JAKARTA,FOKUSJabar.id: Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan, Mahfud MD memperingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai panitia penyelenggara rentan digugat oleh peserta pemilu 2024.
Mahfud mengatakan, KPU harus bersikap independen dan tegas dalam mengambil keputusan.
“Saya katakan kepada (komisioner) KPU, hati-hati. Apapun yang Anda lakukan pasti ada yang menggugat. Saya katakan KPU harus firm (tegas) dan bekerja dengan tanggung jawab,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Dia menyebut pada Rabu kemarin telah bertemu dengan komisioner KPU dan Bawaslu. Selain bersilaturahmi, Mahfud menyebut bahwa tahapan pemilu 2024 sudah dimulai sejak 14 Juni 2022 mendatang.
BACA JUGA: Heboh Isu Penggulingan Airlangga Hartarto, Golkar Buka Suara
Hal itu merujuk kepada kesepakatan bersama antara pemerintah, DPR, penyelenggara dan pengawas pemilu. Mereka sepakat memutuskan bahwa pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. Tanggal 14 Juni 2022 adalah hitung mundur dari 20 bulan sebelum digelar pemilu.
“Jadi, kalau sudah berjalan, sulit ditarik lagi,” kata dia, seperti dilansir IDN.
Pernyataan Mahfud ini seolah semakin menegaskan bahwa tidak ada rencana pemerintah untuk menunda pemilu 2024 ke tahun 2027.
Bahkan, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, pemerintah siap mendukung seluruh kebutuhan KPU dalam penyelenggaraan pemilu. Hal itu termasuk berkaitan dengan peraturan dan dana.
“Kalau perlu fasilitas-fasilitas administrasi termasuk aturan yang perlu dikeluarkan oleh pemerintah, nanti akan kami fasilitasi. Kemudian yang menyangkut keuangan dan sebagainya itu, kan harus lewat pemerintah. Nanti, akan kami perlancar semua itu,” katanya.
Namun, hingga kini belum ada kesepakatan soal tahapan pemilu yang dituangkan ke dalam Peraturan KPU.
Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang menyebut, pada pekan ini bakal digelar rapat konsinyering untuk membahas mengenai Peraturan KPU. PKPU yang dibahas menyangkut soal jadwal tahapan pemilu dan pilkada serentak 2024 di masa reses.
Junimart mengatakan sudah memperoleh izin dari Ketua DPR untuk menggelar rapat di masa reses.
“Iya, berdasarkan izin dari Ibu Ketua DPR, maka komisi II akan melakukan konsinyering pada 12 Mei 2022 hingga 14 Mei 2022 dengan KPU, Bawaslu dan pemerintah dalam rangka pembahasan soal program, tahapan dan anggaran,” kata Junimart, Kamis (12/5/2022).
Sebelumnya, KPU telah mengajukan rencana anggaran sebesar Rp76,6 trilyun atau naik tiga kali lipat dibandingkan dana pemilu 2019.
Sedangkan, Bawaslu mengajukan rencana anggaran sebesar Rp33,8 trilyun. Bila kedua anggaran itu ditotal maka jumlahnya mencapai Rp110,4 trilyun.
(Agung)