BANDUNG,FOKUSJabar.id: Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, angkat bicara dan menuntut tanggung jawab penuh dari pihak pengelola parkir terkait jaminan keamanan kendaraan konsumen. Ketegasan ini mencuat setelah munculnya laporan hilangnya tujuh unit sepeda motor secara bersamaan saat gelaran konser musik di Tritan Point, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung pada akhir pekan lalu.
Farhan menyatakan bahwa pihak yang memungut biaya retribusi di lapangan wajib menjamin keselamatan motor milik pengunjung, bukan sekadar menyediakan lahan kosong.
Baca Juga: Rupiah Melemah, Pengusaha Tahu, Tempe Kota Bandung Dikhawatirkan Gulung Tikar
“Jadi kalau masalah perparkiran bagaimanapun juga memang itu menjadi tanggung jawab para pengelola,” kata Farhan menegaskan posisi hukum perparkiran di Balai Kota Bandung, Senin (1/6/2026).
Merespons maraknya aksi kriminalitas curanmor tersebut, Farhan meminta masyarakat luas untuk memperketat proteksi mandiri. Antisipasi dengan memasang peranti kunci ganda saat memarkir kendaraan roda dua mereka di tempat umum.
“Saya mengerti sering sekali karena buru-buru, kunci ketinggalan, lupa mengunci, dan lain-lain. Jadi memang saya mengimbau kepada seluruh warga, para pengguna sepeda motor, agar menggunakan kunci ganda,” ujarnya.
Sentil Pengelola Parkir Insidentil: Jangan Cuma Mengutip Uang Konsumen!
Farhan menyentil keras perilaku oknum juru parkir yang kerap lepas tangan saat terjadi kehilangan barang atau kendaraan. Menurutnya, konsumen sudah menyerahkan mandat serta dokumen bayar resmi. Sehingga pengelola memikul beban moral dan hukum yang tinggi atas ruang tersebut.
Ia mengingatkan mitra Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengubah cara kerja mereka dalam melayani keselamatan publik di area sirkulasi logistik parkir.
“Untuk para pengelola parkir yang selama ini sering membantu Dinas Perhubungan agar betul-betul memperhatikan kepentingan para pemilik motor. Jangan cuma mengutip, tapi tidak kemudian melakukan pengamanan,” ucap Farhan.
Farhan memastikan para pemilik kendaraan berhak menuntut hak keamanan. Karena mereka bertransaksi secara legal menggunakan skema retribusi berbayar di lokasi resmi.
“Dan ada bayar, kan? Sedangkan Dishub tentu saja akan membantu menghubungkan dengan aparat keamanan untuk memastikan bahwa para pelaku pencuriannya bisa ditangani oleh polisi,” kata Farhan.
Mengenai insiden spesifik di kawasan Tritan Point Panyileukan, Farhan menyoroti bahwa manajemen kantong parkir di sana memang bersifat musiman atau insidentil. Hal itu terjadi lantaran kawasan tersebut tidak menggelar pentas hiburan atau keramaian massa setiap hari.
“Kayak di Tritan Point itu kan acaranya tidak setiap hari, jadi pengelola parkirnya insidentil. Jadi memang kita kerja sama dengan para pengelola parkir insidentil,” pungkas Farhan.
(Yusuf Mugni)



