BANJAR,FOKUSJabar.id: Barisan warga yang menetap di lingkungan Sumanding Wetan, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, meluapkan rasa kecewa mendalam. Kekesalan publik ini mengakar dari tidak kunjung datangnya realisasi janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar terkait bantuan perbaikan akses infrastruktur menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kali Lanang.
Lantaran lelah menanti komitmen dari pemangku kebijakan, warga setempat akhirnya mengambil langkah berani. Mereka meluncurkan gerakan pembangunan fisik jalan secara mandiri lewat skema iuran swadaya murni guna menyambung akses makam yang berlokasi di teritorial Desa Binangun, Kecamatan Pataruman tersebut.
Baca Juga: Menakar Dampak Kurs Rupiah Bagi Stabilitas Ekonomi Rakyat
Ketua Pengelola TPU Kali Lanang, Dadang, membeberkan bahwa jalinan komitmen tersebut sejatinya bermula saat masa kampanye bergulir. Kala itu, warga secara terbuka menyampaikan aspirasi mendesak mengenai buruknya kondisi jalan kuburan. Merespons keluhan warga, pasangan Sudarsono dan Supriana yang kini menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar menyatakan kesiapan penuh untuk mengucurkan bantuan perbaikan.
Bahkan, tim sukses pasangan tersebut sempat meninjau langsung titik koordinat jalan yang rusak. Namun sayang, hingga masyarakat membongkar tanah untuk memulai pengecoran secara mandiri, dana bantuan yang dijanjikan sang pejabat tidak pernah mendarat di tangan warga.
“Dulu Pak Wakil, Pak Supriana, berjanji secara lisan jika memenangi pilkada, Insyaallah siap mengeksekusi pembangunan jalan ini. Pak Wali Sudarsono juga menyatakan komitmen serupa untuk membantu. Namun sampai detik ini, realisasinya nihil,” ungkap Dadang, Rabu (10/6/2026).
Terkendala Aturan Batas Wilayah Administrasi, 13 RT Kompak Patungan Uang
Dadang menguraikan secara rinci bahwa bentang lahan TPU Kali Lanang tersebut secara hukum administrasi bertengger di wilayah Desa Binangun (perbatasan Sumanding Wetan). Kendati demikian, warga lingkungan Sumanding Wetan menjadi pengguna manfaat utama karena lahan pemakaman tersebut berstatus sebagai tanah wakaf milik sesepuh mereka.
Sebelum menggalang dana mandiri, pengurus warga sebenarnya sudah menempuh jalur birokrasi formal. Mereka rajin berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Mekarsari dan Pemerintah Desa Binangun untuk mengajukan pos bantuan keuangan. Namun, benturan regulasi kewilayahan mementahkan usulan tersebut; pihak desa tidak bisa mendanai proyek yang penggunanya merupakan warga kelurahan lain.
Saat ini, akibat kapasitas area pemakaman lama yang sudah overkapasitas atau penuh. Warga berinisiatif melakukan proyek pelebaran lahan TPU ke wilayah Sumanding Wetan.
“Kami selaku representasi masyarakat lokal masih menaruh harapan agar para pemimpin daerah melunasi utang janji mereka. Walaupun segmen jalan ini kami anggap selesai secara swadaya, namun masih menyisakan jalur setapak yang belum tersentuh semen,” ungkap Dadang yang juga mengemban amanah sebagai Ketua RW di wilayah Sumanding Wetan.
Secara teknis, bentang jalan akses menuju lumbung makam yang sedang warga bangun memiliki total panjang sekitar 300 meter dengan spesifikasi lebar berkisar 1 hingga 1,5 meter. Hingga hari ini, kerja bakti warga sukses merampungkan pengecoran sepanjang 165 meter.
Artinya, masih tersisa jembatan infrastruktur sepanjang 140 meter lagi yang kondisinya memprihatinkan. Karena masih berwujud jalan setapak tanah yang licin saat hujan turun.
“Kami menggerakkan proyek fisik ini secara total lewat tradisi gotong royong. Logistik pendanaan murni mengalir dari hasil iuran warga yang tersebar di 13 RT di bawah lingkungan Sumanding Wetan. Hanya dalam kurun waktu persiapan satu bulan, kolektif uang patungan kami sukses menyentuh angka Rp26 juta,” pungkas Dadang.
(Agus Purwadi)



