TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil menangkap dua pelaku begal motor yang beraksi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (1/6/2026).
Kedua pelaku yakni berinisial OAM (25) dan MR (21) merupakan spesialis pelaku pencurian sepeda motor. Mereka beraksi di Kampung Bageur Desa Sukarapih Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya, yang sudah beberapa kali melakukan aksinya.
Sementara satu orang yang berperan sebagai pembeli motor curian (penadah) berinisial AZ (26) pun, berhasil di amankan oleh tim Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Baca Juga: PNM Tasikmalaya Luncurkan Lagu “Tasik Hade”
Pengungkapan kasus curanmor ini berhasil di ungkap berawal dari laporan korban pencurian Yuda Hidayat asal Desa Sukamenak Kecamatan Sukarame, ke Polsek Sukarame.
Kemudian anggota Polsek Sukarame bersama Satreskrim Polres Tasikmalaya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV, hingga jejak pelaku berhasil di ketahui.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Wahyu Pristha Utama, mengatakan Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Ia menyebutkan, kasus pencurian sepeda motor roda dua ini terjadi sekitar bulan Januari 2026 lalu di Kampung Bageur Desa Sukaasih Kecamatan Sukarame Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.
“Berbekal kerja keras penyelidikan dan pencarian jejak pelaku melalui rekaman CCTV oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya, akhirnya pelaku di ketahui OAM dan MR berhasil di amankan,”ungkap AKBP Wahyu Pristha Utama di Mapolres Tasikmalaya Senin (1/6/2026).
Motor Vario warna Merah
Tersangka mencuri sepeda motor Vario warna merah milik Yuda Hidayat yang masih satu kecamatan dengan kedua pelaku di Kecamatan Sukarame.
“Motor curian tersebut alhamdulillah berhasil di temukan. Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, Satreskrim berhasil menangkap kedua pelaku di Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka,”ujar Wahyu.
“Pelaku ini melarikan diri ke luar Tasikmalaya yakni ke Majalengka namun, dengan berbekal CCTV serta kecekatan anggota di lapangan, pelaku pun akhirnya berhasil di amankan,”jelasnya.
Ia menuturkan, modus kedua pelaku dalam melaksanakan aksinya yakni menggunakan kunci palsu yang di duga di pakai untuk membongkar kunci stang motor korban di saat kendaraan korban sedang di parkir di jalan.
Pelaku pun kemudian berhasil membawa kabur motor Vario.
“Setelahnya berhasil membawa kabur, pelaku OAM dan MR menjual sepeda motor hasil curiannya itu kepada AZ (Sang penadah) yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka,”terang Wahyu.
“Kedua pelaku ini merupakan begal dan spesialis pencurian sepeda motor yang sudah melakukan aksinya beberapa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,”imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Samsul Bahri, menambahkan, barang bukti yang berhasil di amankan dari kasus pencurian sepeda motor ini.
Adalah satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, STNK, BPKB, handphone Xiaomi termasuk kunci palsu yang di pakai pelaku untuk melakukan pencurian.
“Untuk pasal yang di kenakan kepada para pelaku yakni Pasal 477 Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara atau denda kurang lebih Rp 500 juta,”Ungkap AKP Heru.
Sementara, Korban pencurian sepeda motor asal Kecamatan Sukarame, Yudha Hidayat, mengaku jika yang mencuri sepeda motornya merupakan temannya sendiri.
“Awalnya saya saya tidak menyangka kalau mereka pelakunya karena, mereka ini masih teman saya. Saat itu Motor saya di pinjam dulu, lalu saya di suruh diam di Tasikmalaya dan ternyata mereka membuat kunci duplikat, supaya bisa ambil motor,”tutur Yudha.
Baca Juga: Bupati Cecep Restui KPU Kota Tasikmalaya Tempati Gedung Pemkab
Ia pun mengaku, kondisi motornya setelah hilang di curi selama empat bulan malah menjadi lebih bagus bahkan, motor kesayangan saya sudah di modif.
Ia pun tidak menyangka sepeda motornya yang sudah hilang selama empat bulan bisa kembali dalam kondisi bagus.
“Setelah motor di curi, kondisinya malah lebih bagus. Lampu, velg dan bodi motor terlihat bagus, jadi banyak yang di variasi. Alhamdulillah bisa kembali lagi, terima Kapolres Tasikmalaya dan Satreskrim Polres Tasikmalaya yang telah mengembalikan lagi sepeda motor saya,”ujar Yuda sambil tersenyum.
(Seda)



