spot_imgspot_img
Senin 19 Oktober 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 7915

Status Rangkap Jabatan Ketum KONI Jabar Sudah Ditelaah Biro Hukum dan HAM Setda Jabar

0

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Selain menyampaikan waktu pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Jabar 2018, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar Yudha M Saputra mengaku mendapat satu tugas lain dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penyelesaian masalah KONI Jabar. ‎Tugas tersebut disampaikan Gubernur Jabar sebelum berangkat ke Jepang.

“Saya pun diminta Pak Gubernur untuk meminta telaahan hukum kepada Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar terkait status jabatan Pak Ahmad Saefudin. Karena itu, saya kirim surat kepada Kabiro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar,” kata Yudha saat ditemui di komplek olahraga SPOrT Jabar, Jalan Pacuan Kuda Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (12/9/2018).

Untuk itu, Yudha membenarkan terkait surat permohonan telaahan hukum tertanggal 10 September 2018 yang ditujukan kepada Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jawa Barat.

Pada surat bersifat segera dengan nomor 426.4/1575-sekre tersebut, ‎Yudha sebagai Kadispora Jabar meminta Kabiro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar untuk melakukan telaahan hukum terhadap rangkap jabatan Ketua Umum KONI Jabar, Brigjen TNI H. Ahmad Saefudin yang saat ini masih menjadi TNI aktif dan bertugas sebagai Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kementerian Pertahanan RI.

Dalam surat tersebut pun dicantumkan beberapa dasar dari telaahan hukum, yakni pasal 40 UU Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, pasal 56 ayat (1), (2), (3) Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragan, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 800/2398/SJ tanggal 28 Juni 2011 perihal Larangan Perangkapan Jabatan pada Kepengurusan KONI dengan Jabatan Struktural dan Jabatan Publik.

‎”Hasil telaahan hukum tersebut akan menjadi dasar bagi Pak Gubernur untuk memberikan argumentasi hukum terkait polemik kepemimpinan di KONI Jabar,” terangnya.

Terkait telaahan hukum dari Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Jabar, Yudha mengaku jika hasilnya sudah keluar. Pihaknya pun sudah menyampaikan dan memberikan langsung hasil telaahan hukum tersebut kepada Gubernur Jabar pada Rabu (12/9/2018).

“Untuk hasil dari telaahan hukum itu seperti apa, ‎kewenangan Pak Gubernur (Ridwan Kamil) untuk menyampaikan ke masyarakat atau ke media. Intinya, hasil telaahan hukum itu sudah ada dan sudah diserahkan kepada Pak Gubernur,” tegas Yudha.

(Ageng/LIN)

Parpol dan Disdukcapil Tak Hadir, Rapat Pra Kondisi Pleno KPU Kota Banjar Molor 2 Jam

0
Rapat Pra Kondisi Pleno DPT Tetap Digelar meski molor 2 jam (foto Boip)
Rapat Pra Kondisi Pleno DPT Tetap Digelar meski molor 2 jam (foto Boip)

BANJAR, FOKUSJabar.id: Meski telat kurang lebih dari 2 jam, rapat pra kondisi pleno penetapan DPT Pemilu 2019 berlangsung lancar. Rapat pra kondisi terlambat karena sejumlah Parpol tidak hadir semua dan hanya PAN yang menghadiri.

Ketua KPU kota Banjar Dani Danial Muklis mengatakan, ketidakhadiran Parpol peserta pemilu 2019 tidak menjadi kendala. Karena rapat pra kondisi pleno DPT yang dilaksanakan Rabu (12/09/2018) tadi berisfat penting tidak penting.

“Sesuai rencana seharusnya jam 14.00 WIB rapat sudah mulai. Tetapi rapat pra kondisi ini sudah memenuhi unsur terutama kehadiran dari Bawaslu dan keterwakilan parpol,” kata dia.

Meski begitu, kehadiran unsur Parpol dan Bawaslu sangat diperlukan, mengingat rapat yang digelar adalah langkah dengar pendapat pencermatan serta sinkronisasi DPT yang akan ditetapkan pada rapat pleno Kamis (13/09/2018) besok.

“Kami sudah berusaha mengingatkan kepada parpol dan unsur lainya untuk berperan aktif dalam mengawasi dan mencermati data DPT. Sehingga dalam penetapan nanti sudah hasil kesepakatan bersama. Kami pun menyayangkan ketidakhadiran dari pihak Disdukcapil Kota Banjar,” kata dia.

Sebelumnya, KPU menerima data dari Disdukcapil Kota Banjar bahwa sebanyak 533 orang diduga bukan warga Banjar masuk DPT. Hingga saat ini petugas KPU masih menunggu sinkronisasi DPT.

(Boip/LIN)

Musorprov Koni Jabar digelar Tanpa Restu Gubernur Jabar, Ini Kata Kadispora

0
Kadispora Jabar Yudha Munajat (foto Ageng)
Kadispora Jabar Yudha Munajat (foto Ageng)

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Gelaran Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Jabar 2018 yang akan digelar Rabu-Jumat (12-14/9/2018) dipastikan tidak mendapat restu dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Gelaran Musorprov KONI Jabar 2018 rencananya akan dibuka secara resmi pada Rabu (12/9/2018) malam ini sekitar pukul 19.00 WIB di Hotel Grand Aquila, Jalan Pasteur Kota Bandung.

“Musorprov KONI Jabar malam ini belum ada restu dari Gubernur Jabar, baik secara lisan maupun tertulis. Pak Gubernur ingin Ketua KONI Jabar berkoordinasi terlebih dahulu sebelum Musorprov digelar‎. Hingga saat ini belum ada pembicaraan apapun soal itu, hanya sempat bertemu saat serah terima jabatan pada Kamis (6/9/2018) lalu. Itu pun hanya salaman,” kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar Yudha M Saputra saat ditemui di komplek SPOrT Jabar, Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (12/9/2018).

‎Yudha mengakui jika dirinya pun sempat bertemu dan berkomunikasi dengan Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin saat perayaan Haornas 2018 tingkat Jabar di halaman Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Senin (11/9/2018) lalu. Saat itu, dirinya sudah menyampaikan keinginan Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahwa Musorprov KONI Jabar digelar setelah pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) XIII Jabar pada bulan Oktober 2018.

“Gubernur sudah meminta Musorprov diundur, sehingga ada waktu bagi dirinya ‘bernafas’, dan itu sudah saya sampaikan kepada Ketum KONI Jabar. Namun KONI Jabar tetap menggelar Musorprov sesuai jadwal, yakni hari ini hingga Jumat nanti. Ya itu terserah Ketum KONI Jabar, apakah akan ikut keinginan Gubernur atau tidak,” terang dia.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ‎lanjutnya, berencana mengundang Ketua KONI Jabar untuk berkoordinasi dan berkomunikasi terkait pelaksanaan Musorprov hari ini. Namun setelah melihat pemberitaan di media, terkait gelaran Musorprov yang akan digelar hari ini, Gubernur Jabar pun mengurungkan niatnya tersebut.

“Beliau kan baru pulang dari Jepang, dan berencana bertemu dengan KONI Jabar hari ini. Tapi saat melihat berita hari ini di media kalau Musorprov akan digelar hari ini, kemungkinan besar pertemuan itu batal. Kalau sudah terlihat ‘keukeuh’ menggelar Musorprov, ya sudah susah juga,” tegas Yudha.

‎Yudha menuturkan, sebagai lembaga mitra pemerintah yang semua kebutuhan anggaran tergantung pada pemerintah, sudah sewajarnya jika KONI Jabar patuh pada kebijakan pemerintah. Dengan demikian, sinergi antara KONI Jabar dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pun bisa tercipta dengan baik.

“Kalau KONI Jabar ingin berjalan sendiri, maka jadikan lembaga ini independen sehingga tidak tergantung anggaran pemerintah. Sama halnya seperti Persib dengan membentuk PT PBB dan terlepas dari anggaran pemerintah, sehingga bisa berjalan sendiri. Tapi kalau masih bergantung pada pemerintah, ya harus patuh pada kebijakan pemerintah. Take and give saja, simbiosis mutualisme sehingga semuanya berjalan lancar,” tegas dia.

(Ageng/LIN)

DPRD Jabar Dukung dan Mengapresiasi Deklarasi Pileg dan Pilpres Damai 2019

0
Foto: Istimewa

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir mengapresiasi inisiatif Polda Jabar yang mengedepankan Pilkada damai, aman dan kondusif.

Demikian disampaikan Syahrir pada acara ‘Deklarasi Bersama dalam Rangka Mewujudkan Pileg dan Pilpres Damai 2019’ di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Rabu (12/9/2018).

Menurut dia, apa yang dilakukan Polda Jabar ini sebagai langkah positif bagi semua pihak. Terlebih yang dihadirkan adalah petinggi partai politik dan sejumlah ormas.

Dia pun berharap dukungan anggaran yang cukup besar kepada KPU bisa mewujudkan pesta demokrasi yang kondusif pada Pemilu 2019 nanti.

“Kita berharap penyelenggaraan Pilpres dan Pileg 2019 bisa berjalan aman dan kondusif seperti Pilgub Jabar 2018 lalu,” jelas dia.

(LIN)

Disdukcapil Temukan 533 DPT Diduga Bukan Warga Banjar, Ini Langkah KPU Kota Banjar

0
(FOKUSJabar/Boip)

BANJAR, FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menemukan ada sebanyak 533 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga bukan warga Kota Banjar. Data itu didapat dari Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kota Banjar.

Demikian diungkapkan Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muklis seusai memimpin rapat pra kondisi rapat pleno DPT di Kantor KPU Kota Banjar di Jalan Husein Kartasasmita No.15, Banjar, Kota Banjar, Rabu (12/9/2018).

“Sampai nanti malam kita akan tetap cek keakuratan data yang diterima dari Disdukcapil tentang dugaan adanya 533 DPT bukan warga Banjar,” ungkap dia.

Saat ini, kata Danial,  tim Panitia Pemungutan Suara (PPS) terus melakukan verifikasi akurasi data tersebut dengan mengecek data ke petugas register yakni Capilduk. Apabila hasil akurasi verifikasi data dari 533 itu benar bukan orang Banjar maka KPU akan mencoret sejumlah data itu.

“Misalnya, dari 533 orang ada 100 atau 50 orang bukan warga Banjar, kami akan coret sesuai rekomendasi Bawaslu Kota Banjar,” jelas dia.

Untuk diketahui, jumlah DPT sebelum pencermatan mencapai 146.288 orang. Nanti data tersebut bisa bertambah bahkan berkurang berdasarkan pencermatan dari Bawaslu Kota Banjar.

“Saat ini kami terus melakukan sinkronisasi data sebelum rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2019,” kata dia.

Rapat pleno penetapan DPT akan digelar pada Kamis (13/9/2018) sekitar pukul 09.00 WIB di Kantor KPU Kota Banjar.

(Boip/LIN)

Ketua KPU Kota Banjar Tak Alergi Kinerjanya Diawasi

0
KPU Kota Banjar Gelar Rapat Koordinasi Internal. (FOKUSJabar/Boip)

BANJAR, FOKUSJabar.id: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU),Dani Danial Muklis mengatakan tradisi keterbukaan informasi pelaksana Pemilu di Kota Banjar sudah semakin baik. Dia menegaskan pada semua jajaranya untuk tidak alergi bila ada yang mengawasi kinerja KPU.

“Secara keseluruhan tradisi keterlibatan aktif Parpol Bawaslu dalam mengawasi kinerja KPU ini sangat bagus. Maka jangan alergi apabila ada yang mengawasi kinerja kita. Karena, itu justru akan membantu kita dalam menjalankan tugas,” ungkapnya, saat memberikan pengarahan kepada PPS, PPK, Bawaslu, Rabu (12/09/2018).

Seperti yang terjadi saat ini lanjut dia, versi Capilduk Kota Banjar bahwa sedikitnya 553 orang disinyalir bukan warga Banjar masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Maka, KPU harus mampu membuktikan keakuratan data tersebut.

“Maka perlu adanya singkronisasi data sehingga keakuratan itu yang akan dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Malam ini KPU sedang melaksanakan rapat koordinasi pra kondisi rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2019.

(boip/DAR)

Gusur Warganya, Palestina Kembali Tuntut Israel ke Mahkamah Internasional

0
ilustrasi (web)

PALESTINA, FOKUSJabar.id: Palestina mengajukan tuntutan baru terhadap Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Selasa (11/9/2018) waktu setempat, sehari setelah Amerika Serikat memutuskan menutup kantor perwakilan Palestina di Washington.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat mengatakan bahwa Ramallah mengajukan tuntutan baru ke ICC atas ‘kejahatan perang’ yang dilakukan Israel terkait rencana penggusuran sebuah desa Palestina di Tepi Barat dalam beberapa hari ke depan.

“Dokumen tuntutan itu termasuk fokus pada kejahatan perang yang dilakukan Israel di Khan al-Ahmar, khususnya kejahatan penggusuran, pembersihan etnis, dan penghancuran properti milik warga sipil,” kata Erekat.

Khan al-Ahmar merupakan salah satu wilayah utama di Tepi Barat yang berdekatan dengan Yerusalem. Israel berencana menggusur desa Bedouin atau perumahan nomaden milik warga Palestina di sana.

Sejumlah pengamat menganggap penghancuran desa di Khan al-Ahmar memungkinkan Israel memperluas pemukimannya di Tepi Barat.

Tuntutan baru ini diajukan sehari setelah Erekat mengaku mendapatkan konfirmasi penutupan kantor PLO di Washington. Kantor tersebut merupakan kantor perwakilan tertinggi Palestina bagi AS yang menjadi simbol hubungan kedua negara.

(Agung)