spot_img
Sabtu 27 April 2024
spot_img
More

    Polres Banjar Ringkus Curanmor

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Polres Banjar berhasil meringkus pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial EN (27) warga Desa Jelegong, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis. 

    Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Catur Prabowo mengatakan pelaku tertangkap setelah 7 hari pengejaran. 

    Dia mengatakan EN ini diketahui mencuri sebuah motor matic Suzuki Spin berwarna putih pada 11 Agustus 2022 lalu. 

    BACA JUGA: 506 Narapidana Kota Banjar Dapat Remisi HUT ke-77 Kemerdekaan

    “Motor yang diambil pelaku milik Sunarti warga Banjar. Pelaku mengambil motor korban saat kendaraanya itu terparkir di depan PAUD Mawar daerah Parungsari,” katanya saat dihubungi FOKUSJabar. Kamis (18/8/2022). 

    Saat itu, EN berhasil melancarkan aksinya karena kondisi kunci motor menggantung kemudian pelaku leluasa membawa kabur kendaraan korban. 

    “EN melancarkan aksinya sendirian,” kata dia. 

    Bayi menyebutkan saat ini melaku beserta barang bukti telah diamankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP. 

    “Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun,” katanya. 

    Dengan adanya kejadian ini, Batu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada saat memarkirkan kendaraanya. 

    BACA JUGA: Harga Telur di Ciamis Meroket

    “Masyarakat harus lebih berhati-hati lagi saat memarkirkan kendaraannya, cek dulu apakah kuncinya masih menempel atau tidak dan kalau parkir motor harus di kunci ganda,” pungkasnya. 

    (Budiana Martin/Athika Asmara) 

    Berita Terbaru

    spot_img