spot_imgspot_img
Senin 12 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 8183

Wakil Indonesia Vamos FC Akan Bersaing dengan Jepang dan China

0
ilustrasi (web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id : Juara Liga Futsal Indonesia Vamos FC berada di Grup A. Vamos FC akan bersain dengan klub asal Jepang, China dan Myanmar pada Turnamen Futsal Club AFC 2018 yang akan berlangsung di Yogyakarta pada 1-12 Agustus 2018.

“Ini untuk pertama kalinya kita jadi tuan rumah.  Ajang ini pasti akan menyajikan pertandingan prestisius antara 16 klub. Indonesia ingin memanfaatkan event ini sebaik-baiknya. Kami berharap dukungan AFC menjadi modal untuk menumbuhkan pembinaan futsal di tanah air sehingga perkembangan futsal di Indonesia bisa berjalan lebih cepat,” Kata Plt Ketua Umum jelas Joko Driyono dikutip laman resmi PSSI, Jumat (18/5/2018).

Jokdri berharap, pada ajang ini wakil Indonesia bisa berpretasi, apalagi bermain di hadapan publik sendiri.

“Vamos FC sebagai kontestan yang bermain pertama di putaran final, PSSI berharap bisa lolos ke babak berikutnya. Kalau itu bisa tercapai, bagus. Kita harap mereka bisa memenuhi itu. Agar futsal bisa menjadi cabang olah raga yang membanggakan Indonesia,” kata Joko.

Berikut ini Hasil Undian AFC Futsal Club Championship 2018

Group A:

Vamos FC (IDN)
Nagoya Oceans (JPN)
Dalian Yuan Dynasty FC (CHN)
Victoria University (MYA)

Group B:
Thai Son Nam FC (VIE)
Al Dhafra FC (UAE)
Nafit Al Wasat (IRQ)
Jeonju MAG FC (KOR)

Group C:
Bluewave Chonburi (THA)
Al Sailiya SC (QAT)
FC EREM (KGZ)
Vic Vipers FC (AUS)

Group D:
Mes Sungun Varzaghan (IRN)
Bank of Beirut FC (LIB)
AGMK FC (UZB)
FC Sipar (TJK)

Jadwal Pertandingan Vamos FC di AFC Club Futsal Championship 2018
1 Agustus 2018 – Vamos FC vs Victoria University Collage, GOR UNY Yogyakarta
3 Agustus 2018 – Dalian Yuan Dynasty FC vs Vamos FC, GOR UNY Yogyakarta
5 Agustus 2018 – Vamos FC vs Nagoya Oceans, GOR UNY Yogyakarta
8 Agustus 2018 – Babak Perempat Final, GOR UNY dan GOR Amongrogo Yogyakarta
10 Agustus 2018 – Semifinal, GOR UNY Yogyakarta
12 Agustus 2018 – Perebutan Juara Ketiga dan Final, GOR UNY Yogyakarta.

(Arif)

Menaikkan Harga Kebutuhan Masyarakat Seenaknya, Tangkap

0
Budi Budiman (FOKUSJabar/ Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman meminta Satgas Pangan lebih intensif mengawasi dan memantau harga-harga komoditas pangan kebutuhan masyarakat, terlebih selama bulan Ramadhan.

Hal itu penting dilakukan agar tidak ada oknum-oknum yang ‘mempermainkan’ harga komoditi, termasuk para tengkulak yang ikut ‘bermain’.

“Jika kedapatan tengkulak memancing di air keruh, jangan ragu untuk menangkap dan menegakkan hukum,” kata Budi, Jumat (18/5/2018).

Setiap Ramadhan dan lebaran, pemerintah terus berupaya menekan harga-harga kebutuhan masyarakat agar tidak melambung tinggi dan tetap terjangkau.

“Kita terus menjaga agar pasokan kebutuhan pokok masyarakat tetap aman dan harga-harga tetap stabil, sehingga masyarakat tidak terbebani dan tenang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan,” jelas dia.

Dia pun mengimbau agar masyarakat pun tidak berlebihan dalam berbelanja kebutuhan di bulan Ramadahn. Budi menyarankan agar masyarakat berbelanja seperlunya dan menggunakan waktu untuk khusyuk beribadah.

(Seda/LIN)

Sikut Bek Persib, Pemain Persipura Dihukum Larangan Bermain

0
ilustrasi (web)

JAKARTA, FOKUSJabar.id : Komdis PSSI memberikan sanksi kepada pemain Persipura Jayapura, A. Maiga larangan beramain sebanya empat laga dan denda sebsar Rp 20 juta.

Dilansir dari laman PSSI, Sanksi tersebut diberikan kepada Maiga, karena diniai melakukan pelanggaran dengan menyikut pemain belakang Persib Bandung, Bojan Malisic pada laga tandang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 12 Mei lalu.

Pada pertandingan yang dimenangkan Persib dengan skor 2-0 ini, Maiga tidak mendapatkan kartu dari wasit.

Berikut ini Hasil Sidang Komite Disiplin 16 Mei 2018 :

1. Maskot Persebaya Surabaya
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
– Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Arema FC
– Tanggal kejadian: 6 Mei 2018
– Jenis pelanggaran: Mengacungkan jari ke pemain Arema FC
– Hukuman: Sanksi Larangan memasuki stadion sebanyak 4 kali

2. Panpel Borneo FC – Sdr. Mohammad Noval
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
– Pertandingan: Borneo FC vs Persebaya Surabaya
– Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
– Jenis pelanggaran: Melakukan pemukulan terhadap AW I
– Hukuman: Sanksi Larangan beraktifitas sepakbola di lingkungan PSSI selama 12 bulan.

3. Panitia Pelaksana Pertandingan Borneo FC
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
– Pertandingan: Borneo FC vs Persebaya Surabaya
– Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
– Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandingan
– Hukuman: Sanksi denda Rp. 30.000.000

4. Perseru Serui
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
– Pertandingan: Persela Lamongan vs Perseru Serui
– Tanggal kejadian: 11 Mei 2018
– Jenis pelanggaran: 5 kartu kuning dalam 1 (satu) pertandingan
– Hukuman: Sanksi denda Rp. 50.000.000

5. Sriwijaya FC
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
– Pertandingan: Sriwijaya FC vs Bhayangkara FC
– Tanggal kejadian: 12 Mei 2018
– Jenis pelanggaran: Suporter menyalakan bomb smoke lebih dari 5 kali
– Hukuman: Sanksi denda Rp. 200.000.000

6. Pemain Persipura – Sdr. A. Maiga
– Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018
– Pertandingan : Persib Bandung vs Persipura Jayapura
– Tanggal kejadian: 12 Mei 2018
– Jenis pelanggaran: Menyikut pemain Persib Bandung
– Hukuman: Sanksi larangan bermain 4 kali dan denda Rp. 20.000.000.

(Arif)

Ada Perubahan Jam Kerja Bagi PNS di Banjar, Berikut Jadwalnya!

0
(FOKUSJabar/Boip)

BANJAR, FOKUSJabar.id: Selama bulan Ramadhan, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS)  di lingkungan Pemkot Banjar disesuaikan. Ini berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan-RB) nomor 336 Tahun 2018 tentang penetapan jam kerja ASN, TNI dan Polri pada bulan Ramadhan.

Staf Bidang Kepegawaian Subid Mutasi dan Kenaikan Pangkat BKPPD Kota Banjar Dani Hamdan mengatakan, Pemkot Banjar telah menyebarkan surat edaran ke seluruh OPD.

“Surat edaran pengaturan jam kerja sudah kami sampaikan ke seluruh instansi terkait,” katanya, Jumat (18/05/2018).

Dani mengatakan, perubahan jadwal tersebut sesuai intruksi dari pusat selama masa kerja pada bulan Ramadhan. Adapun pelaksanaannya terbagi dua, yakni bagi instansi yang memberlakukan lima hari kerja hari Senin hingga Kamis, dari pukul 08.00 s/d 15.00 WIB, waktu istirahat pukul 12.00 s/d 12.30 WIB. Hari Jumat, pukul 08.00 s/d 15.30 WIB, istirahatnya jam 11.30 – 12. 30 WIB.

Sementara untuk instansi yang memberlakukan enam hari kerja, hari Senin sampai Kamis dan Sabtu, jam 08.00 s/d 14.00 WIB, jam istirahatnya sama. khusus hari Jumat, pukul 08.00 sampai 14.30.

“Bagi PNS yang jam kerjanya secara shift maka bisa diatur kebijakannya oleh pimpinan OPD atau instansinya, menyesuaikan kebutuhan saja,” pungkasnya.

(Boip/LIN)

Ketahuan Buka Siang Hari, Satpol PP Amankan Dagangan

0
Warga yang sedang nyemen ditegur satpol pp. (FOKUSJabar/Husen Maharaja)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Satpol PP Kabupaten Ciamis langsung memberi peringatan keras terhadap warga yang kedapatan tidak puasa. Begitupun dengan warung nasi yang melayani pembeli di siang hari langsung ditegur.

Hal itu dilakukan agar tercipta kondisi yang aman dan khusyuk bagi mereka yang menjalankan ibadah puasa.

“Tadi siang saat kami sisir sejumlah warung nasi, ada beberapa orang yang sedang makan di warung itu,” kata Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Ciamis Yudi Brata Jumat (18/5/2018).

Selain memperingatkan yang tidak puasa, Satpol PP pun mengamankan dagangan yang dijajakan pemilik warung.

“Bagi para pedagang yang terus membandel setelah hari ini, kami tidak akan segan menindak tegas. Kalau sudah mengganggu ketertiban dipastikan mereka juga akan terkena hukuman sesuai aturan Perda K3 dengan ancaman hukuman 3 bulan kurungan denda Rp 50 juta,” tegasnya.

(Husen Maharaja/LIN)

Wakili Gubernur Jabar, Sekda Jabar Terima Treasury Award

0
Sekda Jabar Iwa Karniwa saat diwawancara wartawan di Gedung Sate (foto : Ibenk Fokus)

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Mewakili Gubernur Jabar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima penghargaan Treasury Award dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Jabar, Jumat (18/5/2018).

Ditjen Perbendaharaan mempunyai tugas melakukan penyaluran anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ke wilayah Jabar melalui satuan kerja pemerintah daerah.

“Besar harapan kami APBN di Jabar bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat desa,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Jabar Yuniar Yanuar Rasyid.

Dia menjelaskan, Treasury Award 2018 merupakan apresiasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jabar kepada kepala daerah sebagai mitra kerja yang telah melakukan tugas terbaiknya. Dengan apresiasi tersebut Kanwil Ditjen Perbendaharaan berharap kinerja pemerintahan daerah akan lebih baik di tahun yang akan datang.

Acara yang digelar di Gedung Dwiwarna Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Jabar juga dihadiri Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto dan beberapa kepala daerah di Jabar. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jabar tidak hanya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, pemerintahan desa yang mampu mengelola anggaran desa terbaik pun dianugerahi penghargaan.

(Ibenk/LIN)

Bus Terbalik, Tujuh Orang di Banjar Terluka

0
(FOKUSJabar/Boip)

BANJAR,FOKUSJabar.id: Bus penumpang terbalik di Jalan Raya Banjar-Cimaragas, Kota Banjar, Jumat (18/5/2018). Diduga mengantuk, sopir bus bernama Dayat (42) mengaku tidak bisa mengendalikan kemudinya, terlebih setibanya di lokasi kejadian, pandanganya kabur.

BACA JUGA:

Bey Machmudin Berduka Atas Kecelakaan Bus di Subang

Alhasil bus oleng dan menghantam kendaraan di depannya. Tujuh orang terluka dalam insiden itu.

Sementara itu, Didi (50) tukang becak setempat mengaku sedang duduk tak jauh dari lokasi kejadian. Melihat bus oleng dirinya menghindar. Sebelum terbalik, bus itu sempat menabrak becak.

“Becak saya kena tubruk juga, untung saya tidak di dalam becak,” kata dia.

(Boip/LIN)