spot_img
Kamis 25 April 2024
spot_img
More

    Seperti Nakes, Juru Parkir di Kota Banjar Pakai APD Lengkap

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Salah satu juru parkir di Kota Banjar, Jabar dipakaikan Alat Pelindung Diri (APD) layaknya tenaga kesehatan (Nakes) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19 karena melanggar protokol kesehatan (Prokes).

    Sanki tersebut diberikan kepada pelanggar Prokes agar, masyarakat bisa merasakan beratnya menjadi seorang nakes yang penuh pengorbanan dalam merawat pasien Covid-19. Kemudian sanksi itu juga bertujuan agar masyarajat bisa lebih disiplin menerapkan Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19

    “Masyarakat harus disiplin memakai masker kalau tidak akan di tindak tegas dengan dipakaikan APD selama satu jam, harus merasakan jadi perawat tiap hari menaruhkan nyawa memakai APD selama 8 jam,” kata Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih dalam kegiatan woro-woro dan menindak pelanggar prokes di beberapa wilayah Kota Banjar, Jum’at (4/12/2020).

    BACA JUGA: Hari Ini, KPK Panggil 5 Saksi Kasus Korupsi Kota Banjar

    kota banjar
    Seorang pedagang pasar Kota Banjar dipakaikan Alat Pelindung Diri (APD) karena tidak menggunakan masker. (FOKUSJabar/Budiana Martin)

    Ade mengaku pihaknya rutin setiap hari melakukan sosialiasai penerapan Prokes serta memantau penerapan prokes yang dilakukan oleh masyarak dalam berkegiatan di fasilitas umum.

    “Padahal setiap hari kita mendisiplinkan tapi masih banyak masyarakat yang ngeyel,” kata Ade.  

    Ade mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar prokes salah satu dengan memakaikan mereka APD, dengan tujuan agar masyarakat juga merasa empati kepada nakes.

    “Barusan ada empat orang pertama juru parkir kemudian pedagang di pasar Banjar biar mereka merasakan kalo jadi perawat kalo jadi dokter gimana mereka memakai APD lengkap,” katanya.

    Lebih lanjut, Ade berharap, berharap semoga hal ini bisa juga menjadi tanggung jawab bersama karena pandemi Virus Corona bukan masalah yang harus dihadapi oleh pemerintah saja melainkan permasalahan bersama.

    “Semoga bisa menyadarkan kemudian mereka memberi tau yang lain, karena ini bukan tanggung jawab pemerintah, TNI/Polri saja melainkan tanggung jawab kita semua,” kata dia.

    Selain itu, Dia menyebutkan, angka kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Banjar saat ini tinggi, maka dari itu pihaknya menegaskan kepada masyarakat untuk tidak ngeyel dalam berdisiplin berprokes karena Kota Banjar sendiri sudah menjadi daerah beresiko tinggi atau Zona Merah.

    “Banjar saat ini daerah resiko, tinggi ini sangat memprihatinkan, padahal kita luar biasa bekerja setiap hari, masyarakat menyepelekan masyarakat ngeyel makanya kita terus menekan dan menindak dengan tegas dan memberikan pelajaran supaya ada efek jera,” kata Ade Uu.

    Dari informasi yang dihimpun wartawan pelanggar prokes harus mengenakan APD lengkap layaknya Nakes selama dua jam.

    (Budiana/Anthika Asmara)

     

    Berita Terbaru

    spot_img