spot_img
Kamis 9 Mei 2024
spot_img
More

    Pemkab Ciamis Realisasikan Pembangunan Rutilahu Tahun 2022 Lalu

    CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pembangunan Rumah tidak layak huni (Rutilahu) untuk tahun 2023 tahun ini merupakan usulan tahun 2022 yang lalu. Sehingga usulan untuk tahun ini masih harus menunggu tahun depan sesuai mekanis aturan yang ada.

    Demikian dikatakan Kabid Perumahan dan kawasan permukiman Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis Aris Taufiq Abadi. Senin (17/7/2023).

    BACA JUGA:

    Masyarakat Kelurahan Kertasari Antusias Ikuti Sosialisasi Parkir Berlangganan Dari Anggota DPRD Ciamis

    Aris mengatakan, untuk tahun ini pihak Pemkab Ciamis melalui Dinas DPRKPLH Ciamis sudah merealisasikan sejumlah pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang telah diusulkan tahun lalu.

    “Untuk pembangunan Rutilahu yang diusulkan tahun ini kami masih menunggu kordinasi dengan pihak Baznas,”katanya.

    Aris menuturkan, kordinasi dengan pihak Baznas tersebut untuk bersinergis apakah pihak mereka bisa membantu anggaran pembangunan atau rehab bagi rumah tidak layak itu.

    “Selain dengan pihak Baznas dalam merealisasikan bantuan Rutilahu itu pihak kami juga berkordinasi dengan Dinas Sosial,”ucapnya.

    Aris melanjutkan, untuk bantuan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dari Dinas Sosial tentunya harus terencana dan bantuan saat ini yang diberikan untuk kejadian yang disalurkan nya.

    BACA JUGA:

    7 Rekomendasi Bakso di Ciamis Yang Menggoyang Lidah

    “Kalau sudah ada anggaran nya kami langsung merealisasikan usulan itu,” ungkapnya.

    Sementara itu berdasarkan pantauan FOKUSJabar.id di lapangan dalam beberapa waktu terakhir ini banyak rumah warga yang ambruk dan rawan ambruk karena usia bangunan tersebut lama tidak mendapat perehaban akibat pemilik rumahnya tidak mampu untuk merehab rumah mereka.

    (Husen Maharaja/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img