spot_imgspot_img
Selasa 13 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 8147

Pemprov Jabar Segera Kucurkan 100 M

0
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Sekda Jabar Iwa Karniwa dalam sebuah acara di Gedung Sate Senin 4 Juni 2018
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Sekda Jabar Iwa Karniwa dalam sebuah acara di Gedung Sate Senin 4 Juni 2018

BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer senilai Rp100 milyar usai melakukan penyesuaian sejumlah pos anggaran.

Sekda Jabar Iwa Karniwa mengungkapkan, angka itu muncul setelah pihaknya menghitung komponen yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan PNSD, atau tunjangan kinerja atau sebutan lainnya.

“Kita akan segera proses untuk transfer ke rekening pada Rabu atau Kamis,” kata Iwa di Bandung, Senin (4/6/2018) malam.

Iwa mengatakan bahwa angka itu akan disalurkan kepada sekitar 50 ribu ASN Jabar dengan dominasi 27 ribu guru SMA/SMK. Angka itu pun sudah meliputi THR bagi sekitar 24 ribu honorer, baik guru maupun yang ada di lembaga.

“Jadi semua sudah masuk hitungan. Uangnya sudah ada juga, jadi tidak ada diskriminasi, semua dapat THR,” tegas Iwa.

Lebih lanjut Iwa mengungkapkan, anggaran sebesar itu didapat setelah pihaknya menyisir sejumlah pos, di antaranya berasal dari dana pos tidak terduga, sisa lelang dan kegiatan-kegiatan yang tidak dilaksanakan.

“Insya Alloh dari tiga poin itu dananya sudah cukup. Tinggal proses administratif,” ungkap Iwa.

Sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 903/3386/SJ, THR untuk kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta ASN agar dialokasikan dari APBD dan untuk dibayarkan pada minggu pertama bulan Juni 2018 sebesar penghasilan pada bulan Mei 2018. Dan untuk pemberian gaji ke 13 diupayakan dibayarkan pada minggu pertama bulan Juli 2018 sebesar penghasilan bulan Juni 2018.

Dalam surat edaran Mendagri tersebut diatur besaran THR dan komponennya. Adapun komponen THR dan gaji ketiga belas untuk Gubernur, Wagub, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, Wakil Wali kota, pimpinan dan anggota DPRD terdiri dari gaji pokok/uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

(LIN)

Posting Kemesraan dengan Habib Rizieq, Akun IG Amien Rais Disuspend

0

JAKARTA,FOKUSjabar.co.id: Lagi, akun Instagram tokoh disuspend. Setalah Ustad Abdu Somad, kali ini Foto-foto pertemuan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Ketum Gerindra Prabowo Subianto dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dihapus dari Instagram Amien Rais.  Modusnya sama yakni ingin membatasi kebebasan ruang berekspresi.

Sebelunya akun Ustaz Somad kala itu mendadak tak bisa diakses alias di-suspend. Banyak netizen yang mempertanyakan soal akun Instagram Somad yang tak bisa diakses, di antaranya Wali Kota Bandung nonaktif Ridwan Kamil dan Felix Siauw lewat akun media sosial masing-masing.

Ustaz Somad saat itu juga menanggapi soal akunnya yang di-suspend Instagram. Lewat akun Facebooknya, Ustaz Somad mengatakan suspend itu tidak akan memadamkan semangat berdakwah. Akan terbuka pintu lain.

Akun Ustaz Somad itu di-suspend sejak Sabtu (24/2), hingga Minggu(25/2) malam. Saat diakses pukul 19.52 WIB akun itu sudah kembali aktif.

Empat bulan berselang, kejadian serupa tapi tak sama terjadi di akun @amienraisofficial. Sebelumnya, ada foto pertemuan Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Ketum Gerindra Prabowo Subianto dengan Habib Rizieq Syihab ketika umrah. Saat dilihat pada Senin (4/6), foto itu tidak ada lagi.
Heboh Soal IG: Akun Ustaz Somad Di-Suspend, Foto Amien-Rizieq DihapusFoto: Postingan foto Amien Rais-Rizieq yang ‘hilang’ di Instagram @amienraisofficial

Admin IG @amienraisofficial mengungkapkan kekecewaannya atas hilangnya foto-foto tersebut. Admin menyebut hal itu menjadi bukti kebebasan berekspresi yang dicederai.

“IG akhirnya menghapus kembali berkali-berkali secara sepihak semua foto yang kami upload, yang berkaitan dengan tokoh tertentu. Ini bukti bahwa kebebasan berekspresi (yang bertanggung jawab) yang menjadi salahsatu agenda reformasi kembali diciderai; mengembalikan kita pada era yang represif (order baru), di tengah-tengah kebijakan-kebijakan populis yang palsu (order lama). Kita semua menantikan terang setelah zaman-zaman gelap, bukan sebaliknya! Mari #selamatkanindonesia,” demikian keterangan di akun @amienraisofficial.

Dihubungi terpisah, pihak Instagram membenarkan postingan foto di akun itu hilang. Tapi itu bukan kesengajaan dari pihak Instagram.

“Lagi dicek kenapa di-take down. Kemungkinan ini berdasarkan laporan pengguna,” ujar perwakilan Instagram seperti dilansir detik.com  Senin siang (4/6).
(dar/dtc)

72 Persen Warga Jabar Sudah Mengakses Air Bersih

0
swedia
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (FOKUSJabar/Ibenk)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Tidak hanya dalam proses pengelolaan sampah, teknologi untuk pengelolaan air bersih di Jawa Barat (Jabar) juga mencontoh negara-negara maju seperti Jepang. Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) di Gedung Sate Bandung.

Aher mengatakan bahwa ada 72 persen warga Jabar yang sudah bisa mengakses air bersen. Artinya masih ada 28 persen yang masih mendapat air kurang bersih atau air belum terjamin baik.

Seharusnya, kata dia, pengunaan air di Indonesia, khususnya di Jabar seperti negara Jepang. Di sana air untuk mandi sama kualitasnya dengan air minum.

“Kita tidak. Di Indonesia ini ada tiga tingkatan, tingkat A untuk minum, tingkat B untuk mandi dan C untuk mencuci,” kata Aher.

Menurut dia, air sungai dan air danau memungkinkan untuk keperluan air bersih. Berbeda dengan air tanah, jika digunakan untuk keperluan sehari-hari akan mengakibatkan abrasi.

“Maka dari itu kita terus konsen dengan Citarum bersih. Karena ini salah satu sumber yang bisa dijadikan air bersih untuk masyarakat Jabar,” kata dia.

(Ibenk/LIN)

Teknologi Pengelolaan Sampah Di Nambo Pertama di Indonesia

0
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (FOKUSJabar/Ibenk)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pengelolaan sampah di Jawa Barat (Jabar) mulai meniru negara-negara maju, seperti Swedia dan Korea Selatan. Sehingga saat ini Jabar mempunyai teknologi pengelolaan sampah yang terbaik dan pertama di Indonesia.

“Kita punya teknologi pengelolaan sampah yang tidak ada di daerah lain, satu-satunya dan pertama di Indonesia,” kata Aher di Gedung Sate, Senin (4/6/2018).

Tetapi, lanjutnya, proyek sampah di Nambo ini tidak menjadi pusat perhatian layaknya pembangunan bandara, bahkan ramainya tidak seperti pembangunan-pembangunan tol maupun infrastruktur-infrastruktur untuk gedung-gedung.

“Di Nambo sampah sudah bisa diolah menjadi bahan bakar untuk pembuatan semen. Bahan bakar itu akan dijual ke Indocement,” ucapnya.

Apa yang dilakukan dirinya (Aher) di Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Sampah (TPPAS) di Nambo Kabupaten Bogor itu demi menjadikan Jabar yang sehat tanpa polusi sampah.

Aher menegaskan, jika sampah dikelola dampaknya sangat luar biasa. Kata dia, Jabar tidak mungkin berbicara kesehatan tanpa berbicara pengelolaan sampah.

(Ibenk/LIN)

Pengelolaan Sampah di Swedia Menjadi Contoh

0
swedia
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (FOKUSJabar/Ibenk)

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) mengungkapkan, pengelolaan sampah di Swedia merupakan yang terbaik di dunia. Di negara itu bahkan kekurangan sampah dan harus impor sampah dari negara lain tetangga.

“Kita sekarang sudah punya teknologi pengelolaan sampah di tempat pembuangan dam pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Nambo. Kita harus mencontoh negara maju seperti Swedia dalam pengelolaan sampah,” kata Aher seusai melakukan penandatanganan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung di Gedung Sate, Senin (4/6/2018).

Sementara teknologi pengelolaan dan pemrosesan sampah yang digunakan di Nambo saat ini berasal dari Korea Selatan. Dengan teknologi itu, sampah diolah menjadi bahan bakar untuk produksi semen.

“Ini teknologi yang pertama di Indonesia. Belum ada yang menggunakan teknologi secanggih ini,” kata Aher.

Hasil pemrosesan itu direncanakan akan dijual ke PT Idocement sebagai ganti batu bara. Tetapi sampai saat ini masih dalam proses negosiasi penetapan harga jual.

“Indocement sudah sepakat kan menggunakan hasil pengelolaan sampah di Nambo. Tapi belum ada kesepakatan harga, mau berapa dijualnya ke mereka,” ucap Aher.

(Ibenk/LIN)

Polisi Masih Menyelidiki Tersangka Laka Lantas yang Menewaskan Pengendara Sepeda Motor

0
(FOKUSJabar/Husen Maharaja)

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis masih melakukan penyelidikan terhadap siapa yang menjadi tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan satu pengendara sepeda motor tewas akibat bertabrakan dengan mobil Daihatzu Grand Max yang terjadi di simpang tiga sejak  beberapa waktu yang lalu.

“Pihak kami untuk saat ini masih melakukan penyelidikan dengan peristiwa laka lantas itu,” kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso di sela buka bersama dengan awak media.

Senin (4/6/2018) petang. Bismo mengatakan, untuk bisa menjadikan seseorang menjadi tersangka diperlukan sejumlah bukti dan saksi yang harus dipenuhi untuk menjerat tersangka tersebut sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk menjerat seorang tersangka harus terpenuhi minimal dua syarat yaitu saksi dan barang bukti yang mengarah kepada tersangka itu,” ucapnya.

(Husen Maharaja/LIN)

Melanggar Aturan Pemilu, Panwas Bongkar APK Parpol

0
APK Parpol Yang Melanggara UU Pemilu di bongkar oleh Panwas Kota Tasik (fokusjabar-Seda)

TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id : Pantia Pengawas (Panwas) Kota Tasikmalaya menertibkan beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) milik partai politik yang melanggar pasal 276 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

“Tindakan penertiban APK milik Partai Nasdem dan PKS ini sebagai bentuk penegakan aturan yang tertuang dalam UU PKPU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,” ungkap Ketua Panwas Kota Tasikmalaya Rino Sundawa Putra saat melakukan penertiban Senin (04/06/18).

Dia mengatakan bahwa APK dalam bentuk billboard besar milik PKS masuk kategori pelanggaran kampanye pemilu serta billboard pelanggaran konten pilgub Jabar 2018 milik Nasdem. Terlebih APK tersebut dipasang di jalur Jalan Yudanegara dan Cihideung Kota Tasikmalaya.

“Kita tidak akan mentolerir APK-APK yang melanggar aturan, jika ditemukan akan kita bongkar saat itu juga,” tegas Rino.

Dia menjelaskan, APK yang memuat konten lambang partai dan nomor urut partai dilarang di pasang sebelum masuk tahapan kampanye Pemilu 2019. Pengurus Partai Politik dilarang memasang APK sebelum tahapan Pemilu 2019 dimulai.

“Yang boleh hanya pasang bendera partai sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 216,” tutur di.

Rino pun mengimbau dan berharap para Parpol mampu menahan diri dan nafsu politiknya sampai masa waktu yang telah ditentukan. Dalam hal ini Parpol agar tidak memaksakan diri memasang APK karena belum masuk tahapan pemilu.

“Ada waktunya, pemilu itu diatur dan ada tahapannya. Semua harus sesuai atutan, dan seyogyanya Parpol itu bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan tidak melanggar Undang-undang,”pungkas Rino.

(Seda/LIN)