BANDUNG,FOKUSJabar.id: Gempa bumi bermagnitudo 5,7 menggetarkan perairan selatan Jawa Barat (Jabar) pada Minggu (11/10/2026) pukul 10.30 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa tersebut tidak berpotensi memicu tsunami.
BMKG mencatat pusat gempa berada sekitar 209 kilometer barat daya Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kedalaman gempa mencapai 10 kilometer di bawah permukaan laut.
Baca Juga: Berawal dari Hobi Bunga, Mamay Sulap Kebun Pribadi Jadi Wisata Bukit Hortensia Majalengka
BMKG mengategorikan peristiwa ini sebagai gempa tektonik dangkal akibat aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia.
Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto, menegaskan hasil pemodelan resmi pihak lembaga.
“Hasil pemodelan tsunami menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidak berpotensi tsunami,” ujar Wijayanto, Minggu (11/10/2026).
Mekanisme Pergerakan Geser Naik
Wijayanto menerangkan bahwa gempa memiliki mekanisme pergerakan geser naik (oblique thrust). Mekanisme tersebut terjadi akibat deformasi batuan dari aktivitas tektonik.
“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan geser naik (oblique thrust),” katanya.
Guncangan gempa terasa di wilayah Surade, Cibitung, dan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi. Ketiga wilayah itu merasakan skala MMI III, menyerupai getaran truk besar yang melintas.
Hingga Minggu siang, BMKG belum mendeteksi kemunculan gempa susulan.
“Hingga pukul 10.50 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan,” katanya.
Kesaksian Warga dan Imbauan Resmi BMKG
Seorang warga Sukabumi, Andi, menceritakan pengalamannya saat guncangan gempa terjadi.
“Semalam habis begadang, pas lagi tidur tiba-tiba kebangun goyangan gempa. Terasa lumayan besar, tapi cepat banget, cuma sekitar dua detik,” ungkap Andi.
Laporan sementara menunjukkan belum ada kerusakan bangunan maupun korban jiwa akibat musibah ini.
BMKG meminta masyarakat tidak mudah percaya pada isu liar yang beredar.
“Tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Menghindari dari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa bumi. Terlebih pastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi,” tegas Wijayanto.
(Berbagai Sumber/Jingga Sonjaya)



