spot_img
Jumat 26 April 2024
spot_img
More

    Langgar Protokol Kesehatan, Disanksi Tidur Dalam Ambulance

    PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Melanggar Protokol Kesehatan, disanksi tidur dalam ambulance. Sanski itu diberlakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.

    Didaerah tersebut jika ada masyarakat yang terjaring rajia protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, akan langsung diberikan sanksi dengan tidur di dalam ambulance. 

    Pengarah Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kalipucang yang juga Kapolsek Kalipucang Jumaeli mengatakan, selain melaksanakan razia masker kita juga sebagai pengarah ingin terus menerus mengedukasi terhadap masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker.

    “Karena mengenakan masker itu salah satu cara memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” kata dia dalam pada saat mengelar razia, Jumat (11/9/2020).

    Dalam razia masker tersebut, kata Jumaeli, didapatkan beberapa orang yang terkena razia lantaran tidak menggunakan masker dan pelanggar protokol kesehatan. 

    “Bagi para pelanggar kami berikan hukuman sanksi tidur terbaring di dalam mobil ambulance selama lima menit,” katanya.

    BACA JUGA: Protokol Kesehatan Gencar Disosialisasikan Tapi Nihil Sanksi

    Setelah itu, sambung dia, pihaknya mengedukasi kembali supaya pelanggar atau warga masyarakat lebih paham juga tentang bahaya virus corona.

    “Selain memberikan sanksi kepada para pelanggar, kami juga memberikan masker yang telah dipersiapkan sebanyak 350 masker,” kata Jumaeli.

    Sementara itu Camat Kalipucang Nana Sukarna menambahkan, bahwa gugus tugas covid-19 wilayah Kecamatan Kalipucang tidak akan segan – segan untuk menindak warga yang melanggar tidak mengenakan masker ditempat umum.

    “Bukan dalam arti kami bertindak kejam, akan tetapi kami itu merasa sayang sama masyarakat Kalipucang khususnya umumnya yang berada di luar supaya tidak tertular virus corona,” sebutnya.

    Nana berharap,  gugus tugas covid-19 baik Kecamatan maupun tingkat Kabupaten tetap bisa mempertahankan status zona. 

    “Kita harus mempertahankan dengan prestasi bahwa Kecamatan Kalipucang berstatus zona hijau, maka dari itu perlu kerjasama untuk kita semua,” kata dia.

    Razia masker yang di lakukan oleh gugus tugas covid-19 Kecamatan Kalipucang juga melibatkan, Pemerintah Kecamatan, TNI, Polri, Puskesmas Kalipucang juga Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila turut andil dalam kegiatan razia masker tersebut.

    (Agus/Antik)

    Berita Terbaru

    spot_img