spot_img
Tuesday 30 April 2024
spot_img
More

    Tunda Guru ASN akan Dihapus, PGRI Banjar Siap Gelar Aksi

    BANJAR,FOKUSJabar.id: Ketua Ranting 1 PGRI cabang Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Aco Karso mengaku akan melakukan aksi turun ke jalan jika tunjangan daerah (tunda) guru ASN yang sudah memiliki sertifikasi ditiadakan.

    Aco mengatakan, tunjangan daerah merupakan salah satu upaya kepala daerah terdahulu (Wali Kota Banjar dr. Herman Sutrisno) untuk menyejahterakan para guru di Kota Banjar, Jawa Barat.

    “Tunda ini pertama kali dicanangkan sekitar tahun 2008 oleh Pak Dokter Herman yang tujuannya untuk kesejahteraan guru, khususnya yang sudah bersertifikasi,” kata Aco saat ditemui di SDN 2 Hegarsari, Kota Banjar, Senin (27/12/2021).

    Jadi, lanjut Aco, jika tunjangan daerah ditiadakan berarti upaya tersebut diciderai Wali Kota Banjar saat ini yakni Ade Uu Sukaesih.

    BACA JUGA: 8 Warga Binaan Lapas II B Kota Banjar Dapat Remisi

    “Kalau tunda ini ditiadakan berarti kesejahteraan guru sebagian juga dihilangkan,” kata dia.

    Aco mengatakan, rencana penghapusan sangat berdampak pada ekonomi para guru. Saat ini, banyak guru-guru yang mengeluh akan kebijakan tersebut.

    Untuk itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar agar dapat membatalkan rencana penghapusan tunjangan daerah bagi ASN guru yang sudah memiliki sertifikasi.

    “Karena guru yang memiliki sertifikasi ini memerlukan proses dan perjuangan yang luar biasa, artinya sertifikasi ini tidak tiba-tiba di dapat para guru, harus mengikuti seleksi yang prosesnya sangat rumit,” Aco menerangkan.

    Namun jika kebijakan tetap dipaksakan diberlakukan pada Januari 2022 mendatang, Aco menegaskan jika pihaknya akan melakukan aksi di Gedung DPRD dan menuju kantor Wali Kota Banjar.

    “Ya jika ini (tunda) tetap dihapus kami akan lakukan aksi. Namun mungkin kami akan lakukan secara elegan dalam melakukan aksinya itu dengan beraudensi dari perwakilannya dan yang lainnya akan menggelar aksi di atas sajadah dengan dzikir bersama agar kebijakan ini sangat bisa dipertimbangkan,” kata dia.

    Ketua Kelompok Guru (KKG) Kecamatan Pataruman, Asep mengatakan hal serupa. Menurutnya, kebijakan ini harus dipertimbangkan.

    BACA JUGA: Persib Kembali Gelar Latihan, David da Silva Sudah Berlatih

    “Apapun alasannya, itu depisit anggaran, kenapa sih yang jadi tumbalnya meski guru yang jelas tunjangannya juga paling kecil diantara ASN yang ada di tiap OPD,” kata Asep.

    “Ini seperti deskriminasi. Seolah kami di anak tirikan, kalau mau jangan ditiadakan tapi di kurangi dari semua yang mendapatkan tunjangan dari daerah,” dia menambahkan.

    Asep meminta Pemerintah Kota Banjar lebih adil dalam memutuskan kebijakan terkait hal seperti ini.

    “Terus jika memang dasar dari penghapusan ini berdasarkan undang-undang, oke kami akan diam mengikuti tapi kalau memang ini terkait kebijakan dan tidak dipukul rata dengan ASN lainnya, tolong kami minta ini dipertimbangkan kembali,” dia menegaskan.

    (Budiana Martin/Ageng)

    Berita Terbaru

    spot_img