TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id : Biadab, seorang cucu di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, bernama Andi (22) tega menghabisi nyawa neneknya sendiri, Enyu (72) dengan cara mencekiknya.
Pelaku menghabisi korban yang terbangun saat Andi tengah mencuri perhiasan yang melekat di leher dan tangan sang nenek.
Peristiwa tersebut terjadi 21 September 2019 lalu. Saat itu pelaku datang ke rumah korban dan pura-pura hendak menginap. Namun saat korban tidur, pelaku melancarkan aksinya.
“Sebenarnya si pelaku sudah berencana akan mengambil perhiasan korban, sehingga pelaku datang ke rumah korban,” ungkap Kanit 1 Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Dandan Hamdani, saat gelar rekonstruksi di Mapolres Tasikmalaya, Jalan Raya Mangunreja Nomor 1 Kecamatan Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Senin (22/06/2020).
Menurut Dandan, dalam gelar rekonstruksi terdapat sekitar 21 adegan yang diperagakan pelaku saat melakukan pembunuhan. Mulai dari sejak datang, bereaksi mencuri saat korban tidur, mencekik leher korban sampai meninggal, lalu pelaku meninggalkan jasad korban dan kabur ke Palembang.
BACA JUGA : Reses di Karangpawitan Garut, Cucu Suhendar Dicurhati Warga Wanaraja
“Motif pelaku mencuri perhiasan berupa kalung dan anting korban karena terlilit utang sehingga nekat mencuri untuk membayarnya. Pelaku kabur dan sembunyi di Banyuasin Palembang, Sumatera Selatan, dan kemudian ditangkap pihak Kepolisian bulan Maret lalu. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara,” tutur Ipda Dandan Hamdani.
(Seda/Bam’s)