spot_img
Rabu 8 Mei 2024
spot_img
More

    Kelompok Penyanyi Jalanan Geruduk DPRD Kota Bandung, Ini Isi Tuntutannya

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Puluhan orang yang tergabung dalam Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) gelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung Senin (15/8/2022).

    Dalam Aksinya, mereka mendesak Pemerintah kota (Pemkot) Bandung untuk segera memenuhi hak para penyanyi jalanan yang selama 3 tahun tidak digubris diantaranya.

    Dalam tuntutannya yang pertama pemerintah Kota Bandung wajib menjamin kenyamanan dan keamanan dalam mencari kehidupan yang layak sesuai dengan amanat UUD 1945.

    BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Desak Wali Kota Segera Mengisi Kekosongan

    Kedua menyediakan lapangan kerja, sarana dan prasarana sebagai wahana ekspresi dan profesional.

    Ketiga membina dan mengayomi para seniman musisi jalanan secara berkesinambungan jangka panjang supaya terjadi sinergitas dan peningkatan kualitas untuk sama-sama memajukan Kota Bandung.

    “Aksi KPJ hari ini adalah aksi moral, intinya kami menagih janji kemerdekaan. Karena, tuntutan kami ini ada dalam amanat Undang-undang, dan itu harus dijalankan oleh Pemerintah Kota Bandung. Kami cinta Kota Bandung, kami juga ingin Bandung kondusif. Kami ingin pemerintah hadir di tengah-tengah kami. Tapi pemerintah selama ini enggak hadir, kemana. Itu yang kami aspirasikan,” kata Ketua KPJ Kota Bandung Cepi Suhendar di  aksi di Gedung DPRD Jalan Sukabumi Kota Bandung Jabar, Senin (15/7/2022).

    Cepi mengungkapkan, dua hari yang lalu mereka terpaksa membawa kabur seorang penyanyi jalanan saat dirawat di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.

    Hal itu mereka lakukan karena birokrasi di RS tersebut dirasa terlalu berbelit-belit, sehingga Cepi akhirnya memutuskan untuk memindahkan anggotanya itu ke fasilitas kesehatan yang lain.

    “Dua hari kemarin baru kejadian, ada yang sakit, akhirnya harus kami bawa kabur karena prosedur di RS-nya sangat rumit, sementara kondisi pasien darurat. Itu sering terjadi dengan anggota KPJ,” katanya.

    Lebih lanjut Cepi mengatakan, selama pandemi Covid-19, sebanyak 28 anggotanya meninggal dunia. Mereka  bukan meninggal karena divonis positif Corona. Melainkan mengalami stres akibat kondisi pandemi yang saat itu terjadi.

    “Ada tekanan kehidupan sehingga 28 anggota kami ini meninggal dunia, bukan karena Covid. Sehingga, akhirnya dia narkoba, padahal umurnya masih muda-muda, mereka generasi bangsa. Sementara enggak ada pendampingan dari pemerintah,” ucapnya.

    BACA JUGA: DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Lakukan Kajian Ganjil Genap

    Atas permasalahan tersebut, pihaknya mendesak DPRD supaya segera menyampaikan tuntutan mereka kepada Pemkot Bandung.Cepi ingin pemerintah turut hadir menjamin hak-hak penyanyi jalanan dari mulai bidang pendidikan, sosial, hingga kesehatan.

    “Kebetulan hari ini sedang rapat banggar, maka berikan lah setetes (perhatian) buat mereka penyanyi jalanan ini. Ini mungkin ribuan kasusnya yang seperti ini, dan KPJ mewakili rakyat Bandung,” katanya.

    (Yusuf Mugni/Anthika Asmara)

    Berita Terbaru

    spot_img