BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna akan menindaklanjuti laporan ke Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait kondisi SMP PGRI 6.
Diketahui SMP PGRI 6 terpaksa belajar di bangunan sekolah milik SDN 205 Neglasari.
BACA JUGA: PGRI Banjar Siap Gelar Aksi
“Nanti saya konfirmasi ke Kadisdik sebagai leading sektornya. Mau sekolah negeri atau swasta, pemerintah tetap harus hadir agar siswa belajar di tempat layak,” kata Ema di Bandung, Selasa (9/8/2022).
Seharusnya, kata dia, fasilitas belajar bisa memberikan kenyamanan bagi siswa maupun guru di sekolah, sehingga bisa fokus.
Temuan ini, kata dia, tidak terpantau pemerintah setelah proses PPDB 2022 selesai dilaksanakan. Pihaknya akan menginstruksikan Kadisdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar agar mengkroscek kembali kondisi di SMP PGRI 6 Kota Bandung.
BACA JUGA: Oknum Sekolah Terlibat Korupsi Dana PIP?
“Kalau ada kasus tadi ada peserta didik (belajar) tidak layak, ini akan saya konfirmasi ke Disdik agar segera krocek ke lapangan apakah betul atau tidak seperti itu kondisinya,” kata dia.
Pemerintah berkewajiban mencarikan solusi atas kondisi SMP PGRI 6. Ema pun akan segera mencarikan jalan keluar agar proses KBM di sekolah bisa digelar di ruangan layak dan nyaman.
(Yusuf Mugni/LIN)