spot_img
Jumat 3 Mei 2024
spot_img
More

    Aktivis 98 Sebut Emil Bertanggungjawab atas Kerumunan Massa di Bogor

    BANDUNG,FOKUSJabar.id: Aktivis 98, seperti PPJNA 98, Barikade 98 Jabar, Jarnas 98, KPPSMI dan FORGEMA 77/78 meminta pihak kepolisian memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) terkait adanya kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Syihab (HRS) di Gadok, Kabupaten Bogor.

    Emil harus dimintai pertanggungjawaban karena dianggap lalai, sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, seperti yang telah dilakukan kepolisian yang berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait hal serupa.

    Demikian disampaikan salah seorang aktivis 98 Abdul Salam Nur Ahmad dalam konferensi pers di Bandung, Senin (16/11/2020). Menurut dia, kepolisian harus memanggil Emil karena membiarkan adanya kerumunan massa di lokasi tersebut.
    “Kenapa tidak ada upaya pencegahan, padahal itu jelas melanggar prokes,” kata Abdul Salam.

    Tidak hanya itu, sebagai gubernur Emil tidak memimpin koordinasi dengan kepala daerah di bawahnya terkait pencegahan kedatangan warganya ke acara pernikahan anak HRS di Petamburan, Jakarta. Padahal, dia sangat meyakini acara yang berlangsung di Petamburan itu banyak dihadiri warga yang berasal dari Jawa Barat.

    “Harusnya ada koordinasi, jangan sampai warganya datang. Saya sangat yakin, yang kemarin (di Petamburan) itu banyak warga Jawa Barat,” kata dia.

    BACA JUGA: Aktivis Pergerakan Tasikmalaya Pertanyakan Anggaran Mamin Covid-19

    Menurut dia, sikap Emil itu tidak bisa ditolelir, karena bentuk kelalaian dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran prokes.

    “Sudah jelas kok aturan prokes itu apa saja. Bahkan dia sendiri yang mengampanyekan ke masyarakat. Tapi kenapa kemarin diam, seolah-olah tak terjadi apa-apa,” kata dia.

    Apalagi selama ini pemerintah sudah menganggarkan biaya besar untuk penanganan Covid-19. Penggelontoran uang negara yang besar ini menurutnya jadi sia-sia akibat adanya kerumunan massa yang dibiarkan begitu saja oleh pejabat negara tersebut.

    “Sebagai kepala daerah, harusnya gubernur bisa menggunakan perangkat negara yang ada untuk melarang dan mencegah kerumunan di saat pandemi ini. Harusnya berani mencegah terjadinya pelanggaran aturan,” kata Abdul Salam.

    Padahal, kata dia, di Jabar terdapat banyak aktivitas warga yang ditutup untuk mencegah penyebaran covid-19.

    (**)

    Berita Terbaru

    spot_img