spot_imgspot_img
Jumat 24 Juli 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Beranda blog Halaman 114

PMII Pangandaran Kritik Pernyataan KSP dan Komnas Perempuan soal Kasus SPPI dan YTR

0
PANGANDARAN, FOKUSJabar.id
Poto: Aktivis PMII Pangandaran, Predi Supriadi

PANGANDARAN,FOKUSJabar.id: Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pangandaran melayangkan protes dan keprihatinan mendalam atas dua pernyataan resmi instansi negara dalam merespons kasus kematian peserta Pelatihan Komponen Cadangan (SPPI) serta aksi kekerasan keji terhadap korban YTR di Bandung. Organisasi kemahasiswaan ini menilai narasi pejabat publik tersebut justru mengerdilkan esensi perlindungan warga negara.

Aktivis PMII Pangandaran, Predi Supriadi, menyampaikan mosi tidak percaya tersebut secara terbuka, Minggu (28/6/2026). Pihaknya membidik dua isu krusial, yakni komentar Kepala Staf Kepresidenan (KSP) mengenai wafatnya peserta pelatihan bela negara pada 26 Juni 2026, serta sikap Komnas Perempuan terkait drama penyekapan sadis korban YTR pada 23 Juni 2026.

Baca Juga: Saat Senja Turun di Pangandaran, Ngukus Layung Hadir dengan Tari, Musik, dan Aroma Wewangian

“Aparat birokrasi haram hukumnya lepas tangan menggunakan dalih teknis prosedural. Kebijakan publik wajib menempatkan nyawa manusia sebagai prioritas tertinggi di atas perdebatan definisi hukum,” tegas Predi Supriadi, Minggu (28/6/2026).

Soroti Kelalaian ‘Medical Check-Up’ Kemenhan, PMII Pangandaran Ingatkan Negara Soal Pasal HAM

PMII mengkritik keras pernyataan Kepala KSP Dudung Abdurachman yang menuding “faktor bawaan sakit atau kondisi fisik lemah” sebagai pemicu kematian peserta latsarmil. Predi menilai dalih KSP tersebut menabrak data resmi Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Pasalnya, tim medis militer sebelumnya sudah meloloskan dua almarhum. Yakni Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq, dalam tahapan seleksi kesehatan ketat hingga memenuhi syarat mengarungi Latsarmil selama 45 hari.

Predi menegaskan, jika negara mengambinghitamkan kondisi fisik, maka pemerintah secara tidak langsung mengakui kegagalan sistem pengujian medis (medical check-up) internal mereka. Merujuk Pasal 30 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, setiap individu berhak memegang garansi rasa aman. Apalagi, korban jiwa latsarmil kini dilaporkan membengkak dari 2 menjadi 5 nyawa, yang menjadi bukti konkret rapuhnya standar keselamatan panitia.

Di sisi lain, PMII menyayangkan sikap Komnas Perempuan yang enggan melabeli penderitaan YTR sebagai aksi “penyiksaan” hanya karena belum memenuhi standar Konvensi PBB (UNCAT) akibat ketiadaan keterlibatan aktor negara. PMII menilai cara pandang legal-formal tersebut mengabaikan substansi keadilan.

Mengacu Pasal 33 Ayat 1 UU HAM serta Pasal 351 Ayat 2 dan 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat, aksi keji yang mengakibatkan cacat permanen pada YTR sudah melampaui kriminalitas biasa. Oleh sebab itu, PMII menuntut aparat penegak hukum menjatuhkan jeratan pasal berlapis. Terlebbih mengoptimalkan fungsi LPSK, serta memulihkan kondisi psikologis korban melalui skema restitusi total.

(Sajidin)

Lebih dari 10 Ribu Warga Ramaikan Car Free Day Tematik Kabupaten Bekasi

0
BEKASI, FOKUSJabar.id
Car Free Day (CFD) tematik yang digelar Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di kawasan Jalan Cikarang Baru Raya hingga Stadion Wibawamukti mendapat sambutan antusias dari masyarakat, Minggu (28/6/2026). Sumber Gambar: bekasikab.go.id

BEKASI,FOKUSJabar.id: Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali menyuguhkan program Car Free Day (CFD) tematik yang memanen sambutan hangat dari ribuan warga. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengoordinasikan langsung jalannya aktivitas bebas kendaraan ini di sepanjang Jalan Cikarang Baru Raya hingga area Stadion Wibawamukti, Minggu (28/6/2026).

Pihak penyelenggara memilih momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 sebagai tema utama dalam pelaksanaan CFD kali ini. Selain menyediakan ruang publik terapis untuk berolahraga, panitia juga memboyong aneka loket pelayanan publik terpadu guna memikat kehadiran masyarakat bersama anggota keluarga mereka.

Baca Juga: Irfan Hakim Raih Runner Up Grand Champion di All Indonesia Young Koi Show Yogyakarta 2026

“Kami mengemas CFD sepanjang bulan Juni ini secara tematik demi memeriahkan Hari Lingkungan Hidup. Melalui langkah konkret ini, kami memfasilitasi warga untuk senam massal, jalan kaki, hingga bersepeda, sekaligus menekan laju emisi gas buang kendaraan bermotor di area perkotaan,” jelas Ketua Tim Penanggulangan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Bekasi, Lulu Ika Nurhayati, Minggu (28/6/2026).

Tembus 10 Ribu Pengunjung Saat Libur Sekolah, DLH Bekasi Gandeng Jababeka Rencana Perluas Titik CFD

Lulu menuturkan, jumlah peminat CFD pekan ini melonjak tajam daripada catatan bulan lalu. Jika sebelumnya panitia mengalkulasi sekitar 9.000 pengunjung, kini volume massa sukses menembus angka 10.000 orang lebih. Ia mengidentifikasi musim liburan sekolah sebagai faktor utama yang memicu ledakan jumlah kehadiran warga di akhir pekan.

Daya tarik CFD kali ini kian memikat berkat kehadiran gerai pelaku UMKM dan pos pelayanan masyarakat tanpa pungut biaya. Warga dapat menikmati fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis (medical check-up) dan aksi donor darah bareng PMI. Kemudian juga pengecekan kesehatan satwa, pemberian vaksinasi hewan cuma-cuma, hingga menyerap edukasi kampanye antikorupsi.

Dalam mengesekusi program berkelanjutan ini, DLH Kabupaten Bekasi memelihara kemitraan strategis dengan manajemen kawasan Jababeka yang sudah terajut sejak tahun 2025.

Ke depan, pemerintah daerah merancang ekspansi perluasan lokasi CFD ke sejumlah wilayah kecamatan lain di Kabupaten Bekasi. Tujuannya agar distribusi kebaikan lingkungan hidup dan budaya sehat merata ke seluruh lapisan masyarakat.

(Jingga Sonjaya)

Sengketa Tanah Berakhir, Mantan Kades Sukarame Garut Bersyukur

0
sengketa tanah desa sukarame fokusjabar.id
Mantan Kepala Desa Sukaram,e, Yanti Susilawati

GARUT, FOKUSJabar.id: Sengketa aset tanah Desa Sukarame Kecamatan Caringin Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) yang bergulir cukup lama akhirnya mencapai babak akhir di tingkat banding.

Pengadilan Tinggi Bandung melalui Putusan Nomor 30/PDT/2026/PT BDG menerima permohonan banding secara formal, membatalkan putusan Pengadilan Negeri Garut terkait kompetensi absolut, mengadili sendiri perkara dan menolak seluruh gugatan.

BACA JUGA:

Pemdes Sukaluyu Garut Peringati 1 Muharam 1448 H, MUI: Jauhi Narkoba

Putusan tersebut sekaligus memperkuat kedudukan hukum Pemerintah Desa Sukarame atas tanah seluas 5.524 meter persegi yang selama ini di manfaatkan sebagai fasilitas umum (lapangan sepak bola dan pasar desa).

Keberhasilan mempertahankan aset desa itu tidak terlepas dari pendampingan hukum yang di lakukan Kantor Hukum Budi Rahadian, SH bersama tim.

Sejak awal perkara bergulir hingga memasuki tingkat banding, tim kuasa hukum secara konsisten menyusun pembelaan berdasarkan fakta persidangan, alat bukti yang sah dan argumentasi hukum yang komprehensif.

Budi Rahadian di damping Pepen Supendi mengungkapkan rasa syukur atas putusan tersebut.

“Alhamdulillah, keadilan akhirnya berpihak. Putusan ini menjadi bukti bahwa setiap perkara harus di putus berdasarkan fakta, alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami menghormati seluruh proses peradilan dari awal hingga putusan banding,” tegas Budi.

Dia menyebut, majelis hakim telah memeriksa perkara secara menyeluruh. Baik dari aspek kewenangan mengadili maupun pokok perkara. Dalam pertimbangannya, majelis menilai dalil-dalil yang di ajukan penggugat tidak dapat di buktikan menurut hukum.

Menurut Budi, salah satu pertimbangan penting majelis hakim adalah bukti utama yang di ajukan penggugat berupa kuitansi jual beli tahun 1981 tidak memenuhi mekanisme hukum pertanahan yang berlaku.

Selain itu, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga tidak dapat di jadikan alat bukti kepemilikan hak atas tanah.

BACA JUGA:

Holil Aksan Umarzen Jaga Marwah Perjuangan Garut Utara

“Putusan ini memberikan edukasi kepada masyarakat, pembayaran PBB bukan merupakan bukti kepemilikan tanah. Hak atas tanah harus di buktikan dengan alat bukti yang sah sebagaimana di atur dalam ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, selama proses persidangan juga terungkap fakta bahwa objek sengketa telah lama di gunakan sebagai fasilitas umum yang memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sukarame.

Karena itu, putusan Pengadilan Tinggi Bandung bukan hanya menjadi kemenangan Pemerintah Desa Sukarame. Namun juga memberikan kepastian hukum terhadap aset publik yang memiliki nilai sosial tinggi.

Dalam amar putusannya, Pengadilan Tinggi Bandung juga menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150 ribu.

Usai menerima salinan putusan, Budi Rahadian langsung menyampaikan kabar tersebut kepada Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin melalui pesan singkat.

“Alhamdulillah putusan banding gugatan sengketa aset tanah Carik Desa di menangkan Pemerintah Desa Sukarame. Terimakasih atas kerja sama dan dukungan DPMD, Bagian Hukum Setda Garut yang telah membantu dalam proses persidangan,” katanya.

Putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini menjadi salah satu preseden penting dalam sengketa perdata terkait pembuktian hak atas tanah.

Lebih dari itu, putusan tersebut menegaskan bahwa aset desa yang selama ini di manfaatkan untuk kepentingan masyarakat harus memperoleh perlindungan hukum yang jelas. Sehingga dapat terus memberikan manfaat bagi warga tanpa di bayangi sengketa berkepanjangan.

Mantan Kepala Desa Sukarame, Yanti Susilawati menyampaikan rasa syukur setelah sidang sengketa aset desa rampung. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan tanah tersebut sah milik Pemdes.

“Alhamdulillah, saya bersyukur. Ini kemenangan warga Sukarame. Aset desa harus di jaga untuk kemakmuran bersama, bukan di kuasai segelintir orang,” ucap Yanti kepada FOKUSJabar, Minggu (28/6/2026) malam.

“Kebenaran tidak akan tertukar. Mungkin lambat, tapi pasti sampai. Kini sudah kembali ke pangkuan desa,” Dia menegaskan.

“Ini pelajaran untuk kita semua. Aset desa adalah titipan. Siapapun pemimpinnya wajib jaga. Karena kebenaran tidak bisa di beli dan tidak bisa di putar balik,” pungkasnya.

(Bambang Fouristian)

Menang Umrah Gratis, Warga Ciamis Ini Justru Memilih Memberangkatkan Ibunya ke Tanah Suci

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Ketfot: Ismi Fauziah, warga Desa Nasol, Cikoneng, pemenang hadiah utama paket umrah

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Momen pengundian hadiah utama jalan sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Alun-alun Ciamis memicu tangis haru yang mendalam, Minggu (28/6/2026).

Di tengah lautan manusia yang memadati pusat kota, Ismi Fauziah, seorang warga Desa Nasol, Kecamatan Cikoneng, mendadak menjadi sosok paling beruntung setelah panitia mengumumkan nomor kupon miliknya sebagai peraih hadiah utama paket umrah gratis.

Baca Juga: Ribuan Warga Padati Alun-Alun Ciamis, Umrah Gratis dan Motor Jadi Magnet Jalan Sehat Bhayangkara

Ismi mengaku tidak memendam firasat atau mimpi khusus sebelum menghadiri acara. Kebisingan di sekitar panggung utama bahkan sempat membuat dirinya tidak mendengar panggilan pembawa acara saat nomor undiannya keluar sebagai pemenang.

“Kami sama sekali tidak menyangka akan memenangkan hadiah ini. Saya tidak bermimpi aneh-aneh semalam. Alhamdulillah, Allah memberikan rezeki hadiah umrah ini melalui jalan sehat kepolisian,” ungkap Ismi Fauziah penuh emosional, Minggu (28/6/2026).

Pilih Berangkatkan Sang Ibu ke Tanah Suci, Aksi Ismi Pemicu Gemuruh Tepuk Tangan 20 Ribu Peserta

Keputusan Ismi pasca-menerima hadiah langsung menyedot perhatian penonton. Perempuan yang datang ke lokasi sejak pagi buta ini menegaskan bahwa ia tidak akan mengambil jatah keberangkatan tersebut untuk dirinya sendiri.

Sebagai bentuk bakti anak dan rasa syukur yang mendalam, Ismi mempersembahkan tiket umrah itu sepenuhnya kepada ibunda tercinta.

Mendengar keputusan sang anak, Onah, ibunda Ismi, langsung meneteskan air mata bahagia. Ibu yang sudah setia menemani anaknya berdiri di lapangan sejak pukul 06.00 WIB itu berulang kali melayangkan ucapan terima kasih mendalam kepada jajaran Polres Ciamis atas penyelenggaraan acara yang transparan dan berpihak pada rakyat kecil.

Aksi mulia Ismi Fauziah tersebut spontan memanen gemuruh tepuk tangan bernada kekaguman dari hampir 20 ribu peserta jalan sehat. Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, menegaskan bahwa barisan hadiah mewah ini merupakan wujud nyata apresiasi korps baju cokelat dalam rangka mempererat ikatan emosional dan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat Tatar Galuh demi menciptakan kondusivitas wilayah yang aman dan humanis.

(Mia)

Irfan Hakim Raih Runner Up Grand Champion di All Indonesia Young Koi Show Yogyakarta 2026

0
YOGYAKARTA, FOKUSJabar.id
Irfan Hakim Raih Runner Up Grand Champion di All Indonesia Young Koi Show Yogyakarta 2026

YOGYAKARTA,FOKUSJabar.id: Presenter kondang Irfan Hakim kembali mengukir prestasi gemilang dalam dunia kompetisi ikan koi tingkat nasional. Menghadiri ajang bergengsi All Indonesia Young Koi Show Yogyakarta 2026 di Hall A Graha Pradipta Jogja Expo Center (JEC), Irfan sukses memboyong dua gelar juara prestisius sekaligus, yakni Runner Up Grand Champion dan Adult Champion, Minggu (28/6/2026).

Keberhasilan dalam pameran yang berlangsung selama tiga hari (26–28 Juni 2026) ini mempertegas kualitas premium koleksi ikan hias miliknya. Catatan manis tersebut sekaligus memperpanjang rekam jejak panjang Irfan dalam menekuni hobi koi hingga mampu merajai berbagai kontes papan atas di tanah air.

Baca Juga: Irfan Hakim Borong 5 Gelar di Mega Jumbo Nusatic Koi Show 2026

“Selamat untuk Bapak Irfan Hakim yang sukses merebut gelar Runner Up Grand Champion utama dalam ajang All Indonesia Young Koi Show Yogyakarta. Capaian ini membuktikan konsistensi luar biasa dalam menampilkan ikan-ikan koi berkualitas tinggi,” ungkap tokoh pegiat koi nasional sekaligus Bos Koi, Hartono Soekwanto, Minggu (28/6/2026).

Gandeng Handler Asal Bandung, Koleksi Ikan Premium Irfan Hakim Rajai Kontes DIY hingga Tangerang

Dalam kontes di Yogyakarta, dua ekor ikan koi andalan Irfan Hakim sukses mencuri perhatian dewan juri.

Pada kategori Runner Up Grand Champion Utama, Irfan menurunkan varietas Taisho Sanshoku berukuran 63 sentimeter. Sementara itu, varietas Kohaku berukuran 55 sentimeter sukses merengkuh gelar Adult Champion.

Dalam memaksimalkan performa ikan di arena tanding, Irfan memercayakan perawatan dan manajemen panggung (handler) kepada tim ahli dari Samurai Koi Centre Bandung.

Runner Up Grand Champion Utama

Jenis ikan: Taisho Sanshoku
Ukuran: 63 cm
Owner: Irfan Hakim (DKI Jakarta)
Handler: Samurai Koi Centre (Bandung).

Adult Champion

Jenis ikan: Kohaku
Ukuran: 55 cm
Owner: Irfan Hakim (DKI Jakarta)
Handler: Samurai Koi Centre (Bandung).

Sederet kemenangan ini melengkapi aksi borong piala yang ia lakukan dua pekan sebelumnya. Pada ajang Mega Jumbo Nusatic Koi Show 2026 di ICE BSD City, Tangerang, Minggu (14/6/2026), Irfan bahkan menyapu bersih lima gelar juara di berbagai kelas berat. Termasuk mengunci peringkat ke-5 dalam kategori Top Point Owner.

Rentetan hasil positif di wilayah Yogyakarta dan Tangerang ini memantapkan posisi Irfan Hakim sebagai salah satu kolektor ikan koi terkemuka di Indonesia. Dedikasi tinggi serta keseriusan merawat satwa terbukti mampu melahirkan prestasi kelas wahid di luar industri hiburan yang membesarkan namanya.

(Irfansyah)

Ribuan Warga Padati Alun-Alun Ciamis, Umrah Gratis dan Motor Jadi Magnet Jalan Sehat Bhayangkara

0
CIAMIS, FOKUSJabar.id
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya bersama Ribuan Warga Padati Alun-Alun Ciamis, Umrah Gratis dan Motor Jadi Magnet Jalan Sehat Bhayangkara

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Ribuan warga memadati kawasan Alun-Alun Ciamis untuk mengikuti jalan sehat massal dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Ciamis melepas langsung bendera start para peserta, Minggu (28/6/2026).

Warga dari berbagai pelosok kecamatan memadati area pusat kota sejak fajar menyingsing. Selain mengincar kebugaran fisik, kehadiran massa yang membeludak ini terpikat oleh barisan hadiah mewah garapan panitia. Tim penyelenggara menyediakan bonus utama berupa paket umrah gratis, unit sepeda motor gres, hingga ratusan hadiah hiburan (doorprize) menarik lainnya.

Baca Juga: MUI dan Pemdes Cimari Ciamis Santuni Anak Yatim Piatu

“Kami meminta seluruh masyarakat agar senantiasa merawat kesehatan fisik, memelihara semangat kerja, serta memupuk optimisme. Walau kita menghadapi beragam keterbatasan makro, kita wajib menatap masa depan dengan keyakinan penuh bahwa Kabupaten Ciamis akan menjelma menjadi daerah yang jauh lebih maju,” tutur Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, Minggu (28/6/2026).

Polri Makin Dekat dengan Rakyat, Kapolres Puji Ciamis Sebagai Kabupaten Percontohan Prestasi

Guna mengapresiasi loyalitas warga yang membanjiri jalanan, Bupati Herdiat bersama unsur Forkopimda menyuntikkan dana segar senilai Rp20 juta sebagai hadiah tambahan spontan di panggung utama. Sontak, aksi bupati tersebut memicu gemuruh sorak sorai riuh dari ribuan peserta jalan sehat. Sebelum turun panggung, Herdiat melayangkan ucapan selamat menempuh usia baru bagi segenap korps Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gayung bersambut, Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, mengekspresikan rasa bangga yang mendalam atas tingginya partisipasi aktif warga Tatar Galuh. Ikatan emosional ini membuktikan keberhasilan institusi Polri dalam membumikan jargon pelayanan yang dekat dengan denyut nadi masyarakat urban maupun pedesaan.

Kapolres juga melayangkan pujian bahwa Kabupaten Ciamis sangat layak menyandang predikat daerah percontohan nasional di berbagai sektor vital, mulai dari pengelolaan kebersihan lingkungan, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga mutu pelayanan publik di kantor pemerintahan. Ia menutup sambutannya dengan melayangkan piagam apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Ciamis, jajaran sponsor swasta, serta seluruh elemen pendukung yang sukses menyukseskan jalannya acara lewat kolaborasi lintas sektoral.

(Prokopim Ciamis)

Pemdes Sukaluyu Garut Peringati 1 Muharam 1448 H, MUI: Jauhi Narkoba

0
Sukaluyu Muharam fokusjabar.id
Panitia PHBI Desa Sukaluyu

GARUT, FOKUSJabar.id: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Sukaluyu Kecamatan Sukawening Kabupaten Garut Jawa Barat (Jabar) gelar Gebyar Pekan Muharam 1448 Hijriah.

Ketua Pelaksana Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Desa Sukaluyu, Ukat Basar mengatakan,  peringatan Muharam tidak hanya seremonial. Namun menjadi momentum membangun desa.

BACA JUGA:

Sekolah Sungai Cimanuk Bantu 92 Siswa Kurang Mampu, Bupati Garut Kemana?

“Tahun baru Islam mengingatkan kita pada hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekah ke Madinah. Kami ingin warga Sukaluyu juga hijrah dari konsumtif ke produktif,” ungkap Ukat Basar.

Sekretaris Desa Sukaluyu, Jamhur Rustandi mengatakan, pihaknya memberikan dukungan penuh.

“Pemerintah desa anggarkan Rp11 juta dari Dana Desa (DD) untuk kegiatan keagamaan. PHBI ini contoh kolaborasi baik antara pemerintah dan masyarakat,” tegas Jamhur.

Donor Darah, Santunan hingga Lomba Islami

Bendahara panitia PHBI Desa Sukaluyu, Norman Sasono menambahkan, momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di isi dengan berbagai kegiatan santunan anak yatim, khitanan massal, lomba saji Tumpeng, donor darah, kreasi seni Marawis Hadroh Tari Islami dan Tabligh Akbar.

“Tradisi ini menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus meneladani akhlak Nabi Muhammad SAW,” kata Norman.

Ketua MUI Kecamatan Sukawening, Saad Aliyudin mengapresiasi kerja panitia. Dia berharap, kegiatan ini menjadi ladang amal jariyah panitia dan donatur.

Sukaluyu Muharam fokusjabar.id
Ketua MUI Sukawening, Rd. Saad Aliyudin

Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba. Imbauan tersebut Dia sampaikan saat peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H di Desa Sukakuyu.

BACA JUGA:

Ahmad Bajuri Bicara Tegas Soal Pemekaran Garut Utara

Menurut Keua MUI, narkoba sebagai musuh agama, bangsa dan generasi.

“Narkoba merusak aqidah, akhlak dan masa depan anak,” tegas Saad Aliyudin.

Untuk itu, Dia meminta momentum hijrah Muharam di gunakan untuk hijrah dari lingkungan pergaulan yang merusak aqidah.

(Bambang Fouristian)