spot_imgspot_img
Selasa 12 Mei 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Toriq: PKS Tolak Draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

GARUT, FOKUSJabar.id – Draf Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual semakin ramai diperbincangakan lantaran ada penolakan, karena rancangan undang-undang itu ada yang di anggap janggal.

Anggota komisi X DPR RI FPKS Toriq Hidayat Menegaskan kembali atas sikap Fraksi nya di DPR RI dengan tegas bahwa PKS menolak draf tersebut.

“Fraksi PKS bukan tanpa upaya (memberi masukan) sehingga sampai pada kesimpulan menolak draf RUU. Fraksi sudah secara tegas memberikan masukan perubahan, tetapi tidak diakomodir dalam RUU. Untuk itu, Fraksi PKS menyatakan dengan tegas menolak draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual,” tegas Toriq Hidayat yang di sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Garut, Sabtu (2/2/2019).

“Definisi kekerasan seksual hingga cakupan tindak pidana kekerasan seksual dominan berperspektif liberal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, agama, dan budaya ketimuran. Bahkan berpretensi membuka ruang sikap permisif atas perilaku seks bebas dan menyimpang,” kata Toriq Hidayat yang juga anggota DPR-RI dari Daerah Pemilihan Kota/KabTasikmalaya dan Kabupaten Garut.

Seperti diketahui Draf RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sedang ramai dibahas lantaran ada petisi yang berisi penolakan karena menganggap rancangan undang-undang itu pro-zina. Atas berbagai masukan, Fraksi PKS DPR menolak draf tersebut.

(dar)

spot_img

Berita Terbaru