyediakan ruang-ruang publikasi terkait pengelolaan aset dan keuangan kepada masayarakat.
BACA JUGA: AS kekang Kripto, Elon Musk Buka Suara
“Harapannya itu, segera transparansi keuangan kepada masyarakat lewat aplikasi atau media massa, semua yang bersangkutan dengan pengelolaan dana masyarakat,” Erick menegaskan.
(Yusuf Mugni/Ageng)