Kamis 12 Desember 2024

Diduga Melanggar, G2W Minta Panwaslu Garut Panggil Calon Petahana

GARUT, FOKUSJabar.id : Garut Governance Watch (G2W) mengendus adanya dugaan pelanggaran terhadap PKPU nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada yang dilakukan Calon Bupati Kabupaten Garut petahana.

Sekretaris Garut Governance Watch (G2W) Yuda Ferdinan mengatakan dugaan pelanggaran salah satunya dalam pengangkatan pengangkatan tiga Plt Direksi PDAM.

” Lah itu pengangkatan PLt Sekda dan tiga Plt Direksi PDAM. Pengangkatan itu diduga melanggar PKPU nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada,” katanya, Jumat (2/3/2018) malam.

Ditambahkan Yuda, dalam kontestasi Pilkada, banyak kebijakan calon petahana, yang rentan melakukan pelanggaran. ” Salah satunya ya ini !,” kata Yuda.

Apalagi, kata dia, dari tiga Plt yang diangkat, terdapat mantan Ketua KPU Garut, yang saat ini menjabat Dewan Pengawas PDAM.

“Panwaslu Garut harus cepat memintai keterangan calon bupati petahana, Rudy Gunawan,” imbuhnya.

Panwaslu Kabupaten Garut, harus berani dalam memberikan tindakan terhadap para calon yang memang melakukan pelanggaran dalam Pilkada baik dalam kampanye atau kegiatan lainnya.

“Kami akan kawal sejauh mana Panwaslu Garut memiliki keberanian dalam menindak pelanggaran yang dilakukan petahana. Juga moment Ini sebagai ajang pembuktian kalau Panwaslu Garut memiliki marwah, kendati ada insiden penangkapan Ketua Panwaslu,” pungkasnya.

(Andian/DH)

Berita Terbaru

spot_img