spot_img
Sabtu 20 April 2024
spot_img
More

    Amankan Aksi 1812, TNI-Polri Turunkan 12.500 Personel

    JAKARTA,FOKUSJabar.id: Polda Metro Jaya menyiagakan belasan ribu personel untuk mengamankan aksi Aksi 1812 yang di gagas FPI di depan Istana Negara, Jumat (18/12/2020).

    “Hari Ini Polda Metro Jaya dan TNI kita tim gabungan menurunkan 5.000 personel yang kita siapkan di lokasi aksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

    Yusri Yunus mengatakan, selain melakukan pengamanan di sekitar kawasan Istana Negara, personel juga disebar di beberapa titik rawan massa. Personel cadangan juga disiagakan di kawasan Monas, gedung DPR dan Polda Metro Jaya.

    “Lalu ada 7.500 personel stand by cadangan yang bersiaga di Monas, DPR, Polda, serta yang TNI cadangan di batalyon masing-masing,” kata Yusri, seperti dilansir Detik.

    BACA JUGA: Diduga Prostitusi, Artis TA Ditangkap di Kamar Hotel di Bandung

    Yusri kembali menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan izin kegiatan Aksi 1812. Polisi akan melakukan operasi kemanusiaan untuk mencegah penyebaran virus Corona akibat kerumunan tersebut.

    Dia menambahkan, penjagaan di daerah-daerah perbatasan menuju Jakarta akan dilakukan oleh petugas keamanan.

    “Kita tidak mengeluarkan izin, pemberitahuan dari Anak NKRI iya ada, tapi kita tidak memberikan izin. Kita akan tetap tegakkan aturan operasi kemanusiaan yang telah disampaikan pak Kapolda kemarin di daerah-daerah mulai dilakukan penjagaan, jadi bukan di lokasinya aja,” kata dia.

    Disisi lain, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Slamet Maarif mengatakan, massa FPI dkk tetap akan mengelar aksi 1812 di depan Istana hari ini. Padahal, Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan izin terkait rencana aksi tersebut.

    “Insya Allah, Anak NKRI tetap akan aksi,” kata Slamet Maarif, Kamis (17/12/2020) malam.

    Ia mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kegiatan tersebut kepada polisi. Ia mengaku dengan surat pemberitahuan itu sudah cukup untuk mengelar aksi 1812 tersebut.

    “Unjuk rasa pakai izin? Kan UU-nya cukup pemberitahuan dan itu sudah kita lakukan,” kata dia.

    (Agung)

     

     

     

     

    Berita Terbaru

    spot_img