spot_imgspot_img
Senin 1 Juni 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Peringati HUT KAI ke-18, Advokat Banjar Siap Kawal Hak-Hak Masyarakat Kecil

BANJAR,FOKUSJabar.id: Puluhan pengacara yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Banjar berkumpul untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) KAI ke-18. Agenda sakral tersebut mengambil tempat di Sekretariat DPC KAI Kota Banjar, Jalan Letjen Suwarto Gang Veteran, Senin (1/6/2026).

Para penegak hukum ini memanfaatkan momentum hari jadi tersebut untuk mempertegas komitmen mereka dalam mengawal dan memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat kecil serta warga kurang mampu.

Baca Juga: Operasi Jaran Lodaya, Satreskrim Polres Banjar Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 

Sebagai catatan sejarah, organisasi KAI lahir dari pemikiran besar para tokoh hukum nasional legendaris. Seperti almarhum Adnan Buyung Nasution, almarhumah Indra Sahnun Lubis, hingga Todung Mulya Lubis.

Ketua DPC KAI Kota Banjar, Yuliana Surya Galih, menegaskan pertambahan usia organisasi ini wajib menjadi tonggak pengingat fungsi utama advokat sebagai pembela keadilan bagi kaum marjinal.

“Momentum ini menjadi panggung penegasan komitmen para pengacara di Banjar untuk terus membela masyarakat kecil,” kata Yuliana.

Wajibkan Bantuan Hukum Struktural bagi Warga Tak Mampu

Yuliana memaparkan bahwa saat ini DPC KAI Kota Banjar berhasil merangkul 15 anggota advokat aktif. Meskipun kepengurusan daerah ini belum genap berjalan satu tahun. Di tingkat regional, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Jawa Barat bahkan menorehkan rekor sebagai penyumbang basis anggota terbesar di Indonesia dengan kekuatan lebih dari 6.000 advokat.

Ia berharap seluruh jajaran pengurus di tingkat kota dapat menjaga ritme kerja yang harmonis demi kemajuan organisasi di masa depan.

“Mudah-mudahan DPC KAI Kota Banjar tetap solid dan semakin maju,” tutur Yuliana menyampaikan harapannya.

Kendati panitia mengemas perayaan tahun ini secara sederhana, seluruh rangkaian acara tetap mengalir khidmat serta sarat akan atmosfer kekeluargaan. Yuliana juga mengeluarkan instruksi tegas yang mengikat seluruh anggotanya tanpa terkecuali terkait program pengabdian masyarakat.

“Kami mewajibkan seluruh anggota untuk memberikan bantuan hukum struktural, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu,” kunci Yuliana.

(Agus Purwadi)

spot_img

Berita Terbaru