spot_imgspot_img
Rabu 30 September 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bukan Sekadar Himpun Dana, Ini Pesan Ketua BAZNAS untuk Duta Zakat

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tugas Duta Zakat dan Duta Wakaf melampaui aktivitas sekadar mengajak masyarakat mengulurkan bantuan finansial. Pemangku jabatan ini mengemban tanggung jawab besar untuk membangun kesadaran spiritual umat sekaligus memupuk kepedulian sosial yang berkelanjutan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, menegaskan peran vital para duta tersebut dalam acara penguatan program nazir wakaf di Aula Kantor Kemenag Ciamis, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga: Krisis Air Bersih Ciamis Makin Meluas, 45.273 Warga di 23 Kecamatan Terdampak

“Tugas Duta Zakat yang paling utama adalah bagaimana mengedukasi masyarakat tentang rukun Islam yang ketiga: zakat, infak, sedekah dan wakaf,” ujar Lili Miftah saat memberikan pembinaan.

Lili mengamati bahwa sebagian masyarakat masih menyamakan zakat, infak, dan sedekah sekadar sebagai aksi sosial sukarela. Padahal, edukasi utama harus berfokus pada kepatuhan menjalankan kewajiban rukun Islam.

Kesadaran spiritual yang mengakar kuat akan mendatangkan dampak sosial yang luas. Pengelolaan dana zakat secara terstruktur mampu memenuhi hak-hak fakir miskin dari delapan asnaf serta menyokong program pemberdayaan ekonomi produktif.

“Dari kepatuhan itu pasti akan berdampak. Hak-hak fakir miskin bisa terpenuhi. Zakat dan infak juga bisa dialihkan ke arah pemberdayaan yang produktif,” katanya.

Kekuatan Nominal Kecil dan Misi Mengubah Karakter Umat

Lili mengingatkan bahwa gerakan kepedulian sosial tidak selalu menuntut nominal besar. Rutinitas infak dan sedekah meski bernilai kecil, jika terkelola secara kolektif, sanggup melahirkan dampak yang monumental bagi kesejahteraan publik.

“Uang seribu bisa menjadi rumah, dan lima ratus perak bisa menolong orang sakit. Inilah pentingnya membangun kesadaran umat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa BAZNAS menempatkan edukasi keagamaan di atas target pengumpulan dana belaka.

“Banyak orang datang ke BAZNAS, kami tidak menghimpun uang. Kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan rukun Islam yang ketiga,” tegas Lili.

Pendekatan ini sekaligus bertujuan mengubah karakter penerima manfaat (mustahik) agar secara bertahap mampu bertransformasi menjadi pemberi (muzakki). Oleh karena itu, Duta Zakat harus mengemas materi edukasi secara sederhana dan relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dorong Wakaf Produktif Demi Kemandirian Masjid dan Desa

Khusus bagi Duta Wakaf, Lili mendorong perubahan pola pikir (mindset) publik yang selama ini mengidentikkan wakaf hanya sebatas tanah, masjid, atau pondok pesantren.

Duta Wakaf perlu mengenalkan potensi wakaf produktif, seperti wakaf uang maupun pengelolaan aset yang mendatangkan nilai tambah ekonomi.

Lili mencontohkan optimalisasi lahan di sekitar masjid untuk area komersial atau toko sewa. Hasil pendapatan sewa tersebut dapat langsung menopang operasional dan operasional kemakmuran masjid.

“Dengan demikian, masjid bisa menghidupi dirinya sendiri secara mandiri tanpa harus sering mengirim proposal ke pemerintah atau pihak lain,” katanya.

Konsep serupa juga berlaku melalui penerapan program infak desa guna menyelesaikan berbagai dinamika sosial secara mandiri di tingkat lokal.

Lili berharap Duta Zakat dan Duta Wakaf tidak terjebak pada agenda seremonial belaka, melainkan aktif terjun mengedukasi warga.

“Kalau kesadaran umat sudah terbangun, otomatis hak-hak fakir miskin, kesejahteraan, keadilan akan hadir, dan yang paling mahal adalah keberkahan dari Allah,” pungkas Lili.

(Mia)

spot_img

Berita Terbaru