Kamis 12 Desember 2024

Pakai Rompi Oranye, Rizky Billar Resmi Ditahan

JAKARTA,FOKUSJabar.id: Rizky Billar resmi ditahan Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022), terkait kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Gejora.

Billar pun sempat ditampilkan dalam jumpa pers dengan memakai rompi oranye.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penahanan dilakukan setelah suami Lesti Kejora itu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Telah menjalani riksa sebagai tersangka mulai malam hingga hari ini, yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” kata Zulpan di Polres Jaksel.

BACA JUGA: Dinyanyikan Oleh Gempi, Ini Makna Lagu ‘Bertaut’ Nadin Amizah

Sebelumnya, Polres Jaksel akhirnya menetapkan Billar sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT terhadap Lesti.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa enam saksi dan hasil visum kasus KDRT tersebut.

“Maka malam hari ini, hasil pemeriksaan dari Satreskrim Polres Jakarta Selatan telah menaikkan status Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Polres Jaksel, Rabu, 12 Oktober 2022.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Billar adalah Pasal 44 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT.

“Ancaman pidanya lima tahun penjara,” kata Zulpan, seperti dilansir IDN.

Dalam kasus ini, berdasarkan hasil visum, Lesti alami luka lebam di area sensitif akibat KDRT yang diduga dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Selain lebam di area sensitif, Lesti juga alami luka lebam di tangan dan kaki yang diduga karena dibanting oleh Rizky Billar.

Lesti juga harus mendapatkan perawatan akibat pergeseran tulang leher. Akibatnya, Lesti saat ini memakai gips untuk menopang lehernya.

Tidak hanyak luka di sekujur tubuhnya, Lesti juga alami trauma berat akibat KDRT yang ia alami. Hal itu membuatnya enggan lagi serumah dengan Rizky Billar.

(Agung)

Berita Terbaru

spot_img