CIAMIS,FOKUSJabar.id: Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis bergerak cepat menggeledah kantor PT LKM Cidolog, Senin (7/9/2026) lalu. Petugas mendatangi lokasi di kompleks Pasar Cidolog sekitar pukul 14.00 WIB. Penggeledahan ini menyasar dugaan penyimpangan Pengelolaan Kredit Pedesaan Mikro (KPM) periode 2017 hingga 2020.
Langkah tegas ini bertujuan membongkar konstruksi perkara penyalahgunaan dana tersebut secara utuh.
Baca Juga: Dua Suporter Tunarungu Hadir di Launching PSGC Ciamis, Buktikan Cinta Sepak Bola Tanpa Batas
Penyidik Sita Dokumen Fisik dan Data Digital
Dalam aksi penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah berkas penting milik perusahaan. Selain dokumen fisik, petugas juga menyita data digital dari perangkat komputer kantor. Data elektronik tersebut diduga kuat menyimpan rekam jejak transaksi bermasalah.
Saat ini seluruh barang bukti berada di bawah penanganan penyidik untuk analisis lebih mendalam.
Penyidik Siapkan Pemeriksaan Saksi Kunci
Kasi Pidsus Kejari Ciamis, M. Herris Priyadi, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Pihaknya mengusut dugaan korupsi tersebut secara transparan, profesional, dan akuntabel. Oleh karena itu, penggeledahan menjadi langkah awal yang sangat krusial bagi penyidik.
Selanjutnya, jaksa akan memanggil sejumlah saksi kunci dan ahli untuk memperkuat pembuktian perkara.
Kejari Ciamis Buru Tersangka Kerugian Negara
Setelah verifikasi dokumen rampung, penyidik segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara. Tim Pidsus berjanji menyelesaikan proses hukum ini tanpa pandang bulu. Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pengelola keuangan lembaga daerah.
Kejari Ciamis berharap penanganan kasus PT LKM Cidolog ini dapat berjalan cepat dan terang benderang.
(Rilis)



