CIAMIS, FOKUSJabar.id: Polres Ciamis Polda Jawa Barat musnahkan ratusan botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk hasil operaso dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kapolres Ciamis, AKBP Eko Iskandar mengatakan, pemusnahan barang bukti berupa ratusan botol miras dalam upaya pencegahan tindak kriminal.
BACA JUGA:
Petugas Damkar Taklukkan Kobaran Api di Banjarsari Ciamis
“Hari ini di hadapan unsur Forkipimda dan alim ulama kami musnahahkan tarusan botol miras,” katanya, Selasa (20/10/2026).
Eko menuturkan, pemusnahan tersebut sebagai bukti bahwa Polres Ciamis tidak mentolerir adanya peredaran minuman haram.
” Kami akan terus memerangi perderan Miras,” ucapnya.
Eko mengatakan, dengan telah di musnahkannya ribuan botol berisi Miras menjadi peringatan kepada para pengedar.
BACA JUGA:
Pemkab Ciamis Perketat Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Anak-anak dan Ibu Hamil Jadi Perhatian
Pemusnahan ratusan botol miras menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan pemusnahan ini, Polres Ciamis memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan miras ilegal karena dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
(Husen Maharaja)



