BANJAR,FOKUSJabar.id: Ribuan surat suara (Susu) Pilkada Serentak 2018 dimusnahkan karena kondisi fisik Susu rusak.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Dani Danial Muklis menerangkankan bahwa Susu yang dimusnahkan diantaranya susu Pilwalkot 3727 dan sekitar 1900 untuk Pilgub.
BACA JUGA: KPU Siapkan 200 Template Surat Suara Braile di 200 TPS di Kota Bandung
“Data surat suara yang rusak itu hasil dari sortir kami dan sudah diganti oleh pihak perusahaan yang bertanggung jawab untuk percetakannya,” tarang dia, Selasa (26/06) malam.
Danial menjelaskan bahwa mayoritas susu rusak itu diantaranya terdapat titik disalah satu kolon paslon, kusut, gradasi warna kurang, kotor.
Pemusnahan susu tersebut disaksikan oleh Polres Banjar, Kejari Banjar, dan pemerintah Kota Banjar.
(Boip)